Would you like to inspect the original subtitles? These are the user uploaded subtitles that are being translated:
BAB I PERSYARATAN TEKNIS UMUM
1.1 URAIAN UMUM
1.1.1 PEKERJAAN
A. Pekerjaan ini adalah meliputi pekerjaan pembangunan gedung laboratorium penyakit infeksi dengan tingkat keamanan tinggi ( high containment infectious laboratory) di KST Soekarno Cibinong istilah โpekerjaanโ mencakup penyediaan semua tenaga kerja (tenaga ahli, tukang, buruh dan lainnya), bahan material dan peralatan/perlengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan termaksud.
B. Pekerjaan harus diselesaikan seperti yang dimaksud dalam rks, gambar- gambar rencana, berita acara rapat penjelasan pekerjaan serta addenda yang disampaikan selama pelaksanaan.
C. Termasuk dalam lingkup pekerjaan adalah pekerjaan persiapan ,pekerjaan air kerja, listrik kerja, gudang dan seluruh perizinan, untuk itu kontraktor pelaksana dalam penawaran biaya totalnya sudah harus memperhitungkan pekerjaan tersebut.
D. Metode pembayaran mengacu pada gabungan kontrak harga satuan untuk arsitektur, struktur, elektrikal & elektronik, plumbing dengan harga yang dapat berubah sesuai volume aktual dan dapat dilakukan penyesuaian harga, pembayaran dilakukan berdasarkan volume aktual dan dapat dilakukan pengukuran ulang apabila terjadi perbedaan volume dan lingkup pekerjaan dan kontrak lump sum untuk pekerjaan mechanical / sistem tata udara dan pekerjaan Building Management System (BMS) yaitu kontrak pengadaan barang/jasa dengan harga yang sudah pasti dan tetap untuk keseluruhan pekerjaan dalam jangka waktu tertentu, berdasarkan jumlah harga pasti dan tetap tidak dimungkinkan adanya penyesuaian harga, semua risiko atas pelaksanaan pekerjaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia, pembayaran dilakukan berdasarkan tahapan/progress sesuai ketentuan kontrak, bukan berdasarkan volume aktual, dan tidak dilakukan pengukuran ulang, meskipun terjadi perbedaan volume pekerjaan selama lingkup pekerjaan tidak berubah.
1.1.2 DOKUMEN KONTRAK
A. Dokumen Kontrak yang harus dipatuhi oleh Kontraktor terdiri atas :
โ Surat Perjanjian Pekerjaan
โ Surat Penawaran Harga dan Perincian Penawaran
โ Gambar-gambar Kerja/Pelaksanaan
โ Rencana Kerja dan Syarat-syarat
โ Addenda yang disampaikan oleh Pengawas Lapangan/MK selama masa pelaksanaan
B. Kontraktor wajib untuk meneliti gambar-gambar, RKS dan dokumen kontrak lainnya yang berhubungan. Apabila terdapat perbedaan/ketidak-sesuaian antara RKS dan gambar-gambar pelaksanaan, atau antara gambar satu dengan lainnya, Kontraktor wajib untuk memberitahukan/melaporkannya kepada Pengawas Lapangan dari Pemberi Kerja.
Persyaratan teknik pada gambar dan RKS yang harus diikuti adalah :
1. Bila terdapat perbedaan antara gambar rencana dengan gambar detail, maka gambar detail yang diikuti.
2. Bila skala gambar tidak sesuai dengan angka ukuran, maka ukuran dengan angka yang diikuti, kecuali bila terjadi kesalahan penulisan angka tersebut yang jelas akan menyebabkan ketidaksempurnaan/ketidaksesuaian konstruksi, harus mendapatkan keputusan Konsultan Pengawas/MK lebih dahulu.
3. Bila terdapat perbedaan antara RKS dan gambar, maka RKS yang diikuti kecuali bila hal tersebut terjadi karena kesalahan penulisan, yang jelass mengakibatkan kerusakan/kelemahan konstruksi, harus mendapatkan keputusan Konsultan Pengawas.
4. RKS dan gambar saling melengkapi bila di dalam gambar menyebutkan lengkap sedang RKS tidak, maka gambar yang harus diikuti demikian juga sebaliknya.
5. Yang dimaksud dengan RKS dan gambar di atas adalah RKS dan gambar setelah mendapatkan perubahan/penyempurnaan di dalam berita acara penjelasan pekerjaan.
C. Bila akibat kekurang telitian Kontraktor Pelaksana dalam melakukan pelaksanaan pekerjaan, terjadi ketidaksempurnaan konstruksi atau kegagalan struktur bangunan, maka Kontraktor Pelaksana harus melaksanakan pembongkaran terhadap konstruksi yang sudah dilaksanakan tersebut dan memperbaiki/melaksanakannya kembali setelah memperoleh keputusan Konsultan Pengawas tanpa ganti rugi apapun dari pihak-pihak lain.
1.2 LINGKUP PEKERJAAN
1.2.1 KETERANGAN UMUM
A. PEKERJAAN Pekerjaan Perencanaan Detail Engineering Design (DED) Infrastruktur Laboratorium Penyakit Infeksi Dengan Tingkat Keamanan Tinggi ( High Containment Infectious Laboratory) di KST Soekarni Cibinong, tersebut secara umum meliputi pekerjaan standar maupun non standar.
B. Secara teknis, pekerjaan ini mencakup keseluruhan proses pembangunan dari persiapan sampai dengan pembersihan/pemberesan halaman, dan dilanjutkan dengan masa pemeliharaan seperti yang ditentukan, mencakup :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Arsitektur
c. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, Plumbing
d. Pekerjaan Interior Furniture Laboratorium
e. Pekerjaan lain yang jelas โ jelas terkait dengan penyelesaian pekerjaan tersebut diatas
1.2.2 SARANA DAN CARA KERJA
A. Kontraktor wajib memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan meninjau tempat pekerjaan, melakukan pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang dibutuhkan untuk penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.
B. Kontraktor harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang-orang yang tidak tepat atau tidak terampil untuk jenis-jenis pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Kontraktor harus selalu menjaga disiplin dan aturan yang baik diantara pekerja/karyawannya
C. Kontraktor instalasi ini harus menempatkan seorang penanggung jawab pelaksanaan yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada dilapangan, yang bertindak sebagai wakil dari Kontraktor dan mempunyai kemampuan untuk memberikan keputusan teknis dan yang bertanggung jawab penuh dalam menerima segala instruksi yang akan diberikan oleh pihak Pemberi Tugas/Konsultan Perencana.
D. Kontraktor harus menyediakan alat-alat kerja dan perlengkapan seperti waterpas, alat-alat pengangkut dan peralatan lain yang diperlukan untuk
pekerjaan ini. Peralatan dan perlengkapan itu harus dalam kondisi baik. Kontraktor wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh dan menggunakan kemampuan terbaiknya. Kontraktor bertanggung jawab penuh atas seluruh cara pelaksanaan, metode, teknik, urut-urutan dan prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan yang tercantum dalam Kontrak.
E. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Kontraktor sebelum suatu komponen konstruksi dilaksanakan.
F. Kontraktor harus menyerahkan 1 (satu) soft copy dan as built drawings 2 (dua) set gambar cetak birunya/copynya. Gambar as built drawing ini lengkap untuk seluruh instalasi terpasang pada proyek ini, berikut gambar-gambar detail dan gambar potongan. As built ini harus menunjukkan lokasi dan posisi yang tepat dari seluruh bagian-bagian instalasi. Referensi yang dapat digunakan antara lain: kolom, dinding dan lain sebagainya
G. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan Perencana sebelum elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan.
H. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Kontraktor Pelaksana sudah harus menyelesaikan gambar sesuai pelaksanaan yang terdiri atas :
โ Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam pelaksanaannya.
โ Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar-gambar perubahan.
I. Penyelesaian yang dimaksud pada ayat g harus diartikan telah memperoleh persetujuan Pengawas/MK setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti.
J. Gambar sesuai pelaksanaan dan buku penggunaan dan pemeliharaan bangunan merupakan bagian pekerjaan yang harus diserahkan pada saat penyerahan kesatu, kekurangan dalam hal ini berakibat penyerahan pekerjaan kesatu tidak dapat dilakukan.
K. Pembenahan/perbaikan kembali yang harus dilaksanakan Kontraktor, bila :
โ Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa pemeliharaan mengalami kerusakan atau dijumpai kekurangsempurnaan
pelaksanaan.
โ Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan diluar pekerjaan pokoknya yang mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi (misalnya jalan, halaman, dan lain sebagainya).
L. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan-bahan sisa-sisa pelaksanaan sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan dipergunakan kembali pada tahap selanjutnya.
1.2.3 PEMBUATAN RENCANA JADWAL PELAKSANAAN
A. Kontraktor Pelaksana berkewajiban menyusun dan membuat jadwal pelaksanaan dalam bentuk barchart yang dilengkapi dengan grafik prestasi yang direncanakan berdasarkan butir-butir komponen pekerjaan sesuai dengan penawaran.
B. Pembuatan rencana jadwal pelaksanaan ini harus diselesaikan oleh Kontraktor Pelaksana selambat-lambatnya 10 hari setelah dimulainya pelaksanaan di lapangan pekerjaan. Penyelesaian yang dimaksud ini sudah harus dalam arti telah mendapatkan persetujuan Pengawas Lapangan/ MK.
C. Bila selama 10 hari setelah pelaksanaan pekerjaan dimulai, Kontraktor Pelaksana belum menyelesaikan pembuatan jadwal pelaksanaan, maka Kontraktor Pelaksana harus dapat menyajikan jadwal pelaksanaan sementara minimal untuk 2 minggu pertama dan 2 minggu kedua dari pelaksanaan pekerjaan.
D. Selama waktu sebelum rencana jadwal pelaksanaan disusun, Kontraktor Pelaksana harus melaksanakan pekerjaannya dengan berpedoman pada rencana pelaksanaan mingguan yang harus dibuat pada saat dimulai pelaksanaan. Jadwal pelaksanaan 2 mingguan ini harus disetujui oleh Konsultan Pengawas.
1.2.4 LAPORAN-LAPORAN
A. Laporan Harian & Mingguan
Kontraktor wajib membuat laporan harian, mingguan & bulanan yang memberikan gambaran mengenai:
Kegiatan fisik.
โข Catatan dan perintah Pemberi Tugas/Konsultan Perencana yang disampaikan secara lisan maupun secara tertulis.
โข Jumlah material masuk/ditolak.
โข Jumlah tenaga kerja.
โข Keadaan cuaca, dan
โข Pekerjaan tambah/kurang.
B. Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah ditanda tangani oleh Manajer Proyek harus diserahkan kepada Pemberi Tugas/Konsultan Perencana untuk diketahui/disetujui.
C. Laporan Pengetesan
Kontraktor instalasi ini harus menyerahkan kepada Pemberi Tugas/Konsultan Perencana dalam rangkap 3 (tiga) mengenai penyusunan formulir pengetesan seperti hal-hal sebagai berikut:
โข Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi
โข Hasil pengetesan peralatan
โข Hasil pengetesan kabel
โข dan lain-lainnya.
Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan oleh pihak Pemberi Tugas/Konsultan Perencana.
1.2.5 GARANSI
Semua peralatan, bahan dan mutu hasil pekerjaan harus digaransi selama selama 12 (dua belas ) bulan terhitung semenjak tanggal penyerahan pertama. Semenjak penyerahan pertama tersebut sampai masa garansi berakhir, bila terjadi kerusakan atau kegagalan pekerjaan instalasi, Kontraktor wajib mengganti atau memperbaiki kerusakan atas biaya sendiri. Bila terdapat kerusakan pada peralatan sehingga perlu diperbaiki atau diganti maka garansi tetap berlaku semenjak penggantian atau perbaikan tersebut. Bila terjadi kerusakan pada peralatan-peralatan utama (contoh, motor AHU terbakar) maka motor tersebut harus diganti baru dan tidak boleh wiringnya digulung baru. Semua properti dan lingkungan pabrik yang rusak akibat kelalaian Kontraktor harus diperbaiki seperti keadaan semula.
1.2.6 MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN
A. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama 6 (enam) bulan terhitung sejak saat penyerahan pertama.
B. Selama masa pemeliharaan ini, Kontraktor instalasi ini diwajibkan memperbaiki dan melaksanakan bagian-bagian pekerjaan yang tidak sempurna untuk yang belum atau yang sudah diperingatkan sebelumnya tanpa adanya tambahan biaya.
C. Kontraktor harus menyerahkan dokumen-dokumen lengkap pada saat serah terima pekerjaan pertama berupa:
a) As built drawing
b) Brosur-brosur peralatan dan kontrol yang berisi antara lain:
โ Brosur Teknis (Performance, Kurva)
โ Maintenance Manual
โ Operation manual
c) Data test report
d) Sertifikat jaminan peralatan dan instalasi
Semua point i sampai dengan point iv harus dibundel dalam satu bundel dan diserahkan sebanyak 2 (dua) sets.
1.2.7 PENAMBAHAN / PENGURANGAN / PERUBAHAN INSTALASI
A. Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan dengan kondisi lapangan, harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Pihak Pemberi Tugas/Konsultan yang akan membicarakan dengan Perencana.
B. Perubahan material, dan lain-lainnya, harus mendapat instruksi dari Pemberi Tugas/Konsultan secara tertulis sebelum dilaksanakan. Dan pekerjaan tambah/kurang/perubahan yang ada harus disetujui oleh Pemberi Tugas/Konsultan Perencana secara tertulis.
1.2.8 KETENTUAN DAN SYARAT-SYARAT BAHAN
A. Kontraktor harus menyediakan bahan-bahan bangunan dalam jumlah dan kualitas yang sesuai dengan lingkup pekerjaan yang dilaksanakan. Sepanjang tidak ada ketentuan lain dalam RKS ini dan Berita Acara Rapat Penjelasan.
B. Jika terdapat perselisihan mengenai kualitas bahan yang dipakai, Pengawas Lapangan berhak meminta kepada Kontraktor untuk memeriksakan bahan itu ke Laboratorium Balai Penelitian Bahan yang resmi dengan biaya Kontraktor. Sebelum ada kepastian hasil pemeriksaan dari Laboratorium, Kontraktor tidak diizinkan untuk melanjutkan bagian-bagian pekerjaan yang menggunakan bahan tersebut.
C. Penyimpanan bahan-bahan harus diatur dan dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan pekerjaan dan terhindarnya bahan-bahan dari kerusakan.
1.3 SITUASI DAN PERSIAPAN PEKERJAAN
1.3.1 SITUASI/LOKASI
A. Lokasi proyek adalah di kawasan KST Soekarno Hatta Cibinong. Lokasi proyek akan diserahkan kepada Kontraktor sebagaimana keadaannya waktu Rapat Penjelasan. Kontraktor hendaknya mengadakan penelitian dengan seksama mengenai kondisi struktur dan atap gedung tersebut.
B. Kekurang-telitian atau kelalaian dalam mengevaluasi keadaan lapangan,
sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kontraktor dan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengajukan klaim/tuntutan.
1.3.2 AIR DAN DAYA
A. Kontraktor harus menyediakan air atas tanggungan/biaya sendiri yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini, yaitu :
โ Air kerja untuk pencampur atau keperluan lainnya yang memenuhi persyaratan sesuai jenis pekerjaan, cukup bersih, bebas dari segala macam kotoran dan zat-zat seperti minyak, asam, garam, dan sebagainya yang dapat merusak atau mengurangi kekuatan konstruksi.
โ Air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti minum, mandi/buang air dan kebutuhan lain para pekerja. Kualitas air yang disediakan untuk keperluan tersebut harus cukup terjamin.
โ Kontraktor harus menyediakan daya listrik atas tanggungan/biaya sendiri sementara yang dibutuhkan untuk peralatan dan penerangan serta keperluan lainnya dalam melaksanakan pekerjaan ini. Pemasangan sistem listrik sementara ini harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Kontraktor harus mengatur dan menjaga agar jaringan dan peralatan listrik tidak membahayakan para pekerja di lapangan. Kontraktor harus pula menyediakan penangkal petir sementara untuk keselamatan.
1.3.3 SALURAN PEMBUANGAN
Kontraktor harus membuat saluran pembuangan sementara untuk menjaga agar daerah bangunan selalu dalam keadaan kering/tidak basah tergenang air hujan atau air buangan. Saluran dihubungkan ke parit/selokan yang terdekat atau menurut petunjuk Pengawas.
1.3.4 PEMBERSIHAN HALAMAN
โ Semua penghalang di dalam batas tanah yang menghalangi jalannya pekerjaan seperti adanya pepohonan, batu-batuan atau puing-puing bekas bangunan harus dibongkar dan dibersihkan serta dipindahkan dari tanah bangunan kecuali barang-barang yang ditentukan harus dilindungi agar tetap utuh.
โ Pelaksanaan pembongkaran harus dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk menghindarkan bangunan yang berdekatan dari kerusakan. Bahan-bahan bekas bongkaran tidak diperkenankan untuk dipergunakan kembali dan harus diangkut keluar dari halaman proyek.
1.4 PERSYARATAN INTEGRITAS TEKNIS DAN LARANGAN DUPLIKASI DOKUMEN
A. KETENTUAN UMUM
a. Penyedia (Kontraktor / Vendor) dilarang keras menyusun Usulan Teknis (Technical Proposal) atau Dokumen Teknis Penawaran dengan cara menyalin sebagian atau seluruh isi dari dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), Spesifikasi Teknis, atau Dokumen Lelang (Dokumen Pemilihan / KAK / TOR) tanpa penyesuaian substansi dan pembuktian spesifikasi produk yang diusulkan.
b. Dokumen teknis penawaran harus merupakan hasil penyusunan dan analisis teknis mandiri, yang menggambarkan pemahaman Penyedia terhadap kebutuhan sistem, karakteristik bangunan, kondisi lingkungan, serta kemampuan produk dan teknologi yang ditawarkan.
c. Setiap informasi teknis yang diajukan dalam proposal harus dapat dibuktikan secara obyektif dan verifikatif melalui dokumen resmi pabrikan seperti brosur, katalog, data sheet, atau technical specification yang tersedia secara publik dan dapat diakses secara global melalui laman resmi pabrikan (official manufacturer website) atau portal teknis internasional.
B. PERSYARATAN PEMBUKTIAN SPESIFIKASI TEKNIS
a. Penyedia wajib mencantumkan tautan sumber resmi (URL) dari pabrikan atau distributor global untuk setiap produk yang diusulkan, yang menunjukkan kesesuaian antara spesifikasi yang ditawarkan dan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam RKS.
b. Brosur atau data sheet produk yang diserahkan harus:
โ Memiliki identitas produk yang sah (model, tipe, nomor seri, dan pabrikan).
โ Menunjukkan parameter teknis utama sesuai dengan RKS, termasuk kapasitas, daya, efisiensi, rating proteksi, serta fitur kinerja minimum.
โ Dalam bahasa Inggris atau Indonesia yang diakui oleh pabrikan.
โ Disertai dengan tanggal revisi / kode dokumen yang valid (bukan versi modifikasi oleh pihak ketiga).
c. Dalam hal ditemukan perbedaan antara spesifikasi teknis yang ditawarkan dengan dokumen resmi pabrikan, maka data sheet pabrikan yang diakui secara internasional akan dianggap sebagai rujukan kebenaran.
C. LARANGAN COPYโPASTE DOKUMEN TEKNIS
a. Dokumen penawaran yang memuat uraian spesifikasi, metode pelaksanaan, atau deskripsi teknis yang sama persis (copyโpaste) dengan naskah RKS, tanpa penyesuaian atau pembuktian referensi teknis, akan dianggap tidak memenuhi substansi teknis (non-responsive) dan dapat digugurkan pada tahap evaluasi teknis.
b. Poin-poin yang dilarang untuk disalin mentah dari RKS antara lain:
โ Uraian Pendahuluan, Lingkup Pekerjaan, Standar & Acuan, dan Kinerja Minimum tanpa interpretasi teknis.
โ Deskripsi spesifikasi teknis yang tidak disertai pembuktian sumber referensi.
โ Metode pelaksanaan yang identik tanpa penyesuaian terhadap merek/teknologi yang diusulkan.
c. Setiap teks yang dikutip dari dokumen RKS harus dikaji ulang dan dijabarkan ulang dengan narasi teknis yang menjelaskan bagaimana produk yang ditawarkan memenuhi atau melampaui kriteria yang diminta.
D. VERIFIKASI & KLARIFIKASI TEKNIS
a. Pada tahap evaluasi teknis, Pokja Pemilihan / Panitia Evaluasi / Konsultan Pengawas berhak untuk:
โ Memeriksa keabsahan spesifikasi melalui situs web resmi pabrikan.
โ Melakukan klarifikasi dengan pabrikan / distributor resmi terkait spesifikasi dan ketersediaan produk.
โ Menolak penawaran apabila spesifikasi yang diusulkan tidak dapat diverifikasi secara independen.
b. Penyedia wajib menyediakan tautan sumber (link internet), salinan brosur, atau lembar data teknis (data sheet) untuk setiap produk utama yang ditawarkan
c. Ketidakmampuan Penyedia membuktikan keabsahan data teknis yang diusulkan dianggap sebagai pelanggaran prinsip keandalan dokumen penawaran, dan menjadi dasar bagi Panitia untuk menyatakan penawaran tidak lulus evaluasi teknis (non-compliant).
E. PENEGASAN AKHIR
1. Dengan adanya klausul ini, RKS dan Dokumen Teknis Pengadaan hanya berfungsi sebagai acuan minimum kinerja dan standar sistem, bukan sebagai teks yang boleh disalin ke dalam proposal penawaran.
2. Penilaian teknis akan difokuskan pada:
โ Kesesuaian spesifikasi produk dengan persyaratan RKS.
โ Keabsahan dan keterverifikasian sumber data teknis.
โ Kedalaman pemahaman teknis dan kemampuan instalasi Penyedia.
3. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dituangkan dalam Berita Acara Evaluasi Teknis, dan menjadi dasar rekomendasi penolakan penawaran sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
1.5 PERSYARATAN PENYAMPAIAN DOKUMEN PENAWARAN TEKNIS
Peserta lelang wajib melaksanakan pekerjaan berdasarkan gambar, RKS/spesifikasi teknis, dan persyaratan kinerja bangunan sebagaimana ditetapkan oleh PPK. Dalam
penawaran teknis, Peserta lelang wajib menunjukkan pemahaman atas dokumen tersebut melalui metode pelaksanaan yang logis, realistis, dan dapat dilaksanakan.
a. Khusus untuk sistem kritis laboratorium, Peserta lelang wajib menyampaikan gambaran umum implementasi rancangan yang menunjukkan: pemahaman zoning dan hubungan antar ruang laboratorium, ruang penunjang, dan area terkait;
b. pemahaman integrasi pekerjaan arsitektur, HVAC, elektrikal, plumbing, instrumentasi/kontrol, sealing penetrasi, biosafety cabinet, autoclave, dan utilitas lainnya;
c. strategi pelaksanaan pemasangan, pengujian, testing, adjusting and balancing, commissioning, dan verifikasi performa;
d. strategi menjaga mutu pekerjaan agar hasil pelaksanaan memenuhi parameter desain dan kesiapan operasional fasilitas.
Tambahan khusus Sistem Tata Udara (HVAC)
Untuk sistem HVAC laboratorium, Peserta wajib menyampaikan gambaran umum implementasi yang paling sedikit memuat:
a. pemahaman fungsi sistem HVAC dalam mendukung keselamatan, kebersihan, keandalan, dan pengendalian lingkungan laboratorium
b. pemahaman terhadap zoning, pembagian sistem, urutan instalasi, serta keterkaitan dengan disiplin pekerjaan lain;
c. pemahaman terhadap alur suplai dan exhaust, pemisahan area, pengendalian temperatur dan kelembapan, sistem kontrol, serta hubungan sistem HVAC dengan persyaratan performa ruang;
d. strategi pengujian dan commissioning, termasuk testing, adjusting and balancing, pengujian fungsional, dan pembuktian kesesuaian terhadap parameter desain yang dipersyaratkan.
BAB II KETENTUAN UMUM
2.1 LATAR BELAKANG
Pekerjaan ini merupakan bagian dari pembangunan sistem tata udara (Heating, Ventilation, and Air Conditioning/HVAC) untuk bangunan laboratorium yang mencakup area laboratorium BSL-2 dan ABSL-2 Enhanced , berikut ruang pendukungnya dalam satu kesatuan gedung. Sistem HVAC pada laboratorium dengan klasifikasi biosafety wajib memenuhi persyaratan keselamatan hayati (biosafety) untuk mencegah paparan, kontaminasi silang, serta menjaga lingkungan terkendali selama operasi laboratorium berlangsung.
Dengan mempertimbangkan karakteristik laboratorium BSL-2 dan ABSL-2 Enhanced, sistem HVAC harus didesain tidak hanya untuk kenyamanan termal, namun terutama untuk menjamin pengendalian aliran udara, tekanan ruang, filtrasi, dan keselamatan lingkungan secara konsisten sesuai standar internasional yang berlaku.
2.2 MAKSUD DAN TUJUAN PEKERJAAN
Maksud pekerjaan ini adalah menyediakan sistem HVAC yang lengkap, terpasang, teruji, terdokumentasi, dan berfungsi sesuai persyaratan biosafety level, baik untuk area laboratorium maupun ruang penunjang dalam satu gedung.
Tujuan pekerjaan adalah memastikan bahwa seluruh tahapan perencanaan, pengadaan, pemasangan, integrasi, dan komisioning sistem HVAC dilaksanakan sesuai standar biosafety, standar ventilasi teknis, serta ketentuan yang ditetapkan dalam RKS ini sampai diperoleh kondisi operasi yang memenuhi persyaratan fungsi.
2.3 RUANG LINGKUP PEKERJAAN SISTEM TATA UDARA
Ruang lingkup pekerjaan meliputi namun tidak terbatas pada:
A. Pengadaan seluruh peralatan utama dan material pendukung sistem tata udara, termasuk unit pendingin tipe Variable Refrigerant Flow atau Variable Refrigerant Volume, unit penangan udara, saluran udara, peralatan kontrol aliran udara, terminal distribusi udara, sistem pembuangan udara, serta perangkat filtrasi berstandar laboratorium.
B. Pelaksanaan pekerjaan pemasangan seluruh peralatan dan jaringan sistem tata udara sampai siap beroperasi, termasuk peralatan pendingin, saluran udara, perangkat distribusi udara, sistem pembuangan udara dengan penyaring udara partikulat efisiensi tinggi, serta perangkat sensor dan sistem kendali.
C. Integrasi sistem tata udara dengan sistem pengelolaan gedung secara menyeluruh (Building Management System), termasuk koneksi titik kendali, pemantauan, alarm
keselamatan, pencatatan data, dan interoperabilitas antar subsistem mekanikal-elektrikal lainnya.
D. Pelaksanaan seluruh rangkaian pengujian dan pembuktian kinerja, termasuk pengujian penerimaan di pabrik, pengujian penerimaan di lokasi, pengujian penyesuaian kapasitas dan keseimbangan aliran udara, pengujian integrasi sistem kendali bangunan, serta penyusunan ringkasan verifikasi terhadap kesesuaian desain, instalasi, dan operasi untuk fasilitas laboratorium biosafety
E. Penyerahan seluruh dokumen teknis, gambar akhir, panduan operasi dan perawatan, pelatihan operator, serta pelaksanaan serah terima akhir sistem sesuai ketentuan yang berlaku.
2.4 SISTEM KONTRAK DAN METODE PELAKSANAAN
RKS ini menetapkan pendekatan performance-based, dimana detail desain HVAC sepenuhnya menjadi kewajiban peserta lelang, termasuk penentuan dimensi ducting, jumlah dan tipe CAV/VAV, tata letak ATD, desain HEPA exhaust, kapasitas pendinginan VRF/VRV, serta skema kontrol dan interlock.
2.5 PERSYARATAN KESELAMATAN, KEAMANAN, DAN KEPATUHAN BIOSAFETY
Seluruh rancangan dan pelaksanaan pekerjaan wajib memperhatikan:
โ Keselamatan kerja instalasi mekanikal-elektrikal
โ Keselamatan hayati untuk laboratorium BSL-2 dan ABSL-2 Enhanced sepanjang siklus kerja
โ Pencegahan kontaminasi silang dan paparan
โ Integritas ruang dan proteksi lingkungan laboratorium selama pekerjaan berlangsung
2.6 STANDAR DAN DOKUMEN ACUAN WAJIB
Peserta wajib merujuk dan mematuhi standar berikut secara penuh:
โ WHO Laboratory Biosafety Manual (BSL-2 & ABSL-2)
โ NIH Design Requirements Manual (BSL-2 Enhanced/ABSL-2)
โ ASHRAE 170 โ Ventilation of Healthcare Facilities
โ ISO 35001 โ Biorisk Management System
Apabila terjadi konflik antar standar, maka standar biosafety internasional dan persyaratan pada RKS ini dinyatakan lebih tinggi prioritasnya.
BAB III
PERSYARATAN DESAIN SISTEM TATA UDARA
3.1 PRINSIP PERANCANGAN BERBASIS KINERJA
Sistem tata udara untuk bangunan laboratorium ini harus dirancang untuk menjamin keselamatan hayati, kenyamanan operasional, pengendalian aliran udara, serta kepatuhan terhadap standar biosafety tanpa mengunci bentuk rancangan tertentu. Nilai-nilai teknis seperti kapasitas, debit aliran udara, tekanan diferensial, jumlah terminal suplai dan buangan, konfigurasi kanal udara, dan tata letak peralatan tidak ditentukan di dalam RKS ini, namun harus ditetapkan, dihitung, dan dibuktikan oleh peserta lelang berdasarkan standar yang berlaku.
3.2 TANGGUNG JAWAB DESAIN OLEH PESERTA LELANG
Peserta lelang wajib menyusun dokumen rancangan teknis lengkap yang memuat dasar perancangan, justifikasi teknis, metode perhitungan, serta gambar rekayasa terperinci untuk seluruh sistem tata udara. Rancangan yang diajukan harus mencakup paling sedikit:
โ Laporan dasar perancangan (design basis report)
โ Metodologi pengendalian aliran udara dan zonasi ruang laboratorium
โ Perhitungan keseimbangan udara suplai dan buangan
โ Rancangan pembuangan udara laboratorium dengan penyaring efisiensi tinggi dan mekanisme penggantian tertutup
โ Skema sistem kendali dan keterhubungan dengan sistem pengelolaan gedung
โ Kajian kompatibilitas rancangan terhadap standar keselamatan biosafety
3.3 PERSYARATAN UNTUK AREA BSL-2 DAN ABSL-2 ENHANCED
Rancangan harus mampu menjamin bahwa area-area laboratorium dan vivarium hewan yang termasuk klasifikasi biosafety beroperasi dalam kondisi ruang terkendali sesuai ketentuan standar internasional, termasuk pengendalian aliran, pengaturan relasi tekanan antar ruang, pencegahan recirculation udara buangan ke area lain, serta penyaringan udara buangan melalui penyaring efisiensi tinggi dengan sistem penggantian tertutup.
3.4 FILTRASI UDARA SUPLAI DAN UDARA BUANGAN
Rancangan harus mencakup ketentuan filtrasi minimum yaitu penyaring awal dan penyaring tingkat menengah pada udara suplai menuju area laboratorium, serta penyaring udara partikulat efisiensi tinggi pada seluruh udara buangan dari ruang yang berpotensi terpapar agen infeksius. Pemasangan penyaring partikulat efisiensi tinggi pada jalur pembuangan
wajib menggunakan sistem penggantian tertutup (bag-in bag-out) untuk menjamin keselamatan personel selama pemeliharaan.
3.5 PERSYARATAN SISTEM PENDINGIN TIPE PENGALIR REFRIGERAN VARIABEL
Sistem pendinginan yang digunakan harus bertipe pengalir refrigeran variabel dan dirancang sedemikian rupa sehingga mampu mendukung kinerja fungsi laboratorium, mempertahankan stabilitas suhu, serta kompatibel dengan pengaturan aliran udara, sistem pembuangan udara, dan persyaratan biosafety.
3.6 PERSYARATAN PENGENDALIAN TEKANAN, ALIRAN UDARA, DAN ZONASI
Peserta lelang wajib merancang, menetapkan, dan membuktikan rancangan nilai-nilai tekanan udara antar ruang, pola aliran udara, serta batasan pertukaran udara pada area laboratorium dan ruang penunjang. Seluruh rancangan tersebut harus memenuhi ketentuan dalam standar biosafety untuk laboratorium serta standar ventilasi internasional yang berlaku, dan harus memastikan bahwa relasi tekanan antar zona tidak menyimpang dari kondisi aman tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan. Dalam penetapan aliran udara, peserta wajib menetapkan gradien tekanan dari area bersih menuju area kotor hingga area paling kotor (most contaminated zone) untuk memastikan tidak terjadi aliran udara balik. Debit aliran udara di setiap ruang harus ditetapkan berdasarkan tingkat risiko biologisnya dengan mengacu pada standar internasional dan ISO 35001, sehingga terpenuhi baik persyaratan biosafety maupun kenyamanan kerja peneliti.
3.7 PERSYARATAN INTEGRASI DENGAN SISTEM PENGELOLAAN GEDUNG
Seluruh komponen utama sistem tata udara, termasuk sensor, aktuator, terminal udara, peralatan pembuangan udara, dan sistem pendingin harus diintegrasikan dengan sistem pengelolaan gedung secara penuh. Integrasi minimal harus mencakup pemantauan nilai tekanan, status filtrasi, alarm deviasi, kendali operasional, pencatatan data historis, dan kemampuan pelacakan untuk audit biosafety.
3.8 PERSYARATAN ANTAR-MUKA DAN INTEROPERABILITAS
Rancangan harus mengakomodasi keterhubungan antarsistem mekanikal, elektrikal, sistem keselamatan, dan sistem otomasi bangunan, sehingga tidak ada subsistem yang beroperasi tanpa sinkronisasi terhadap persyaratan biosafety.
BAB IV
PERSYARATAN MATERIAL DAN PERALATAN
4.1 UNIT PENDINGIN DENGAN PENGALIR REFRIGERAN VARIABEL
Unit pendingin yang digunakan dalam proyek ini harus merupakan sistem pengalir refrigeran variabel yang dirancang untuk melayani seluruh zona laboratorium dan ruang penunjang di dalam gedung. Sistem harus mampu bekerja stabil dalam kondisi beban parsial, mendukung pengaturan efisiensi energi, dapat dikendalikan secara terpadu, dan kompatibel dengan sistem tata udara khusus laboratorium.
Unit pendingin harus dilengkapi perlindungan terhadap kebocoran refrigeran, pengendalian kecepatan, serta antarmuka komunikasi yang dapat diintegrasikan dengan sistem pengelolaan gedung.
4.2 UNIT PENANGAN UDARA DAN PERANGKAT DISTRIBUSI UDARA
Unit penangan udara yang dipasang untuk melayani ruang laboratorium dan ruang penunjang wajib dilengkapi dengan:
a. Penyaring udara tahap awal pada jalur udara suplai
b. Penyaring udara tahap menengah pada jalur udara suplai
c. Perangkat terminal distribusi udara untuk suplai dan pengembalian udara
d. Perangkat pengendali aliran udara tetap atau pengendali aliran udara variabel sesuai hasil perancangan peserta lelang
Seluruh komponen harus dirancang untuk mencegah kebocoran udara dan menjaga kesinambungan aliran sesuai prinsip biosafety.
4.3 SISTEM PEMBUANGAN UDARA LABORATORIUM DENGAN PENYARING EFISIENSI TINGGI
Sistem pengeluaran udara dari ruang laboratorium harus dilengkapi penyaring udara partikulat efisiensi tinggi dan dilaksanakan dengan tata cara yang menjamin keselamatan saat penggantian media penyaring melalui mekanisme penggantian tertutup.
Sistem pembuangan udara harus dirancang bebas resirkulasi ke dalam bangunan dan harus sesuai dengan tata kelola biosafety laboratorium. Udara buangan dari area berisiko wajib 100% dibuang keluar gedung dan diarahkan ke atas (vertical discharge), tidak diperkenankan pembuangan horizontal ke samping bangunan.
4.4 SALURAN UDARA, PENYANGGA, DAN PEREDAM GETARAN
Seluruh saluran udara, penyangga mekanis, isolasi termal, serta peredam getaran harus menggunakan bahan yang tidak menimbulkan kontaminasi, tahan terhadap kelembaban dan
zat korosif, serta memenuhi standar fabrikasi untuk ruang laboratorium. Penyambungan saluran harus kedap udara, mudah diinspeksi, dan tidak mengganggu aliran udara terkontrol.
4.5 PERANGKAT SENSOR, KENDALI, DAN PANEL INTEGRASI
Setiap zona laboratorium dan ruang penunjang harus dilengkapi perangkat sensor tekanan, suhu, dan aliran udara yang dapat dimonitor secara real-time. Panel kendali harus memungkinkan pengaturan sistem tata udara dari pusat kendali bangunan, mencakup alarm penyimpangan, perekaman data, dan rekam jejak untuk keperluan audit keselamatan.
4.6 INTEGRASI SISTEM TATA UDARA DENGAN SISTEM PENGELOLA BANGUNAN
Seluruh peralatan utama, perangkat sensor, aktuator, terminal distribusi udara, sistem pembuangan udara, dan unit pendingin wajib dihubungkan dengan sistem pengelolaan gedung untuk tujuan pemantauan, kendali, alarm, pelacakan perubahan, dan pelaporan kondisi operasional.
4.7 PERSYARATAN JAMINAN MUTU MATERIAL DAN PERALATAN
Seluruh material dan peralatan yang dipasang harus:
โ Baru dan belum pernah digunakan sebelumnya
โ Diproduksi oleh pabrikan yang memiliki rekam jejak
โ Memiliki sertifikasi mutu pabrik dan rekomendasi penggunaan untuk fasilitas laboratorium
โ Disertai dokumen teknis, katalog, dan sertifikat uji pabrik
BAB V
PERSYARATAN INSTALASI DAN PELAKSANAAN LAPANGAN
5.1 METODE PELAKSANAAN PEMASANGAN SISTEM TATA UDARA
Pekerjaan pemasangan sistem tata udara harus dilaksanakan oleh tenaga yang kompeten, berpengalaman dalam fasilitas laboratorium, serta mengikuti metode kerja yang mencegah terjadinya kontaminasi material, kerusakan peralatan, kebocoran udara, dan gangguan terhadap integritas ruang.
Setiap tahapan pemasangan harus mengacu pada dokumen rancangan yang telah disetujui, dan tidak diperkenankan melakukan perubahan tanpa persetujuan tertulis dari pengawas teknis.
5.2 PENEMPATAN PERALATAN DAN RUANG AKSES
Seluruh unit pendingin, unit penangan udara, saluran udara, perangkat distribusi udara, sistem pembuangan udara, dan panel kendali harus dipasang pada posisi yang memungkinkan pelaksanaan perawatan rutin, pemeriksaan keselamatan, penggantian penyaring, serta pengujian ulang tanpa memerlukan pembongkaran besar.
Penempatan seluruh peralatan, saluran, akses servis, dan jalur pemeliharaan wajib mengikuti tata letak ruang dan batasan area sebagaimana ditunjukkan dalam gambar arsitektur yang menjadi bagian dari dokumen lelang ini, kecuali terdapat alasan teknis yang memerlukan perubahan dan telah disetujui secara tertulis oleh pengawas teknis.
Akses servis harus diperhitungkan sejak tahap perancangan oleh peserta lelang dan dituangkan dalam gambar teknis yang disahkan sebelum pemasangan.
5.3 PEMASANGAN SALURAN UDARA, KONDENSAT, DAN PROTEKSI
Pemasangan saluran udara harus dilakukan dengan teknik yang menjamin tidak terjadinya kebocoran, kolonisasi mikroba, atau kontaminasi. Jalur kondensat harus dipasang dengan kemiringan yang memadai, dilengkapi penampung dan pemutus bau jika diperlukan, serta dilindungi dari pembentukan mikroorganisme.
Seluruh komponen yang berada pada area laboratorium aktif harus diproteksi selama masa konstruksi untuk mencegah kontaminasi partikel.
5.4 PEMASANGAN SISTEM PEMBUANGAN UDARA DAN PENYARING EFISIENSI TINGGI
Pemasangan penyaring udara partikulat efisiensi tinggi dan peralatan pembuangan udara laboratorium dengan sistem penggantian tertutup harus dilakukan sesuai prosedur pabrikan dan panduan keselamatan hayati. Pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh personel yang dilatih dan disupervisi oleh pihak yang memiliki otorisasi teknis.
Peralatan pembuangan udara tidak boleh terhubung ke sistem udara lain selain sistem laboratorium.
5.5 PEMBERIAN TANDA, LABEL, DAN DISIPLIN KONSTRUKSI BERSIH
Setiap komponen sistem tata udara harus diberi label yang jelas untuk keperluan operasi dan perawatan. Konstruksi pada area laboratorium wajib menerapkan prosedur bekerja dalam zona bersih, termasuk pengendalian debu, pembersihan berkala, dan larangan penggunaan material yang berpotensi menjadi sumber kontaminasi.
5.6 PENGENDALIAN KEBISINGAN, GETARAN, DAN INTERFERENSI
Peserta lelang wajib memastikan tidak terjadi gangguan kebisingan, getaran, atau pengaruh lain yang dapat mengganggu operasional laboratorium maupun sistem presisi lainnya. Teknik peredaman harus direncanakan dan dibuktikan pada dokumentasi perancangan serta diverifikasi setelah terpasang.
BAB VI
PERSYARATAN PENGUJIAN DAN KOMISIONING
6.1 PENGUJIAN PENERIMAAN DI PABRIK (FACTORY ACCEPTANCE TEST)
Seluruh peralatan utama seperti unit pendingin pengalir refrigeran variabel, unit penangan udara, sistem penyaring udara partikulat efisiensi tinggi dan panel kendali harus disertai hasil pengujian penerimaan di pabrik dari produsen. Dokumen tersebut harus menunjukkan bahwa peralatan telah diuji fungsi dasarnya sebelum dikirim ke lokasi proyek.
6.2 PENGUJIAN PENERIMAAN DI LOKASI (SITE ACCEPTANCE TEST)
Setelah pemasangan selesai dan sebelum sistem dioperasikan, peserta wajib melakukan pengujian penerimaan di lokasi untuk memastikan peralatan terpasang sesuai rancangan serta berfungsi tanpa cacat mekanis maupun kelistrikan.
6.3 PENGUJIAN PENYESUAIAN DAN KESEIMBANGAN ALIRAN UDARA
Peserta wajib melakukan penyesuaian dan pengujian keseimbangan aliran udara pada sistem suplai dan pembuangan hingga diperoleh kondisi aliran yang sesuai rancangan. Pengujian harus mencakup besaran aliran udara, keseragaman distribusi, serta kestabilan tekanan antar ruang.
6.4 PENGUJIAN INTEGRASI DENGAN SISTEM PENGELOLA BANGUNAN
Pengujian integrasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh titik kendali, alarm keselamatan, status tekanan ruang, status penyaring udara, catatan historis data, dan logika kendali bekerja sesuai rancangan melalui sistem pusat pengelola bangunan.
6.5 VERIFIKASI KESELAMATAN LABORATORIUM (DESAIN, INSTALASI, DAN OPERASI)
Peserta wajib melakukan tahapan verifikasi yang mencakup:
โ Pembuktian kesesuaian rancangan terhadap standar biosafety (verifikasi desain)
โ Pembuktian kesesuaian instalasi terhadap rancangan yang telah disahkan
โ Pembuktian kesiapan operasi melalui pengujian sistem dan dokumentasi hasil
Ringkasan verifikasi harus disusun sebagai bagian dari keluaran komisioning untuk memastikan laboratorium dapat dioperasikan sesuai tingkat keselamatan hayati yang dipersyaratkan.
6.6 DOKUMENTASI, PELAPORAN, DAN PENYELESAIAN KOMISIONING
Seluruh hasil pengujian dan komisioning harus dituangkan dalam laporan resmi yang memuat data hasil ukur, instrumen yang digunakan, metode pengujian, bukti foto, dan
rekomendasi tindak lanjut bila ditemukan ketidaksesuaian. Proses komisioning dianggap selesai setelah seluruh hasil diterima dan disahkan oleh pihak pemberi kerja.
6.7 PENGUJIAN OLEH PIHAK INDEPENDEN DAN UJI SKENARIO KEGAGALAN
Pengujian kinerja sistem tata udara untuk laboratorium ini wajib mengikuti metode pengujian yang merujuk pada standar internasional dan standar nasional yang berlaku sebagai dasar sertifikasi kelayakan fasilitas laboratorium. Pengujian harus dilaksanakan oleh pihak penguji independen yang memiliki rekognisi atau akreditasi internasional di bidang laboratorium biosafety.
Sebagai bagian dari proses verifikasi, peserta lelang wajib memfasilitasi pelaksanaan pengujian skenario kegagalan yang diajukan oleh pihak penguji independen, termasuk tetapi tidak terbatas pada skenario kegagalan suplai udara, kegagalan pembuangan udara, kegagalan sistem kendali, atau perubahan hubungan tekanan antar ruang. Apabila terjadi ketidaklulusan pada tahap pengujian ini, peserta wajib melakukan tindakan perbaikan sampai dinyatakan lulus oleh pihak penguji independen.
Seluruh biaya, penjadwalan, dukungan teknis, akses area, dan kesiapan sistem untuk pelaksanaan pengujian independen menjadi bagian dari kewajiban peserta dan tidak dapat dialihkan kepada pemberi kerja.
BAB VII
DOKUMEN TEKNIS DAN SERAH TERIMA
7.1 DOKUMEN YANG HARUS DISAMPAIKAN PADA TAHAP PENAWARAN
Peserta wajib menyampaikan dokumen teknis sebagai bagian dari penilaian kelayakan penawaran, sekurang-kurangnya meliputi:
โ Laporan dasar perancangan sistem tata udara beserta justifikasi teknis
โ Skema perancangan aliran udara, hubungan tekanan antar ruang, dan zonasi laboratorium
โ Konsep integrasi dengan sistem pengelolaan bangunan
โ Rencana metode pemasangan dan langkah pengendalian risiko selama konstruksi
โ Daftar pabrikan dan spesifikasi material serta peralatan utama
โ Rencana pelaksanaan pengujian dan komisioning
Penawaran yang tidak melampirkan dokumen teknis sebagaimana dimaksud dapat dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
7.2 DOKUMEN YANG HARUS DISAMPAIKAN SELAMA PELAKSANAAN PEKERJAAN
Selama tahap pelaksanaan, peserta wajib menyampaikan secara bertahap dan memperoleh persetujuan terhadap:
a. Gambar rekayasa terperinci (shop drawing)
b. Gambar pelaksanaan (as built) setelah pemasangan selesai
c. Manual pemasangan dan instruksi operasi dari pabrikan
d. Rincian titik integrasi sistem tata udara dengan sistem pengelolaan bangunan
e. Dokumen keselamatan kerja dan pemenuhan biosafety selama pelaksanaan
7.3 DOKUMEN AKHIR PADA TAHAP PENYERAHAN
Pada saat serah terima pekerjaan, peserta wajib menyerahkan dokumen akhir, sekurang-kurangnya:
a. Laporan lengkap hasil pengujian dan komisioning termasuk bukti pengujian oleh pihak independen
b. Ringkasan verifikasi rancangan, pemasangan, dan operasi sesuai standar biosafety
c. Perangkat panduan operasi dan perawatan, termasuk instruksi penggantian media penyaring dan prosedur keselamatan
d. Rencana inspeksi berkala dan rekomendasi pemeliharaan jangka panjang
e. Sertifikat, berita acara, dan pernyataan kelulusan uji dari pihak penguji independent
7.4 KETENTUAN SERAH TERIMA DAN TANGGUNG JAWAB PASCA SERAH TERIMA
Serah terima pekerjaan baru dapat dilakukan setelah seluruh kewajiban teknis, administratif, dan pengujian dinyatakan terpenuhi. Peserta tetap bertanggung jawab atas kegagalan fungsi sistem yang disebabkan oleh kekeliruan desain, pemasangan, atau spesifikasi material sepanjang masa jaminan.
BAB VIII KETENTUAN KHUSUS KONTRAK
8.1 KEWAJIBAN MEMENUHI KETENTUAN BIOSAFETY TANPA PENGECUALIAN
Seluruh rancangan, material, pemasangan, pengujian, dan hasil akhir sistem tata udara wajib memenuhi ketentuan laboratorium biosafety tingkat dua dan biosafety tingkat dua untuk hewan sesuai standar internasional. Tidak ada toleransi atas deviasi yang dapat menurunkan tingkat keselamatan hayati.
8.2 PRINSIP KEPATUHAN TERHADAP PENDEKATAN BERBASIS KINERJA
Ruang lingkup dokumen ini bersifat berbasis kinerja, sehingga peserta bertanggung jawab penuh untuk menghasilkan rancangan yang dapat diverifikasi secara teknis dan lulus pengujian. Penyamaan spesifikasi atau pemilihan komponen tanpa perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan tidak diperkenankan.
8.3 PENILAIAN TEKNIS BERBASIS SPESIFIKASI DAN KEPATUHAN FUNGSI
Penilaian teknis atas penawaran akan didasarkan pada kesesuaian rancangan, metode, dan spesifikasi teknis terhadap standar biosafety dan standar ventilasi yang berlaku. Merek atau nama pabrikan yang dicantumkan dalam dokumen penawaran diperlakukan hanya sebagai referensi, sedangkan dasar penilaian adalah kemampuan teknis dan pemenuhan fungsi sesuai ketentuan dalam dokumen ini.
Apabila ditemukan perbedaan antara spesifikasi teknis yang diklaim dalam brosur yang disampaikan peserta dengan data teknis resmi yang tersedia secara global dari pabrikan, maka rancangan peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan penawaran dapat dinyatakan gugur secara teknis.
8.4 KONSEKUENSI ATAS KETIDAKLULUSAN PENGUJIAN
Apabila hasil pengujian independen atau pengujian skenario kegagalan menunjukkan ketidaksesuaian, peserta wajib melaksanakan tindakan perbaikan sampai dinyatakan lulus. Segala biaya koreksi, pengujian ulang, serta akomodasi penguji menjadi beban peserta tanpa tambahan pembayaran oleh pemberi kerja.
8.5 Larangan Perubahan Rancangan Tanpa Persetujuan
Setiap perubahan rancangan, metode pelaksanaan, rute instalasi, atau substitusi material setelah disetujui wajib memperoleh persetujuan tertulis. Perubahan sepihak merupakan pelanggaran kontrak dan dapat dikenakan tindakan administratif sesuai peraturan yang berlaku.
8.6 KETENTUAN TAMBAHAN
Hal-hal yang belum tercantum di dalam dokumen ini tetapi diperlukan untuk mencapai fungsi dan keselamatan sistem dianggap termasuk ke dalam kewajiban peserta, sepanjang sesuai standar yang dirujuk dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
BAB IX
SPESIFIKASI TEKNIS SISTEM TATA UDARA
9.1 KETENTUAN UMUM
Sistem tata udara pada zona laboratorium BSL-2 dan zona vivarium ABSL-2 Enhanced wajib dirancang, disediakan, dipasang, diuji, dan diserahterimakan dalam kondisi siap operasi dengan memenuhi seluruh ketentuan keselamatan hayati, keselamatan kerja, dan integritas penelitian. Sistem tata udara harus memastikan bahwa aliran udara terkendali, relasi tekanan antar-ruang terjaga, percampuran udara silang antar zona risiko dicegah, serta udara buangan dilepaskan melalui tahapan penyaringan yang aman tanpa menimbulkan risiko pelepasan agen biologi ke lingkungan.
Sistem harus mampu beroperasi secara stabil selama 24 jam per hari dalam kondisi beban penuh maupun beban parsial, termasuk saat terjadi gangguan daya atau kegagalan komponen. Setiap penggantian penyaring efisiensi tinggi pada seluruh jalur pembuangan wajib menggunakan sistem pengganti tertutup untuk mencegah paparan terhadap personel dan lingkungan. Tidak diperkenankan adanya resirkulasi udara dari ruang laboratorium dan vivarium ke sistem suplai.
Sistem tata udara wajib terintegrasi dengan sistem pengelolaan gedung untuk tujuan pemantauan tekanan, pengendalian aliran udara, alarm keselamatan, pencatatan historis, dan audit keselamatan. Rancangan, pelaksanaan, serta pengujian sistem tata udara wajib berpedoman pada standar biosafety dan standar ventilasi internasional yang berlaku untuk fasilitas laboratorium dengan tingkat keselamatan hayati.
Segala penyimpangan dari ketentuan ini tidak diperkenankan dan wajib dikoreksi oleh penyedia hingga tercapai kondisi operasi yang memenuhi persyaratan keselamatan hayati dan dinyatakan lulus oleh pihak penguji independen.
9.2 PERSYARATAN TEKNIS SISTEM TATA UDARA BSL-2 & ABSL-2 ENHANCED
1) Persyaratan Aliran Udara dan Relasi Tekanan Sistem tata udara wajib menjamin:
โ Aliran udara bergerak dari area bersih ke area paling kotor sesuai prinsip biosafety.
โ Tidak terjadi aliran balik dari ruang berisiko tinggi ke ruang berisiko lebih rendah
โ Relasi tekanan antar ruang laboratorium BSL-2 dan ABSL-2 Enhanced dipertahankan stabil setiap saat, termasuk pada kondisi perubahan beban atau perpindahan pintu.
โ Nilai tekanan diferensial harus dapat dipantau secara terus-menerus dan terekam melalui sistem pengelolaan gedung.
โ Sistem pencegahan kehilangan tekanan harus tersedia untuk mencegah deviasi yang tidak terdeteksi.
2) Persyaratan Filtrasi Udara Suplai dan Udara Buangan
โ Udara suplai ke ruang laboratorium wajib dilengkapi penyaring udara tahap awal dan tahap menengah sesuai kelas filtrasi yang berlaku untuk laboratorium biosafety.
โ Udara buangan dari ruang laboratorium dan vivarium wajib melalui penyaring partikulat efisiensi tinggi.
โ Penyaringan partikulat efisiensi tinggi wajib dilengkapi sistem penggantian tertutup untuk mencegah paparan.
โ Tidak diperkenankan adanya resirkulasi udara laboratorium kembali ke sistem suplai.
โ Jalur pembuangan udara harus dilepaskan ke udara luar dengan posisi pelepasan yang tidak menimbulkan risiko paparan atau re-entrainment.
3) Persyaratan Integrasi dan Pengendalian Sistem
โ Seluruh perangkat pengukuran tekanan, suhu, dan aliran wajib terintegrasi ke sistem pengelolaan gedung untuk mendukung pemantauan, alarm keselamatan, pencatatan historis, dan audit keselamatan hayati.
โ Sistem tata udara harus dilengkapi kontrol otomatis yang mencegah penyimpangan parameter kritis tanpa terdeteksi
โ Pengendalian mekanis dan otomasi wajib kompatibel dengan sistem kelistrikan, proteksi darurat, dan sistem cadangan daya.
โ Pengoperasian tidak boleh bergantung pada intervensi manual untuk menjaga keselamatan dasar laboratorium.
4) Persyaratan Pengujian, Verifikasi, dan Kelaikan Operasi
โ Seluruh rancangan, pemasangan, dan operasi sistem tata udara wajib diverifikasi melalui pengujian desain, pengujian instalasi, dan pengujian operasi sebelum dinyatakan layak pakai.
โ Pengujian wajib mencakup penyesuaian dan keseimbangan aliran udara, pengujian integrasi dengan sistem pengelola gedung, serta pengujian ketahanan terhadap skenario kegagalan.
โ Pengujian akhir wajib dilaksanakan oleh pihak penguji independen dengan rekognisi internasional.
โ Sistem hanya dapat dianggap memenuhi persyaratan apabila seluruh hasil pengujian dinyatakan lulus, dibuktikan melalui dokumentasi resmi, dan diserahkan sebagai bagian dari proses serah terima.
5) Persyaratan Keandalan Operasi dan Ketahanan terhadap Gangguan
Sistem tata udara pada zona BSL-2 dan ABSL-2 Enhanced wajib memiliki tingkat keandalan yang menjamin fungsi penahanan hayati tidak hilang pada saat terjadi gangguan operasional. Ketentuan minimum yang wajib dipenuhi antara lain:
โ Sistem harus mampu beroperasi stabil dalam kondisi beban penuh maupun beban parsial tanpa menyebabkan penyimpangan relasi tekanan antar ruang.
โ Apabila terjadi kegagalan salah satu komponen (misalnya kipas, pengendali, atau unit pendingin), sistem harus memiliki pengaturan fail-safe yang mencegah hilangnya tekanan negatif atau terjadinya aliran balik udara.
โ Sistem tidak boleh bergantung pada intervensi manual untuk mempertahankan fungsi keselamatan dasar laboratorium; ketahanan wajib dicapai melalui rancangan teknis, bukan pengoperasian operator.
โ Apabila terjadi kehilangan daya, sistem cadangan yang terhubung atau mekanisme proteksi lain wajib menjamin relasi tekanan tetap aman sampai suplai daya kembali normal.
โ Setiap mekanisme pemulihan pasca gangguan wajib tidak mengakibatkan lonjakan tekanan, aliran, atau getaran yang berpotensi mengganggu hewan percobaan, material uji, maupun keselamatan personal laboratorium.
6) Persyaratan Kepatuhan terhadap Standar Biosafety dan Ventilasi
Seluruh rancangan, pelaksanaan pemasangan, serta pengujian sistem tata udara wajib dibuktikan memenuhi standar biosafety dan standar ventilasi fasilitas laboratorium. Ketentuan kepatuhan ini bersifat wajib dan mengikat, dengan rincian:
โ Ketentuan teknis sistem tata udara harus sesuai dengan pedoman biosafety laboratorium, panduan desain fasilitas laboratorium riset, standar ventilasi untuk ruang laboratorium, serta ketentuan nasional yang berlaku.
โ Persyaratan keselamatan hayati (biosafety) wajib menjadi prioritas di atas persyaratan kenyamanan termal dan efisiensi energi apabila terjadi pertentangan antar standar.
โ Dokumen rancangan teknis, perhitungan sistem, dan gambar terperinci wajib menunjukkan kesesuaian terhadap standar tersebut sebelum pekerjaan dapat dilaksanakan.
โ Hasil pengujian, pengukuran, dan verifikasi lapangan wajib menunjukkan bahwa sistem terpasang berfungsi sesuai standar biosafety dan ventilasi, serta didukung dengan bukti tertulis yang valid.
โ Bukti kepatuhan terhadap standar menjadi bagian dari syarat serah terima; kegagalan memenuhi ketentuan standar mengharuskan penyedia melakukan koreksi sampai dinyatakan lulus oleh pihak yang ditunjuk.
9.3. Persyaratan Teknis Unit Penanganan Udara
โ Kontraktor wajib menyediakan, memproduksi, mengirimkan, menginstal, menguji, melakukan commissioning, dan menyerahkan sistem Air Handling Unit (AHU) beserta aksesorinya hingga berfungsi penuh sesuai persyaratan teknis, standar biosafety, dan kinerja minimum yang ditetapkan dalam dokumen ini.
โ AHU yang disediakan oleh Kontraktor harus dirancang secara khusus untuk aplikasi laboratorium infeksius (BSL-2 dan ABSL-2 Enhanced) dengan karakteristik operasi kontinyu 24/7, keandalan tinggi, kemudahan pemeliharaan, dan kepatuhan terhadap seluruh standar internasional yang berlaku tanpa pengecualian.
โ Kontraktor wajib memastikan bahwa seluruh komponen AHU โ termasuk casing, filter housing, fan, coil, heater, duct interface, panel akses, instrumen ukur, dan panel kelistrikan diproduksi dan dipasang dengan mutu fabrikasi yang menjamin kerapatan
udara, pencegahan kontaminasi silang, durability material, serta kompatibilitas terhadap lingkungan laboratorium risiko biologis.
โ Kontraktor wajib menjamin bahwa integritas aliran udara (airflow integrity), integritas penyegelan (air-tightness), serta pengendalian termal dan kelembapan dapat dicapai sesuai kinerja minimum yang ditetapkan untuk masing-masing zona.
โ Seluruh kegiatan pelaksanaan, termasuk fabrikasi, pengiriman, instalasi, pengujian dan commissioning AHU, wajib dilakukan oleh Kontraktor dengan mengacu pada dokumen kontrak, standar teknis, jadwal pelaksanaan yang disetujui, serta prosedur keselamatan dan biosafety yang berlaku.
โ Kontraktor bertanggung jawab penuh terhadap mutu hasil pekerjaan hingga diterbitkannya Berita Acara Serah Terima yang menyatakan bahwa AHU telah lulus pemeriksaan, pengujian, dan commissioning sesuai Kriteria Penerimaan dalam dokumen ini.
Spesifikasi teknis minimum AHU yang terbagi atas 4 Zona adalah sebagai berikut :
1. AHU Zona Human Infectious Laboratory + Central Corridor
โ Total laju alir udara minimum : โฅ 28.154 mยณ/jam
โ Filtrasi : G4 + F8
โ Tekanan statis eksternal minimum : โฅ 750 Pa
โ Jumlah coil DX : 6 row
โ Kapasitas pendinginan total minimum : โฅ 640 kWth
โ Kondisi udara masuk coil : 33ยฐC / 80%RH
โ Kondisi udara keluar coil : 11ยฐC / 98%RH
โ Kapasitas reheater elektrik minimum : โฅ 115 kWth
โ Pengendalian fan : VSD dengan monitoring kinerja kontinyu
2. AHU Zona Animal Infectious Laboratory
โ Total laju alir udara minimum : โฅ 20.351 mยณ/jam
โ Filtrasi : G4 + F8
โ ESP minimum : โฅ 750 Pa
โ Coil DX : 4 row
โ Kapasitas pendinginan minimum : โฅ 463 kWth
โ Leaving coil : โค 11ยฐC pada kelembapan tinggi
โ Heating minimum : โฅ 83 kWth
โ Fan dikendalikan VSD untuk mempertahankan suplai dan beda tekanan ruang
3. AHU Zona Animal Holding
โ Total laju alir udara minimum : โฅ 31.510 mยณ/jam
โ Filtrasi : G4 + F8
โ ESP minimum : โฅ 750 Pa
โ Coil DX : 6 row
โ Kapasitas pendinginan minimum : โฅ 760 kWth
โ Heating minimum : โฅ 130 kWth
โ Motor fan minimum dua unit untuk redundansi operasional
4. AHU Zona Animal Holding Ruminansia
โ Total laju alir udara minimum : โฅ 22.000 mยณ/jam
โ Filtrasi : G4 + F8
โ ESP minimum : โฅ 750 Pa
โ Coil DX : 4 row
โ Kapasitas pendinginan minimum : โฅ 476 kWth
โ Heating minimum : โฅ 82 kWth
โ Fan dikendalikan VSD, motor IE-2, enclosure IP55
Berikut pengelompokan ruangan sesuai zona yang telah disusun berdasarkan tingkat / level Biosafety :
D Animal Holding Laboratory No Zona with Room Name
Animal Holding A Human Infectious Laboratory
1 Transfer Room 1 Human Bacteriology Infectious laboratory
2 Quarantine Room Bacteriology Laboratory 1
Bacteriology Laboratory 2
Anteroom Quarantine
Anteroom
Isolation Room (inside Quarantine Room)
2 Human Virology Infectious laboratory
3 Animal Room - Rodent 1 Virology Laboratory 1
Anteroom Virology Laboratory 2
Procedure Room Anteroom
4 Animal Room - Rodent 2 3 Human Mycology Infectious laboratory
Anteroom Anteroom
Procedure Room 4 Human Parasitology Infectious laboratory
Anteroom
5 Animal Room - Poultry
5 Human Serology Infectious laboratory
Animal Room - Poultry 1 Anteroom
Procedure Room 6 Autoclave
Animal Room - Poultry 2 7 Corridor
Procedure Room 8 Transfer Room
Anteroom B CENTRAL CORRIDOR
6 Anteroom Emergency Exit 1 Corridor
2 Change Room In & Out Male
7 Animal Control Room (Negatif)
3 Change Room In & Out Female
Anteroom
4 Laundry Room
8 Observation Room 5 DNA Extration Room
Anteroom Anteroom
9 Tissue digester Room 6 Master Mix & Mixing Room
10 Autoclave Room Anteroom
Anteroom 7 PCR & Gel Document
Anteroom
11 Cool room
9 Anteroom Emergency Exit 2
12 Waste holding room
10 Break Room
13 Clean Area 11 Toilet
14 Transfer Room 12 Biological Agent Storage
15 Fish Infectious Experiment C Animal Infectious Laboratory
Anteroom For Sample 1 Animal Bacteriology Infectious laboratory
Incubation Room Bacteriology Laboratory 1
Procedure Room Bacteriology Laboratory 2
Anteroom
Storage
2 Animal Mycology Infectious laboratory
Infectious Room Anteroom
Anteroom For Human 3 Animal Serology Infectious laboratory
16 Corridor Anteroom
17 Propagation Room 4 Animal Parasitology Infectious laboratory
Anteroom Anteroom
18 Janitor Animal Virology Infectious laboratory
19 Change Room Male Virology Laboratory 1
Clean & Shower Room 1 Virology Laboratory 2
Clean & Shower Room 2 Anteroom
Contaminate Change Room 1 5 Candling Room
Anteroom
Contaminate Change Room 2
6 Propagation & Incubation Room
20 Change Room Female
Anteroom
Clean & Shower Room 1
7 Ultracentrifuge
Clean & Shower Room 2 Anteroom
Contaminate Change Room 1 8 Autoclave
Contaminate Change Room 2 9 Corridor
21 Transfer Room 10 Transfer Room
9.4. KONSTRUKSI CASING
โ Sisi luar dari panel harus terbuat dari galvanized steel sheet tebal sekurang- kurangnya 1 mm dan dilapis akhir (finish coated) dengan powder coating RAL 7035.
โ Sisi dalam dari panel harus terbuat dari galvanized steel sheet tebal sekurang- kurangnya 1 mm dan dilapis akhir (finish coated) dengan powder coating RAL 7035. Lantai bagian dalam unit harus terbuat dari Stainless steel SS304. Dengan tebal 1mm
โ Harus dilengkapi dengan lampu penerangan di dalam (internal luminair)) dari jenis yang tahan terhadap kondisi yang terjadi di dalam casing AHU. Posisi internal luminair disesuaikan dengan posisi access door yang memiliki lubang intip [sight glass]. Dilengkapi dengan on-off switch di sisi luar dan terlindung.
โ Unit harus dilengkapi dengan baseframe dengan tinggi minimal 120 mm yang memberikan support terhadap keseluruhan unit pada titik-titik yang sesuai kebutuhan.
โ Dilengkapi dengan lubang untuk pengangkatan.
โ Kerangka (frame) bagian dalam unit AHU mengikuti spesifikasi dari material bagian dalam unit AHU.
โ Dilengkapi dengan sertifikat dari Eurovent dengan parameter minimal :
โ Casing Strength : D1(M)
โ Casing Air Leakage -400 Pa : L2(M)
โ Casing Air Leakage +700 Pa : L2(M)
โ Filter Bypass Leakage : F9(M)
โ Thermal Transmittance : T2
โ Thermal Bridge : TB1
9.4.1 Sistem Pendingin
1. Tipe: DX sesuai submittal; konfigurasi copper tubes & aluminium fins sebagai standar.
2. Tube: Tembaga mulus (seamless) ร luar 3/8สบโ1/2สบ, ketebalan dinding โฅ 0,35 mm (min.).
3. Fin: Aluminium, ketebalan โฅ 0,10 mm; kerapatan fin 8โ14 FPI (atau setara hasil sizing); opsi hydrophilic/epoxy/E-coat untuk lingkungan korosif.
4. Header/Manifold: Tembaga/kuningan merah (red brass) dengan nozzle sweat/grooved/flange sesuai shop drawing.
5. Casing/Side plate: Galvanized/stainless steel tergantung kelas higienis; tepi dilindungi untuk mencegah kerusakan fin.
6. Drain Pan: Stainless steel AISI 304/316, single-slope, sudut dibulatkan, kompatibel VDI 6022, kapasitas menampung debit kondensat puncak; outlet minimum 2รร32 mm (redundant) lengkap dengan trap dan inspeksi.
7. Spesifikasi Teknis minimum :
1) Kapasitas nominal:420.400 Btu/h โ 458.600 Btu/h per circuit.
2) Kompresor: inverter scroll hermetik, efisiensi tinggi Min COP 4.1.
3) Daya input: ยฑ 27.6 โ 31.8 kW per unit.
4) Kondensor: tipe 4-side heat exchanger dengan pelapis black fin anti-korosi.
5) Fan kondensor: BLDC Inverter, Propeller Fan.
6) Refrigeran: sesuai coil AHU (R407C atau R410A).
7) Pipa koneksi: suction 15/8โ (41,3 mm) dan liquid 3/4โ (19,05 mm).
8) Sistem proteksi: high/low pressure, overload, anti short cycle, antifreeze.
9) Casing: galvanis dengan powder coating, tahan korosi kelas C3.
10) Material Instalasi
โ Pipa refrigeran: tembaga seamless ASTM B280.
โ Insulasi pipa refrigeran: closed-cell nitrile rubber, density 40โ70 kg/mยณ, thermal conductivity โค 0,036 W/mK, tahan suhu -50 ยฐC hingga 105 ยฐC.
โ Pipa kondensat: uPVC kelas AW, diameter 1ยฝโ, tebal 2,3 mm, panjang ยฑ 32 m.
โ Kabel daya & kontrol:
โ Kabel utama NYY.
โ Panel ke Outdoor Unit NYY 4 ร 35 mmยฒ.
โ Panel ke Exhaust Fan.
โ Kabel kontrol NYY 6 ร 1,5 mmยฒ ยฑ 40 m.
โ Kabel Komunikasi AWG 18 (Shieldied Twist)cal
โ Panel kelistrikan: MCCB, MCB, CT, earth fault relay, busbar, pilot lamp, time switch, relay, box IP55 sesuai detail spesifikasi.
9.4.2 Fan dan Motor
1. Fungsi Fan dalam AHU
Fan bertugas menghasilkan aliran udara dan tekanan statis yang diperlukan untuk mengatasi seluruh kehilangan tekanan (losses) pada komponen AHU dan jaringan ducting, sehingga pasokan udara memenuhi debit rancangan, pola aliran, serta relasi tekanan antar-zona. Pada unit Robatherm yang diseleksi untuk proyek ini, fan bekerja sebagai plug-fan (direct drive) di sisi suplai untuk mendorong aliran udara terhadap external static pressure hingga 750 Pa per unit.
2. Jenis & Model Fan
โ Tipe impeller: Plug-fan (impeller sentrifugal tanpa scroll housing). Eksekusi material impeller coated steel (baja berlapis). Contoh diameter impeller yang digunakan pada paket seleksi: ร500 mm, ร710 mm, ร800 mm.
โ Kopel penggerak: Direct-coupled (motor terkopel langsung di pabrik/โfactory-coupledโ) tanpa belt untuk efisiensi dan presisi kendali kecepatan.
โ Aksesori pabrikan bawaan: Frequency converter (VSD) IP55 dengan sakelar servis sesuai rating motor (contoh 7,5โ15 kW), kabel berselubung/bershield dari motor ke VSD, pengendali/penyetel kecepatan (speed control), dan PTC thermistor pada motor.
3. Motor Penggerak Fan
โ Jenis motor: Induksi sangkar tupai AC IE3 (TEFC), 3-phasa, frekuensi nominal 50 Hz. Tegangan suplai sistem 380โ400 V, 3Ph, 50 Hz (sesuai praktik kelistrikan Indonesia dan data seleksi 400 V pabrikan).
โ Proteksi suhu: Motor dilengkapi PTC thermistor untuk deteksi suhu lebih/overload
โ Kendali kecepatan: Melalui VSD/FC (frequency converter); frekuensi operasi bervariasi sesuai titik kerja (contoh 48โ76 Hz pada berbagai ukuran), sehingga laju aliran dapat diatur proporsional kebutuhan.
โ Pemantauan & integrasi kontrol: Status operasi VSD (frekuensi, arus, alarm) harus dapat dimonitor oleh sistem kontrol tata udara/BMS (persyaratan RKS). Aksesori pabrik menyertakan pengkabelan ber-shield antara motorโVSD untuk kompatibilitas EMC.
4. Kapasitas & Performa Fan
Spesifikasi performa minimum berikut untuk unit yang sepadan dengan rentang kapasitas proyek sesuai dengan zona dalam labortorium yaitu :
โข ZONA Human Laboratorium & Central Corridor
Exhaust fan dengan kapasitas 30.395 m3/h dengan casing Velocity 4,6 m/s @ESP 1.000 Pa total pressure 1.331 Pa Konsumsi Power fan 15,99KW dengan motor 18,5KW kecepatan operasi โ 1459 rpm; SFP 1.863 Ws/mยณ; (SFP4); System Efficiency โ 63,19% impeller ร800 mm; kapasitas motor 18,5KW, 400V AC-IE3 4 pole.
โข ZONA Animal Infectious Laboratorium
Exhaust fan dengan kapasitas 23.382 mยณ/jam dengan casing velocity 6,66 m/s @ESP 1.000 Pa total pressure 1.339 Pa, konsumsi power fan 12,42 kW dengan motor 15 kW, Kecepatan operasi 1.627 rpm; SFP 1.880 Ws/mยณ (SFP4); system efficiency โ 62,98% impeller ร710mm; kapasitas motor 15,0 kW, 400V AC-IE3 4 pole.
โข ZONA Animal Holding
Exhaust fan dengan kapasitas 36.845 mยณ/jam terdiri atas 2 fan dengan kapasitas 18.422 mยณ/jam dengan casing velocity 2,15 m/s @ESP 1.000 Pa total pressure 1.824 Pa, konsumsi power fan setiap fan 9,85 kW dengan motor 11
kW, Kecepatan operasi 1.627 rpm; SFP 1.893 Ws/mยณ (SFP4); system efficiency
โ 62,23% impeller ร630mm; kapasitas motor 11,0 kW, 400V AC-IE3 4 pole.
โข ZONA Animal Holding Rumansia
Exhaust fan dengan kapasitas 26.000 mยณ/jam dengan casing velocity 2,4 m/s @ESP 1.000 Pa total pressure 1.292 Pa, konsumsi power fan setiap fan 13,43 kW dengan motor 15 kW, Kecepatan operasi 1.360 rpm; SFP 1.825 Ws/mยณ (SFP4); system efficiency โ 64,2% impeller ร800mm; kapasitas motor 15,0 kW, 400V AC-IE3 4 pole.
Ketentuan minimal RKS :
โ Efisiensi statik minimum โฅ 60 % (sejalan dengan โsystem efficiencyโ seleksi pabrikan yang berada di kisaran ~63โ65 %).
โ VSD wajib mengatur putaran fan secara proporsional terhadap kebutuhan beban ruang; frekuensi kendali diatur oleh sistem kontrol tata udara/BMS.
โ Monitoring VSD (frekuensi, arus, status) terintegrasi ke BMS
5. Material & Konstruksi Fan
โ Impeller & komponen kipas: Eksekusi coated steel; panjang komponen tipikal 1.02โ1.326 m; berat komponen 117โ271 kg (tergantung ukuran). Casing/mounting set dari galvanised steel, coated.
โ Motor & rating listrik: Arus nominal contoh 14,9โ28,7 A @ 400 V; kecepatan nominal motor โ 1.460โ1.470 rpm; IE3.
โ Aksesori standar pabrikan: VSD IP55 dengan saklar servis, kabel ber-shield motorโVSD, speed control, PTC thermistor, dan measuring line untuk pengukuran/kalibrasi diferensial tekanan/performansi.
6. Sistem Instalasi Fan
โ Pemasangan & Peredaman Getar
โ Unit plug-fan harus dipasang pada peredam getar (vibration isolator)/alas anti-getar yang sesuai, untuk mencegah transmisi vibrasi ke rangka AHU/struktur gedung.
โ Penyeimbangan
โ Setiap impeller harus dibalans statik & dinamik di pabrik sesuai standar industri; hasil balancing diverifikasi saat uji pabrik (FAT) dan/atau commissioning di lapangan (run-test, vibrasi, dan arus).
โ Kopel & Proteksi Motor
โ Direct-coupled (factory-coupled); tidak diperkenankan transmisi belt. Motor dilengkapi PTC thermistor terhubung ke VSD untuk proteksi suhu.
โ Pengkabelan & EMC
โ Pengkabelan ber-shield dari motor ke VSD wajib digunakan untuk kompatibilitas elektromagnetik; rute kabel dipisahkan dari kabel kontrol sinyal. (Aksesori tersedia dari pabrikan).
โ Kendali & Monitoring
โ Frekuensi VSD IP55 dikendalikan oleh sistem kontrol tata udara/BMS (AO/Modbus/BACnet sesuai desain), dengan titik pemantauan: frekuensi, arus, status run/fault, dan alarm.
โ Kriteria Kinerja Lapangan (Site Acceptance)
โ Pada titik operasi rancangan, setiap fan harus mencapai debit dan ESP sesuai seleksi pabrikan dengan SFP tidak melebihi nilai seleksi (acuan contoh 1.743โ1.880 Ws/mยณ; kelas SFP4).
โ Efisiensi minimum: Static/system efficiency โฅ 60 % (verifikasi lewat pembacaan listrik & anemometri/pressure test).
โ Kebisingan & getaran memenuhi ambang desain (dibuktikan dengan pengukuran SPL dekat casing kipas sesuai tabel suara pabrikan yang menjadi acuan komisioning).
9.4.3 Filtrasi
โข Harus dilengkapi dengan pre filter kelas G4 sesuai dengan standar EN 1822.
โข Harus dilengkapi dengan medium filter kelas F8 sesuai dengan standar EN 1822.
โข Pre filter dan medium filter dilengkapi dengan Differential Pressure Transmitter yang dihubungkan dengan BMS untuk memberikan indikasi kondisi filter.
โข Jumlah dan ukuran Filter mengikuti standar filter yang tersedia dengan ukuran 592x592mm untuk ukuran 1/1 dan 287x592 untuk ukuran ยฝ
9.4.4 Drainase Kondensat
โข Drain pan terbuat dari stainless steel SS-304, dengan tebal 1,2mm
โข Harus mudah untuk dibersihkan dan memiliki kemiringan dalam arah menuju ke lubang pembuangan. Permukaan harus halus, tidak boleh ada sudut yang tajam, dan tidak ada daerah yang tidak bisa dijangkau.
โข Dilengkapi dengan sambungan leher angsa
โข Pipa drain kondensat menggunakan pipa PVC kelas AW
9.4.5 Instrumentasi dan Kontrol
Secara operasional Air Handling unit di kontrol oleh sistem terintegrasi dengan Kontrol Tata Udara.
โข On/Off Fan dioperasikan terpusat melalui BAS, dan atau dengan manual hand-on pada Inverter
โข Overload Protection : Disediakan MCCB/MCB + thermal overload relay untuk proteksi motor.
โข Indicator Lamp : Menunjukkan status ON/OFF fan.
โข Operasional Coil dikontrol berdasarkan temperatur dew point
โข Opearional Electric Heater diatur dengan menggunakan Penyearah Terkendali Silikon ( Silicon Controlled Rectifier)
9.4.6 Kinerja Minimum
โข Aliran udara aktual minimum mengikuti data teknis AHU (toleransi -5%).
โข Tekanan statis eksternal 750Pa
โข Leaving air temperature: 11 ยฐC ยฑ 0,5 ยฐC.
โข Efisiensi filtrasi: G4 (25โ30%) dan F8 (80โ85%).
โข Kebocoran casing 0,63l/sm2 pada tekanan 700Pa dan 0,44 l/sm2 pada tekanan -400 Pa.
โข Kebisingan ruang maksimal sampai dengan 36dB.
9.4.7 Metodologi Pelaksanaan
1. Persiapan Pelaksanaan
โ Kontraktor wajib menyusun dan menyerahkan Shop Drawing, Metode Pelaksanaan, serta Jadwal Kerja terperinci untuk mendapatkan persetujuan sebelum dimulainya fabrikasi dan instalasi.
โ Seluruh material AHU, komponen, dan perangkat kontrol yang akan digunakan wajib diajukan melalui Material Submittal dan memperoleh persetujuan sebelum dipasang.
2. Fabrikasi & Pengiriman
โ AHU harus difabrikasi di fasilitas yang memiliki sistem mutu terdokumentasi dan sesuai standar teknis.
โ Kontraktor wajib memastikan bahwa selama pengiriman, unit dilindungi dari getaran berlebih, benturan, deformasi panel, dan kontaminasi interior.
3. Instalasi Lapangan
โ Instalasi AHU dilakukan oleh Kontraktor pada dudukan permanen dengan peredam getaran, termasuk koneksi ducting, coil piping, heater, instrumentasi, dan power supply sesuai standar.
โ Semua sambungan udara harus menggunakan sealing untuk mencegah kebocoran dan menjaga integritas aliran udara.
4. K3 & Biosafety
โ Kontraktor wajib menerapkan prosedur K3, isolasi energi (LOTO), serta mencegah gangguan pada ruang laboratorium lain yang sudah beroperasi.
9.4.8 Pengujian
1. Pemeriksaan Awal
Kontraktor melakukan inspeksi casing, panel servis, fan mounting, housing filter, coil, heater dan drain tray untuk menjamin tidak ada cacat manufaktur maupun instalasi.
2. Uji Kebocoran & Tekanan
Dilakukan oleh Kontraktor, sesuai EN 1886 atau setara, untuk memastikan tingkat kebocoran casing masih dalam batas kelas yang dipersyaratkan.
3. Uji Kinerja Fan & Motor
Kontraktor memverifikasi arah putar, vibrasi, balancing, frekuensi VSD, dan fungsi proteksi motor sebelum sistem in operation.
4. Uji Coil & Heater
Kontraktor membuktikan bahwa pendinginan mencapai leaving coil sesuai batas minimum dan reheating bekerja stabil pada set point.
5. Uji Instrumentasi
Differential Pressure Gauge, sensor temperatur dan kontrol VSD diperiksa akurasinya sebelum commissioning terintegrasi.
9.4.9 Commissioning
1. Balancing Airflow
Kontraktor melakukan penyesuaian airflow menggunakan VSD dan damper sampai memenuhi nilai minimum per zona.
2. Stabilisasi Sistem
Kontraktor mengoperasikan AHU hingga steady-state guna membuktikan kestabilan temperatur, kelembapan, serta tekanan antar ruang sesuai biosafety.
3. Commissioning Terintegrasi
Dilakukan oleh Kontraktor bersama Direksi Pekerjaan untuk memastikan integrasi dengan sistem kontrol tata udara dan exhaust.
4. Dokumentasi
Semua hasil commissioning direkam, ditandatangani oleh Kontraktor, dan disampaikan untuk dinilai oleh Direksi Pekerjaan.
9.4.10 Kriteria Penerimaan
Suatu AHU dinyatakan DITERIMA hanya apabila seluruh poin berikut terpenuhi oleh Kontraktor:
1. Kinerja aktual mencapai atau melebihi nilai minimum (airflow, ESP, kapasitas pendinginan, leaving air, heater, filtrasi).
2. Tidak ditemukan kebocoran, deformasi, vibrasi berlebih, atau deviasi struktur dan fungsi.
3. Fungsi fan, motor, heater, instrumentasi, serta sistem kontrol valid dan bekerja konsisten.
4. Seluruh hasil pengujian dan commissioning sesuai batas kinerja dan disetujui Direksi Pekerjaan.
5. Seluruh dokumen akhir (as-built, test report, commissioning log, O&M manual) diserahterimakan lengkap oleh Kontraktor.
6. Apabila terdapat parameter yang tidak terpenuhi, Kontraktor wajib melakukan koreksi tanpa biaya tambahan hingga memenuhi standar.
9.5 PERSYARATAN TEKNIS SISTEM PEMBUANGAN UDARA
1. Ketentuan Umum
Sistem pembuangan udara (Exhaust System) merupakan bagian kritikal dari pengamanan bio-kontainmen (biosafety barrier) pada laboratorium BSL-2 / ABSL-2-E, berfungsi untuk memastikan bahwa udara dari ruang risiko menengah hingga tinggi dibuang secara aman ke luar gedung, tanpa peluang re-sirkulasi ke dalam bangunan dan tanpa reverse-flow ke area yang lebih bersih.
Sistem exhaust wajib mendukung operasi kontinu 24/7, memastikan depresurisasi ruang negatif tetap terjaga dalam kondisi normal maupun gangguan (disturbance mode), serta memenuhi persyaratan pengujian steady-state dan dynamic disturbance test sesuai ketentuan pengendalian tekanan antar-ruang.
Seluruh rangkaian exhaust meliputi: Exhaust Unit (casing), Fan, HEPA/BIBO Housing, damper isolasi (air-tight), ducting high-risk, silencer higienik, roof-discharge stack, sensor, serta integrasi kontrol melalui BMS.
2. Persyaratan Teknis Casing Exhaust Unit
โ Material Panel Sisi Luar
โ Panel casing sisi luar wajib terbuat dari galvanized steel sheet tebal โฅ 1,0 mm dan dilapisi akhir powder coating warna RAL 7035, tahan korosi dan tahan disinfektan.
โ Material Panel Sisi Dalam
โ Panel sisi dalam unit harus dari galvanized steel sheet tebal โฅ 1,0 mm, powder-coated RAL 7035 untuk memastikan integritas higienis internal dan mencegah kontaminasi partikulat.
โ Material Lantai Bagian Dalam
โ Base/lantai bagian dalam unit harus menggunakan Stainless Steel SS-304 tebal โฅ 1,0 mm, non-porous, non-shedding, dan kompatibel terhadap desinfektan berbasis chlorine, quats, maupun peracetic
โ Pencahayaan Internal
Casing harus dilengkapi internal luminair tipe tahan korosif & higienik, ditempatkan di posisi yang selaras dengan access door yang memiliki sight-glass. On/Off switch ditempatkan pada sisi luar unit dalam housing protektif
3. Kinerja Mekanik & Kebocoran
Casing Exhaust Unit wajib memiliki sertifikat Eurovent dengan minimum kelas:
โ Casing Strength : D1(M)
โ Casing Leakage -400 Pa : L2(M)
โ Casing Leakage +700 Pa : L2(M)
โ Filter Bypass Leakage : F9(M)
โ Thermal Transmittance : T2
โ Thermal Bridge : TB1
Standar ini wajib melekat pada produk.
4. Persyaratan Teknis Fan Exhaust
A. Jenis & Konstruksi
โ Fan harus tipe plug-fan โ direct-drive tanpa transmisi belt.
โ Material impeller coated steel, dilengkapi balancing pabrik statik & dinamik.
โ Unit didudukkan pada isolator getar untuk mencegah transmisi vibrasi ke struktur.
B. Motor & Kontrol
โ Motor IE3, 380โ400V, 3Ph, 50Hz, proteksi PTC thermistor, TEFC.
โ Fan dikendalikan oleh VSD dan terintegrasi BMS melalui MODBUS/BACnet.
โ Parameter wajib dimonitor: frekuensi, arus, status run/fault, alarm suhu, alarm trip
C. Kinerja Minimum
โ ESP minimum pada titik desain โฅ 1000 Pa
โ Static / System Efficiency โฅ 60% (verifikasi lapangan)
โ SFP class โค SFP4 sesuai tabel seleksi zona
โ Kebisingan & getaran memenuhi hasil pembuktian SAT
5. Persyaratan Pemasangan & Integrasi Biosafety
โ 100% Exhaust to Outside
โ Udara exhaust dilarang dire-sirkulasi; seluruh pembuangan menuju atap (roof stack up-blast), tidak ke samping fasad
โ Isolasi & Damper Kedap Udara
โ Setiap cabang menuju ruang risiko dilengkapi Damper Kedap Udara (Air-Tight Damper) yang dapat dioperasikan otomatis melalui BMS untuk keperluan isolasi biosafety
โ Integrasi HEPA/BIBO
โ Untuk jalur high-risk, exhaust wajib melalui BIBO HEPA housing dengan Bio-Seal; housing mendukung uji kebocoran di tempat tanpa pembongkaran.
โ Air-Tight Construction
โ Seluruh sambungan duct-unit harus air-tight, menggunakan gasket higienik non-permeable dan sealant tahan disinfektan
6. Persyaratan Pengujian & Akseptansi
A. Uji Tekan Casing & Leakage
Diuji pada -400 Pa & +700 Pa untuk verifikasi kelas Eurovent L2(M) & D1(M).
B. Uji Fungsi Fan & Integrasi Kontrol
Verifikasi debit, ESP, SFP, respon VSD terhadap command BMS
C. Uji Biosafety Performance
Dilakukan uji steady-state + uji gangguan (dynamic disturbance):
โ pembukaan pintu anteroom,
โ trip fan suplai/exhaust,
โ switching mode,
โ perubahan beban,
Dengan kriteria ฮP tidak runaway, tidak terjadi reverse-flow, dan sistem re-stabilize dalam batas waktu sesuai acceptance test
7. Kriteria Akhir Serah-Terima
Suatu Exhaust System dinyatakan accepted apabila:
โ Kelas casing Eurovent terpenuhi (D1/M, L2/M, F9/M, T2)
โ Kinerja fan memenuhi kapasitas dan SFP seleksi Spesifikasi Teknis FAN - EU
โ 100% exhaust, tidak ada jalur re-circulation
โ BIBM HEPA berfungsi & housing lulus uji
โ Uji steady-state & dynamic disturbance lulus tanpa reverse-flow
โ Semua fungsi kontrol & alarm tercatat dalam BMS
8. ROOF DISCHARGE & ANTI-RE-ENTRAINMENT
A. Ketentuan Umum
โ Sistem pelepasan udara atap (roof discharge) merupakan mata rantai terakhir dari jalur pembuangan udara laboratorium berisiko. Meskipun aliran telah melewati BIBO HEPA (H14), seluruh duct dan komponen setelah BIBO tetap diperlakukan sebagai biohazard-rated hingga keluar ke atmosfer (atap), agar tidak terjadi latent risk akibat kebocoran, salah-pemasangan, atau degradasi seal.
โ Konfigurasi pembuangan atap menggunakan terminal exhaust bertipe rain-cap (perlindungan hujan) dengan upward discharge (ke atas) dan weatherproofing menyeluruh. Tidak diperkenankan pembuangan ke sisi fasad, louver horizontal, maupun side-wall discharge.
B. Persyaratan Desain Aerodinamika & Tata Letak
โ Arah hembus vertikal naik (up-blast) melewati rain-cap; bentuk rain-cap harus mencegah back-flow dan minimisasi downwash ke permukaan atap.
โ Ketinggian efektif ujung discharge di atas atap datar: โฅ 3 m dari bidang atap terdekat; โฅ 10 m dari intake terdekat atau bukaan udara segar; prioritas jarak horizontal โฅ 15 m bila ketinggian tidak tercapai (pilih nilai yang lebih ketat secara teknis pada gambar kerja).
โ Orientasi menjauhi area hunian, make-up air, fume hood intake, smoke control intake, stair pressurization intake.
โ Anak panah aliran & signage biohazard ditempatkan di duct/terminal, visibel dari akses servis.
C. Terminal Rain-Cap & Perlengkapannya
โ Tipe: Rain-cap dengan upward discharge, tanpa bird-screen di jalur utama (untuk menghindari fouling & pressure drop), kecuali bird-guard yang dikhususkan dan mudah dibersihkan pada drain path.
โ Material: minimum SS304 atau baja galvanis tebal dengan powder-coating setara RAL 7035 untuk konsistensi arsitektur peralatan; semua sambungan fully sealed.
โ Drain & weep-hole: sediakan drain internal untuk mengalirkan air hujan yang tertangkap rain-cap ke pipa pembuangan atap; dilarang bocor ke ruang atap.
โ Flange & gasket: gunakan gasket higienik non-porous, tahan disinfektan, UV-resistant, dan tidak menyusut.
D. Integrasi Dengan Exhaust & BIBO
โ Fan yang memikul jalur ini harus mencapai ESP desain (acuan seleksi: hingga 1.000 Pa), SFP kelas SFP4, dan efisiensi sistem โฅ 60% pada titik operasi, diverifikasi saat SAT.
โ BIBO ditempatkan di hulu terminal atap dengan run duct seminimal mungkin setelah housing; dilarang memasang komponen yang berpotensi menimbulkan by-pass path setelah BIBO.
โ Damper kedap udara (isolation) diposisikan pada cabang menuju ruang (bukan di atap) sesuai strategi isolasi; statusnya tetap dimonitor saat pengujian apapun.
E. Metode Pelaksanaan & Uji Lapangan
โ Pemasangan: terminal rain-cap dirakit pabrikan atau shop-fabricated sesuai gambar; semua joint diberi sealant non-shedding dan weather-grade.
โ Uji steady-state: verifikasi debit/ESP/SFP fan di titik rancangan; ฮP antar-ruang harus tetap sesuai matriks tekanan.
โ Uji dynamic (gangguan): buka/tutup pintu anteroom, fan trip suplai/exhaust, mode switching, dan beban berubah; tidak boleh terjadi reverse-flow; TTR dan MD sesuai kriteria bab Commissioning.
F. Kriteria Acceptance
โ Weatherproofing lolos uji hose-test ringan (atau bukti sertifikasi pabrik) tanpa rembesan.
โ Duct & terminal lulus air-tight test; signage biohazard terpasang.
โ Performa memenuhi kapasitas EU/Fan dan SFP serta ฮP ruang; trend-log BMS menunjukkan stabilitas pasca gangguan.
9. BAB โ BIBO HEPA (BIO-SEAL BAG-IN/BAG-OUT)
A. Lingkup & Tujuan
Pekerjaan meliputi penyediaan, pengiriman, integrasi, dan pengujian Sistem Bag-In/Bag-Out (BIBO) HEPA Filter Housing untuk sistem ventilasi Laboratorium Penyakit Infeksi BRIN, termasuk namun tidak terbatas pada:
โข Penyediaan unit BIBO dengan seluruh aksesorinya (housing, HEPA filter, damper, port uji, bag, dsb.).
โข Integrasi BIBO ke jaringan ducting dan sistem fan yang ada.
โข Pelaksanaan pengujian pabrik dan lapangan (FAT & SAT) sesuai standar.
โข Penyerahan dokumen teknis, sertifikat, shop drawing, as-built dan O&M manual.
Tujuan:
Menjamin bahwa proses penggantian filter HEPA dilakukan secara aman (containment) tanpa melepaskan kontaminan ke ruang servis maupun lingkungan, serta memastikan sistem exhaust laboratorium berfungsi sesuai prinsip biosafety dan reliability jangka panjang.
B. Standar Desain & Kesetaraan Merek
Sistem BIBO harus memenuhi standar dan ketentuan minimum berikut:
โข ASME N510-1995 โ Testing of Nuclear Air-Cleaning Systems (wajib).
โข ISO 14644-3 โ Testing & airflow containment (bila berlaku).
โข ISO 14644-7 โ Containment enclosures.
โข SMACNA โ HVAC Duct Construction Standards.
โข NIH Design Requirements Manual โ High-Containment Filtration (referensi).
โข ASHRAE terkait sistem ventilasi laboratorium. Merek alternatif (setara) yang diperbolehkan:
AAF - Astro BIBO, Camfil โ GlidePack BIBO, Pall / Air Techniques Internationa, Terra Universal
Syarat kesetaraan:
โข Sistem Bag-In/Bag-Out asli dengan ring BIBO dan sleeve PVC atau setara, mampu menjaga containment saat penggantian filter.
โข Material housing minimal SS304, ketebalan โฅ 2,0 mm, akses door stainless steel dengan double-gasket sealing, dan permukaan dalam halus tanpa dead-spot.
โข Mampu bekerja pada tekanan statis minimal 10โ w.g. tanpa kebocoran.
โข Memiliki bubble-tight damper pada inlet dan outlet, dengan actuator minimal setara kualitas Belimo.
โข Fitur uji wajib: differential pressure gauge per stage, aerosol injection port, upstream & downstream sampling ports, manual scan probe, dan decontamination port.
โข Menggunakan filter HEPA H14 (โฅ 99,995% @ MPPS) dengan sertifikat uji pabrik.
โข Wajib menyerahkan matrix kesetaraan (material, ketebalan, kapasitas, fitur uji, damper, housing strength) dan referensi proyek.
โข Wajib menyertakan sertifikat uji kesesuaian ASME N510 atau setara.
C. Spesifikasi Teknis Minimum
a. Ketentuan Umum
Bagian berikut menggabungkan seluruh parameter umum yakni sbb :
โข Material Housing, Konstruksi, dan Performa Dasar (Wajib Untuk Semua Unit)
o Housing material: Stainless Steel SS304.
o Ketebalan panel: minimum 2,0 mm.
o Akses door: SS304, double gasket, chemical resistant.
o Instalasi: Vertical mounting.
o Housing dilengkapi lifting lugs.
o Semua sudut dalam harus halus (cleanable surface).
o Dilengkapi Transition duct inlet dan outlet.
o Sistem harus bekerja pada tekanan 10โ w.g. tanpa kebocoran.
โข Fitur & Aksesoris Wajib (Semua Unit)
o Differential pressure gauge analog untuk setiap tahap filter.
o Electric bubble-tight damper pada inlet & outlet dengan actuator setara Belimo NM230A+2SA.
o Aerosol injection port.
o Upstream sampling port.
o Downstream sampling port.
o Manual scan probe port untuk integritas HEPA.
o Decontamination ports.
o PVC bag untuk siklus penggantian awal.
โข Spesifikasi HEPA Filter (Digunakan Untuk Semua Unit)
o Merujuk pada informasi filter yang muncul dalam dokumen:
o Jenis filter: HEPA H14 (โฅ 99,995% @ MPPS).
o Material frame: SS304, model double-flange.
o Gasket: Neoprene, lokasi gasket: AES.
o Faceguard: dua sisi (bothside).
o Ukuran filter standar yang digunakan:
- 610 ร 305 ร 292 mm
- 610 ร 610 ร 292 mm
o Jumlah filter disesuaikan dengan konfigurasi setiap unit.
b. Spesifikasi Teknis Minimum Bag In Bag Out :
โข UNIT BIBO 1
o Kapasitas udara: โฅ 30.395 CMH
o Tekanan operasi: 10โ w.g.
o Dimensi minimum housing: sekitar 2600 ร 3200 ร 1400 mm (boleh berbeda asal tidak mengurangi fungsi)
o Konfigurasi filter: setara 4,5 ร 2 cell (atau area filtrasi โฅ unit dasar)
o Wajib memiliki seluruh fitur BIBO lengkap: DP gauge per stage, damper bubble-tight, port uji aerosol, port sampling, decontamination port, transition duct, scan probe, serta PVC bag.
o Housing SS304, t โฅ 2,0 mm.
โข UNIT BIBO 2
o Kapasitas udara: โฅ 23.382 CMH
o Tekanan operasi: 10โ w.g.
o Dimensi minimum housing: sekitar 2400 ร 2500 ร 1400 mm
o Konfigurasi filter: setara 3,5 ร 2 cell (atau area filtrasi setara/lebih besar)
o Wajib memiliki seluruh fitur BIBO lengkap: DP gauge per stage, damper bubble-tight, port uji aerosol, port sampling, decontamination port, transition duct, scan probe, serta PVC bag.
o Housing SS304, t โฅ 2,0 mm.
โข UNIT BIBO 3
o Kapasitas udara: โฅ 36.845 CMH
o Tekanan operasi: 10โ w.g.
o Dimensi minimum housing: sekitar 2900 ร 3900 ร 1400 mm
o Konfigurasi filter: setara 5,5 ร 2 cell
o Karena kapasitas besar, unit alternatif harus menyediakan area filtrasi minimal setara untuk menghindari peningkatan face-velocity.
o Material housing & door = SS304 t โฅ 2,0 mm.
o Wajib memiliki seluruh fitur BIBO lengkap: DP gauge per stage, damper bubble-tight, port uji aerosol, port sampling, decontamination port, transition duct, scan probe, serta PVC bag.
โข UNIT BIBO 4
o Kapasitas udara: โฅ 26.000 CMH
o Tekanan operasi: 10โ w.g.
o Dimensi minimum housing: sekitar 2500 ร 2800 ร 1400 mm
o Konfigurasi filter: setara 4 ร 2 cell
o Material housing SS304, t โฅ 2,0 mm.
o Wajib dilengkapi bubble-tight damper, DP gauge per stage, semua port uji, transition duct, scan probe, dan PVC bag.
10. Arsitektur & Konstruksi BIBO
BIBO unit harus memiliki desain arsitektural yang memungkinkan:
โข Sistem Two-Stage HEPA atau Single-Stage Sesuai Desain
o Housing mampu menampung filter HEPA H14 (โฅ 99.995% @ MPPS)
o Gasket material neoprene, lokasi AES, faceguard di kedua sisi.
โข Bag-In Bag-Out Sleeve
o Harus menggunakan sistem sarung (bag) berbahan PVC
o Penggantian filter dilakukan dari sisi aman (corridor/service side)
o Sleeve harus kompatibel dengan port ring standar AAF atau setara
โข Door & Seal System
o Akses filter menggunakan SS304 door
o Double gasket sealing
o Door harus tahan korosi & chemical disinfection
11. Ketahanan & Lingkungan
โข Tahan korosi untuk penggunaan jangka panjang di lingkungan kelembapan tinggi.
โข Material housing memenuhi food-grade stainless steel (SS304).
โข Sistem damper harus bubble-tight (zero leakage).
โข Housing harus bebas dari dead-spot dan mudah dibersihkan.
โข Seluruh komponen ramah lingkungan dan dapat di-decontaminate
12. Fitur Uji & Monitoring
Sistem wajib memiliki seluruh fitur berikut :
โข Differential pressure gauge analog untuk setiap tahap filter.
โข Aerosol injection port (PAO/DOP).
โข Upstream sampling port.
โข Downstream sampling port.
โข Manual scan probe untuk pengujian integritas HEPA.
โข Decontamination port.
โข Transition duct untuk inlet dan outlet (disediakan pabrikan).
โข PVC bag untuk proses bag-in/bag-out awal.
13. Lokasi, Akses, & Ergonomi Servis
โข BIBO ditempatkan pada ruang servis aman yang terpisah dari ruang laboratorium.
โข Clearance depan minimal 1,2 meter untuk penggantian bag.
โข Akses samping dan belakang menyesuaikan konfigurasi ruang dan harus memenuhi standar pemeliharaan.
โข Instalasi vertical, stabil, tersangga dengan baik, dan mudah dibongkar-pasang untuk inspeksi.
14. Integrasi Duct, Damper & Fan
โข Inlet/outlet transition duct wajib disediakan oleh kontraktor.
โข Bubble-tight damper harus terintegrasi dan diuji sebelum commissioning.
โข Fan/booster fan bukan bagian dari supply BIBO, tetapi housing harus kompatibel dengan tekanan sistem hingga 10โ w.g.
โข Joint ke duct harus memakai gasket tahan kimia dan stainless bolts.
15. Pengujian
โข Factory Acceptance Test (FAT)
o Pemeriksaan visual & dimensional.
o Verifikasi kelengkapan port dan aksesoris.
o Bukti sertifikat ASME N510 disampaikan.
โข Site Acceptance Test (SAT)
o PAO/DOP test upstreamโdownstream.
o Housing leak test.
o Pengujian damper (bubble-tight).
o Pengukuran differential pressure & airflow.
o Seluruh hasil SAT dituangkan dalam laporan resmi.
16. Dokumentasi & Submittal
โ Shop drawing lengkap (layout, alur udara, posisi port, arah install).
โ Dokumen teknis & datasheet.
โ Sertifikat HEPA & uji pabrik (factory test).
โ Sertifikat ASME N510 atau setara.
โ Matrix kesetaraan bila menggunakan merek selain AAF.
โ Manual O&M, rekomendasi spare parts dan interval perawatan.
โ As-built drawing setelah instalasi.
โ Pelatihan: vendor/pabrikan melakukan toolbox training prosedur BIBO kepada operator.
9.6 PERSYARATAN INSTALASI DAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
โข Lokasi pemasangan AHU harus dapat menahan beban berat AHU.
โข Lokasi pemasangan AHU harus memperhitungkan kemudahan perawatan dan perbaikan di masa yang akan datang.
โข AHU tidak boleh dipasang berdekatan dengan sumber panas atau steam.
โข AHU harus dipasang menggunakan dudukan beton dengan ketinggian minimal 200 mm.
โข Setelah dipasang AHU harus diuji kebocoran casingnya dengan metode yang sama dengan pengujian saluran udara.
โข Pengujian AHU dilakukan untuk memastikan :
โ Laju aliran udara supply,
โ Suhu udara supply,
โ Dew point udara supply,
dapat dijaga konstan sesuai dengan desain yang telah ditentukan. Pengujian dilakukan berdasarkan sensor yang terpasang pada BAS yang diverifikasi dengan alat ukur yang
terkalibrasi.
9.7 PENGUJIAN, COMMISSIONING, DAN PENERIMAAN
โข Pengujian Air Handling Unit dilakukan dengan mengukur tekanan udara total pada Air Handling Unit
โข Pengujian Exhaust Unit dilakukan dengan mengukur tekanan udara total pada Exhaust unit
โข Commissionig dilakukan dengan mengukur jumlah volume aliran udara yang dikeluarkan oleh air handling unit.
โข Penerimaan air Handling unit dan Exhaust Unit dengan toleransi 5% dari yang dipersyaratkan
9.8 DOKUMEN, AS-BUILT, O&M, DAN GARANSI
โข Dokumen yang disertakan terdiri atas :
โ Technical data sheet
โ Gambar detail Air handling Unit dan Exhaust fan
โ Kurva fan
โ Pengujian tekanan pada Coil.
โข As-built drawing disertakan pada saat serah-terima pekerjaan.
โข Garansi selama 12 bulan.
BAB X
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN DUCTING
10.1 KETENTUAN UMUM
Pekerjaan saluran udara meliputi perancangan, penyediaan material, fabrikasi, pemasangan, penyesuaian, pengujian, pembersihan, dan penyerahan sistem saluran udara yang berfungsi untuk menyalurkan udara suplai dan udara buangan sesuai dengan persyaratan teknis sistem tata udara pada fasilitas laboratorium BSL-2 dan ABSL-2 Enhanced serta area pendukung lainnya. Pekerjaan ini wajib dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan keselamatan hayati, keselamatan kerja, dan standar teknis yang berlaku.
Sistem saluran udara harus mampu mempertahankan pola aliran udara, relasi tekanan antar zona, dan integritas penahanan hayati sesuai rancangan tanpa kebocoran, tanpa pintasan aliran, dan tanpa menyebabkan perubahan karakteristik sistem penyaringan. Seluruh material dan metode pemasangan harus memastikan bahwa saluran udara tetap kedap, mudah diinspeksi, serta tidak menimbulkan risiko korosi, kontaminasi, atau pelepasan partikel ke dalam aliran udara.
Kontraktor wajib melaksanakan seluruh pekerjaan sedemikian rupa sehingga sistem ducting yang terpasang menghasilkan aliran udara sesuai rancangan kapasitas (debit/flowrate), arah aliran (airflow direction), relasi tekanan antar zona (pressure cascade), serta menetapkan sistem yang kedap udara (air-tight) sehingga tidak terjadi kebocoran udara yang berpotensi menyebabkan kegagalan biosafety atau kontaminasi silang.
Kontraktor wajib melakukan koordinasi teknis lintas disiplin (arsitektur, struktur, mekanikal, elektrikal, BMS, proteksi kebakaran) untuk mencegah konflik ruang, memastikan akses servis, akses inspeksi, dan menjamin keterpasangan sistem sesuai persyaratan ventilasi biosafety.
Pekerjaan ducting wajib dilaksanakan oleh penyedia yang memiliki pengalaman dalam instalasi sistem tata udara pada fasilitas laboratorium atau fasilitas berisiko setara serta mengikuti standar fabrikasi saluran udara, standar pengujian kebocoran saluran udara, dan ketentuan pemasangan yang disyaratkan oleh dokumen ini. Penyedia bertanggung jawab penuh terhadap mutu teknis hasil pekerjaan sampai dinyatakan memenuhi persyaratan melalui pengujian, dokumentasi, dan serah terima.
Seluruh pekerjaan harus dilakukan hanya setelah shop drawing, metode pelaksanaan kerja (metode pelaksanaan), jadwal kerja, dan rencana pengujian/commissioning disetujui oleh Pengawas/Pemberi Tugas.
Lingkup Pekerjaan
Spesifikasi ini digunakan untuk keperluan seluruh pekerjaan pengadaan dan pemasangan ducting pada pekerjaan mekanikal secara lengkap termasuk semua perlengkapan dan sarana penunjangnya, sehingga dihasilkan suatu instalasi yang lengkap dan baik serta diuji dengan seksama dan siap untuk digunakan.
Lingkup pekerjaan instalasi ini secara garis besarnya sebagai berikut:
1. Pengadaan, pemasangan, dan pengujian seluruh instalasi ducting, seperti:
โ Fresh Air Duct,
โ Supply Air Duct,
โ Exhaust Air Duct,
โ Peralatan bantu yang diperlukan,
โ Aksesoris dan sebagainya.
2. Melaksanakan pekerjaan Testing Balancing dari semua instalasi yang terpasang sehingga instalasi bekerja dengan sempurna sesuai dengan desain.
3. Perbaikan kembali semua kerusakan dan pekerjaan finishing yang rusak diakibatkan oleh pekerjaan instalasi ini.
4. Memberikan pelatihan petugas-petugas yang ditunjuk oleh Pemilik mengenai cara-cara menjalankan dan memelihara instalasi ini, sehingga petugas tersebut betul-betul dapat menjalankan dan memelihara instalasi dengan benar.
5. Menyerahkan gambar-gambar sebagaimana terpasang (as built drawings), buku petunjuk cara menjalankan dan memelihara serta data teknis lengkap peralatan instalasi yang terpasang.
6. Melakukan pemeliharaan instalasi ini secara berkala selama masa pemeliharaan.
7. Memberikan garansi terhadap peralatan yang terpasang (minimum 12 bulan).
8. Melakukan pekerjaan atau ketentuan lain yang tercantum dalam dokumen ini beserta addendumnya.
10.2 STANDAR DAN DOKUMEN ACUAN
Seluruh pekerjaan saluran udara harus dirancang, difabrikasi, dipasang, diuji, dan diserahterimakan dengan mengacu pada standar teknis dan dokumen acuan yang berlaku untuk fasilitas laboratorium dengan pengendalian penahanan hayati. Standar dan acuan tersebut sekurang-kurangnya meliputi:
โ SMACNA โ HVAC Duct Construction Standards
โ EN 1886 & EN 13053 โ Mechanical Performance & Casing Leakage
โ EN 16798-3 โ Ventilation & SFP Requirements
โ ISO 16890 โ Air Filtration Classification
โ WHO LBM, NIH DRM โ Biosafety ventilation principles
โ ISO 35001 โ Biorisk Management
โ SNI & regulasi nasional yang berlaku bagi instalasi laboratorium dan K3 konstruksi
Apabila terdapat pertentangan antar standar, maka ketentuan keselamatan hayati dan persyaratan dalam dokumen ini wajib diprioritaskan. Apabila standar di atas belum mengatur secara rinci, maka penyedia wajib merujuk standar praktik terbaik yang diakui dalam industri untuk menjamin keselamatan dan kelaikan teknis.
10.3 PERSYARATAN MATERIAL DAN FABRIKASI DUCTING
Seluruh material, fabrikasi, metode sambungan, finishing dan pelabelan harus menjamin keutuhan envelope udara (air-tightness), tanpa kebocoran, tanpa celah, serta memenuhi prinsip unidirectional flow dari area bersih menuju area paling kotor dan memastikan bahwa hubungan tekanan antar zona laboratorium tidak menyimpang dari kondisi yang telah dirancang.
Ducting untuk aliran supply dan exhaust pada area berisiko tinggi wajib dibuat dari material, sambungan, sistem sealing, dan proteksi korosi yang kompatibel dengan sistem filtrasi akhir (HEPA/BIBO) dan aman terhadap kontaminasi biologis serta kompatibel dengan disinfektan.
1) Bahan
Bahan yang harus dipakai untuk pekerjaan ini adalah baja lapis seng dengan persyaratan tabel sebagai berikut:
Ukuran Ducting BJLS (mm)
0 - 450 mm 0,50
451 - 750 mm 0,60
751 - 1000 mm 0,80
1001 - 1200 mm 0,80
1201 - 1500 mm 1,00
1501 - ke atas mm 1,20
2. Belokan-belokan
Seluruh belokan-belokan (elbow) harus:
a. Dibuat sesuai dengan Spesifikasi yang tercantum dalam gambar detail Spesifikasi.
b. Dari jenis โLong Radius Elbowโ (kecuali apabila keadaan tempatnya tidak memungkinkan).
Belokan-belokan dari Saluran udara utama dilengkapi dengan sudut-sudut pengarah (Vanes) sesuai spesifikasi yang tercantum dalam detail spesifikasi.
3. Tappers Offset dan Stream Liner
Bilamana Saluran udara terpaksa harus Melalui rintangan yang tidak dapat dihindarkan, maka pada Saluran udara dibuatkan Tapper Offset atau Stream Liner yang sesuai dengan gambar detail dan Spesifikasi (tergantung kepada tempat yang bersangkutan).
4. Percabangan (Branch)
Semua percabangan (branch) harus dibuat sesuai dengan gambar detail spesifikasinya. Semua percabangan dari saluran udara utama (main ducting) harus dilengkapi dengan โAdjustable Splitter Volume Damperโ yang dapat diatur dan dikunci sesuai dengan gambar detail spesifikasinya.
5. Lubang Berpintu
Pada bagian-bagian tertentu dari saluran udara utama harus dibuatkan lubang-lubang berpintu (access doors/opening), untuk pemeriksaan dan pemeliharaan katup-katup, alat-alat pengatur saringan (filter) serta untuk pengukuran-pengukuran pada bagian-bagian penting dari saluran udara (ducting).
6. Lubang untuk Testing
Pada setiap saluran utama udara keluar mapun saluran udara utama balik, serta pada tempat-tempat lain yang sekitarnya perlu (sesuai dengan gambar dan spesifikasinya), harus dibuatkan untuk testing.
7. Air Extractor
Pada semua percangan ke diffuser udara keluar, harus dipasang โAdjustable Air Extractorโ yang dapat diatur dan dikunci, sesuai dengan gambar dan spesifikasinya.
a. Penguat Saluran Udara (Duct Stiffeners)
b. Semua saluran udara yang berukuran sisi lebih besar dari pada 50 cm (20โ) harus diberi penguat dengan pematahan (cross broken) serta diberi penguatan besi/bracing.
c. Rangka besi penguat harus dipasang pada ke empat sisi saluran udara dengan persyaratan di bawah ini:
Ukuran Maks. Ducting
(mm) Jarak Antara Penguat Besi Penguat Siku (mm)
Pelat Polos
(mm) Dengan Tekukan
(mm)
400 - - -
600 1500 - 25 x 25 x 3
800 1200 1500 30 x 30 x 4
1000 800 1200 40 x 40 x 4
1500 600 800 40 x 40 x 4
2250 600 800 50 x 50 x 5
3000 600 600 60 x 60 x 5
Sumber: Table 30 Rectangular aluminium ducts, DW/144 2nd Ed. 2013
d. Semua saluran udara (berisolasi) dengan ukuran sisi terlebar yang lebih dari 90 cm (36โ) dan semua saluran udara (tidak berisolasi) dengan ukuran sisi terlebar yang lebih dari 135 cm (54โ), harus diberi besi penguat siku memanjang yang dipasang pada tengah-tengah sisi terlebar.
e. Untuk saluran udara yang lebih kecil, bilamana ternyata dalam pemasangan saluran udara terlihat melengkung, maka saluran udara harus diberi tambahan besi penguat.
f. Semua besi-besi penguat yang terpasang harus dicat dengan cat dasar (prime coating)
8. Penggantung Saluran Udara (Duct Support)
a. Beban penggantung/penyangga saluran udara segi empat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Ukuran Maks. Ducting
(mm) Jarak Antara Penguat
Besi Penguat Siku (mm)
Pelat
Polos (mm) Dengan
Tekukan (mm)
400 - - -
600 1500 - 25 x 25 x 3
800 1200 1500 30 x 30 x 4
1000 800 1200 40 x 40 x 4
1500 600 800 40 x 40 x 4
2250 600 800 50 x 50 x 5
3000 600 600 60 x 60 x 5
Sumber: Table 16 Supports for rectangular horizontal ductwork, DW/144 2nd Ed. 2013
b. Bilamana dianggap perlu, penyangga-penyangga/penggantung-penggantung tersebut harus dipasang pada jarak-jarak yang lebih pendek.
c. Semua penggantung dan penyangga saluran udara harus dicat dengan cat dasar (prime coating) dan cat anti karat.
9. Sambungan Fleksibel (Flexible Duct Connector)
a. Penyambungan antara saluran udara dengan bagian masuk dan keluar dari fan harus menggunakan sambungan fleksibel (flexible duct connector) dari bahan fiber.
b. Pemasangan sambungan tidak boleh mengakibatkan pengurangan luas penampang saluran udara. Bagian saluran udara yang dipertautkan harus dalam satu garis lurus yang berjarak 15 sampai 25 cm. Sambungan-sambungan ini harus diikat dengan strip metal yang kuat sehingga tidak bocor.
10. Flexible Round Duct
Flexible Round Duct yang dipasang harus diisolasi minimal 1โ sesuai dengan isolasi duct segi empat Flexible Round Duct.
11. Damper
a. Pada setiap percabangan, pada saluran dara utama harus dipasang โAdjustable Splitter Damperโ yang dapat diatur dan dikunci, sesuai dengan gambar dan spesifikasinya.
b. Pada setiap supply diffuser, griller, register, fresh air in take grille harus dipasang โAdjustable Volume Damperโ yang dapat diatur dan dikunci. Damper ini harus cukup baik dan tahan getaran.
c. Pada setiap tempat-tempat yang ditentukan, harus dipasang โFire Damperโ sesuai dengan tipe, spesifikasi, dan gambar. Fire Damper harus dibuat dari pelat baja 10 US Gauge dan harus dapat bergerak bebas pada porosnya. Di dekat fire damper harus diberi lubang berpintu (access door).
d. Semua damper harus dicat dengan cat dasar (prime coating), dan cat tahan karat.
12. Kinerja Minimum
โ Kebocoran udara maksimum:
โค 1 % dari total aliran udara pada tekanan uji sesuai kelas duct (mengacu DW144/SMACNA Class C untuk sistem bertekanan sedang).
โ Tekanan operasi:
Duct dan sambungan mampu menahan tekanan kerja hingga ยฑ 1.000 Pa tanpa deformasi atau kebocoran struktural.
โ Distribusi udara:
Variasi airflow antar outlet tidak melebihi ยฑ 5 % dari nilai desain setelah balancing.
โ Kebisingan sistem:
Tingkat kebisingan di ruang terlayani maksimum NC-40 atau sesuai batas proyek.
โ Getaran:
Tidak ada transmisi getaran berlebih ke struktur atau diffuser; pemasangan flexible connection dan hanger isolator efektif meredam getaran sesuai ISO 14694 / AMCA 204.
โ Insulasi termal:
Penurunan suhu udara melalui duct tidak lebih dari 1ยฐC dari AHU ke outlet pada kondisi operasi penuh.
โ Ketahanan kondensasi:
Permukaan luar duct berinsulasi bebas dari kondensasi pada kondisi ruang 24 ยฐC / 60
% RH.
โ Integritas mekanis:
Hanger, support, dan bracing mampu menahan beban duct + isolasi + tekanan internal dengan defleksi vertikal โค 10 mm per 3 m bentang.
โ Kerapian & akses:
Semua akses panel, damper, dan joint mudah dijangkau untuk inspeksi/pembersihan tanpa merusak finishing sekitarnya.
10.4 PERSYARATAN TEKNIS PEKERJAAN DUCTING
1. Fresh Air Duct
1.1 Fungsi Sistem Fresh Air Duct
Sistem fresh air duct berfungsi sebagai jalur suplai udara luar (outdoor air) menuju Air Handling Unit (AHU) atau ruang tertentu untuk menjamin kualitas udara dalam ruangan (Indoor Air Quality โ IAQ) serta memenuhi standar ventilasi laboratorium. Khusus untuk laboratorium atau fasilitas ABSL-2 Enhanced dan BSL-2, sistem fresh air duct memiliki fungsi penting berikut:
a. Memasok udara segar secara berkelanjutan untuk menjaga tekanan udara positif/negatif sesuai zonasi biosafety.
b. Mencegah terjadinya resirkulasi udara yang berpotensi membawa kontaminan biologis.
c. Menjamin suplai udara bersih sesuai standar minimum udara segar per orang (air changes/hour).
d. Menunjang efisiensi sistem AHU dan menjaga keseimbangan udara antara ruang berisiko dan ruang bersih.
1.1. Komponen Utama Sistem Fresh Air Duct
1. Plenum Box (Fresh Air Intake Plenum)
Fungsi: Ruang transisi untuk menampung dan menyalurkan udara luar dari louvre menuju duct utama atau AHU.
โ Material: BJLS
โ Dimensi: 1000x1000 mm
โ Ketebalan: 0,8 mm
โ Akses: Dilengkapi dengan access panel untuk inspeksi dan pembersihan.
โ Interior: Permukaan halus, bebas sambungan tajam, dan dapat dilengkapi lapisan akustik (acoustic lining) bila dibutuhkan untuk peredaman suara.
โ Fitting: Flange TDC/TDF, joint dilengkapi gasket neoprene dan sealant tahan cuaca.
2. Ducting
Fungsi: Menyalurkan udara dari plenum box ke AHU atau ruang mixing box.
โ Material: BJLS
โ Dimensi: 800x500 mm
โ Ketebalan: 0,6 mm
โ Standar fabrikasi & pemasangan: Mengacu ke DW144 / SMACNA
โ Insulasi: Thermal insulation glasswool 25 mm + aluminium foil untuk mencegah kondensasi
โ Penyambungan: Menggunakan flange TDC/TDF dengan sealant tahan cuaca (mastic)
โ Support: Hanger dan bracing sesuai perhitungan beban duct
โ Fungsi tambahan: Menjaga efisiensi tekanan udara dan mencegah infiltrasi dari luar
3. Louvre Fresh Air Intake
Fungsi: Sebagai bukaan pengambil udara luar sekaligus pelindung dari hujan, serangga, dan benda asing.
โ Material: Aluminium extruded, Alloy 6063 T5
โ Dimensi: 2100 (W) x 1500 (D) mm
โ Ketebalan: 1 mm
โ Finishing: Powder coating / clear anodize (natural)
โ Free area 40%
โ Airflow: angle 45ยฐ
4. Non-Return Damper (NRD)
Fungsi: Mencegah aliran balik udara (backflow) saat fan/AHU berhenti beroperasi.
โ Material: Galvanized Iron (GI) sheet anti karat
โ Dimensi: 600 x 500 mm
โ Ketebalan blade & blade shaft: 1,2 mm
โ Blade: 0,6 mm aluminium blade
โ Flange: ketebalan steel equal angles
โ Kinerja:
- Membuka otomatis bila ada tekanan positif dari sisi luar.
- Menutup rapat bila tekanan hilang untuk mencegah infiltrasi udara kotor.
โ Lokasi pemasangan: Di belakang louvre atau di inlet plenum box.
1.2. Urutan Penempatan Komponen dalam Jalur Fresh Air
โ Louvre Fresh Air Intake โ menerima udara dari luar bangunan.
โ Non-Return Damper (NRD) โ mencegah udara balik masuk ke luar gedung.
โ Plenum Box โ ruang penampungan awal sebelum masuk ke duct.
โ Fresh Air Duct โ menyalurkan udara ke AHU / mixing box / fan intake. Urutan ini memastikan alur udara bersih, efisien, dan aman, serta melindungi sistem AHU dari kontaminasi dan beban berlebih.
1.3. Instrumentasi & Monitoring
Untuk menjamin kinerja optimal sistem fresh air duct, dilengkapi dengan perangkat pengawasan:
โ Magnehelic Gauge (0โ250 Pa): memantau tekanan diferensial di sisi louvre/plenum.
โ Temperature & Humidity Sensor: untuk memantau kondisi udara luar yang masuk.
โ Airflow Switch / Differential Pressure Switch: memastikan adanya suplai udara segar saat AHU beroperasi.
โ Alarm Interlock: mengirimkan sinyal ke BMS jika airflow fresh air tidak tercapai atau NRD gagal menutup.
2. Supply Air Duct
2.1. Fungsi Sistem Supply Air Duct
Sistem supply air duct merupakan bagian penting dari jaringan distribusi udara pada sistem AHU (Air Handling Unit). Fungsinya tidak hanya menyalurkan udara olahan dari AHU ke ruang laboratorium, tetapi juga memastikan kualitas, tekanan, dan distribusi udara yang seragam sesuai standar kenyamanan dan biosafety. Fungsi utama sistem ini meliputi:
1. Menyalurkan udara bersih dan terkontrol dari AHU ke setiap ruang secara efisien tanpa kehilangan tekanan berlebih.
2. Menjaga tekanan positif atau negatif di ruang tertentu sesuai klasifikasi laboratorium ABSL-2 Enhanced dan BSL-2.
3. Mengurangi kehilangan energi melalui insulasi termal dan akustik pada ducting.
4. Menjamin distribusi udara merata melalui air diffuser dan volume control damper (VCD).
5. Menyediakan koneksi fleksibel antara terminal outlet dan peralatan (melalui flexible duct).
2.2. Kompenen Utama Sistem Supply Air Duct
1. Ducting
Fungsi: Mengalirkan udara dari AHU ke terminal outlet (diffuser, grille, atau HEPA box).
โ Material: BJLS tebal 0,6 โ 0,8 mm tergantung dengan ukuran duct
- Ukuran ducting 0 โ 450 mm: ketebalan 0,5 mm
- Ukuran ducting 451 โ 800 mm: ketebalan 0,6 mm
โ Bentuk: persegi panjang
โ Konstruksi: menyesuaikan standar SMACNA/DW144, termasuk penggunaan Pittsburgh lock seam, flange 25โ40 mm, dan sealant tahan panas.
โ Kriteria kebocoran: maksimal โค 5% pada tekanan 1000 Pa (sesuai DW/144 Class B/C).
2. Insulation Foam
Fungsi: mencegah kondensasi, menjaga efisiensi termal, dan mengurangi kebisingan.
โ Material: Nitrile Foamed Rubber
โ Density: 40-70 kg/m3
โ Temperatur: -50ยฐC sampai dengan 105ยฐC
โ Daya hantar panas (ฮป): โค 0,034 W/m.K @ 0ยฐC
โ Ketebalan: 25 mm
โ Pemasangan: dilakukan rapat tanpa celah, sambungan direkatkan dengan adhesive khusus dan dilapisi aluminium foil untuk proteksi mekanis.
3. Air Diffuser
Fungsi: mendistribusikan udara bersih secara merata dan mengatur pola sebaran udara di ruang kerja.
โ Material: SS 304
โ dimensi:
- ukuran 400 x 400 mm
- ukuran 600 x 600 mm
- ukuran 1000 x 1000 mm
โ Ketebalan: 1 mm
โ Airflow: angle 45ยฐ
โ Standar kebisingan: maksimum NC-40 di area laboratorium
4. Volume Control Damper (VCD)
Fungsi: untuk mengatur, menyeimbangkan, dan mengontrol aliran udara (airflow) di dalam jaringan duct agar distribusi udara sesuai dengan kebutuhan desain.
โ Material: Galvanized Iron (GI) sheet
โ Casing: ketebalan blade & blade shaft: 1,2 mm
โ Flange: ketebalan steel equal angles
โ Kinerja: dapat mengatur debit udara hingga ยฑ 5% akurasi
โ Pemasangan: ditempatkan di cabang-cabang duct untuk balancing airflow.
โ Akses: dilengkapi access door untuk perawatan dan penyetelan.
5. Flexible Duct
Fungsi: menghubungkan terminal diffuser dengan duct rigid untuk meredam getaran dan memudahkan instalasi.
โ Kompresi: sampai dengan 90%
โ Insulation: fiberglass wool 25 mm
โ Densitas: 16 โ 32 kg/m3
โ Jangkauan Temperatur: -30ยฐC sampai dengan 100ยฐC
โ Panjang standar: 10 m
โ Steel wire: 1 mm
6. Sepatu Duct (Reducer/Shoe Duct)
Fungsi: Transisi dari duct utama ke cabang (branch duct) atau ke diffuser.
โ Material: BJLS
โ Ketebalan material mengikuti ukuran ducting cabang
- Ukuran ducting 0 โ 450 mm: ketebalan 0,5 mm
- Ukuran ducting 451 โ 750 mm: ketebalan 0,6 mm
โ Konstruksi: disambung menggunakan flange atau slip joint dengan sealant anti-bocor
7. Spigot
Fungsi: Titik sambungan antara duct cabang dan diffuser, dilengkapi dengan volume damper internal bila diperlukan.
โ Material: Galvanized Iron (GI) sheet
โ Ketebalan: 0,4 mm
โ Pemasangan: dipasang pada plenum atau duct cabang dengan penguatan mekanis dan seal anti-bocor
2.3. Urutan Sistem dan Arah Aliran Udara
1. Udara bersih dari AHU outlet
2. Masuk ke main supply duct
3. Terdistribusi melalui cabangan duct + VCD
4. Terhubung ke sepatu duct/spigot
5. Disalurkan melalui flexible duct
6. Dikeluarkan melalui air diffuser ke ruang laboratorium.
Alur ini memastikan tekanan dan airflow sesuai desain, serta distribusi udara seragam di setiap ruang kerja.
2.4. Pengujian dan Monitoring
Untuk memastikan performa sistem supply air duct:
1. Airflow test: Menggunakan anemometer, hot wire, dan balometer untuk setiap diffuser.
2. Leak test: Uji kebocoran duct sesuai DW/144 (Class B/C).
3. Balancing: Penyetelan VCD hingga tercapai distribusi sesuai perhitungan.
4. Sound & vibration test: Pastikan tingkat kebisingan โค NC-40.
5. Inspeksi visual: Periksa kebersihan dalam duct dan keutuhan insulasi sebelum penutupan ceiling.
3. Exhaust Air Duct
3.1 Fungsi Sistem Exhaust Air Duct
Sistem Exhaust Air Duct merupakan bagian penting dari sistem tata udara (HVAC) pada laboratorium ABSL-2 Enhanced dan BSL-2, yang berfungsi untuk mengalirkan udara buangan dari ruang laboratorium menuju sistem filtrasi akhir atau ke luar gedung dengan aman. Fungsi utamanya meliputi:
โ Membuang udara yang telah terkontaminasi dari ruang laboratorium secara terkendali.
โ Menjaga tekanan negatif di dalam laboratorium agar udara kotor tidak keluar ke area bersih.
โ Mengarahkan aliran udara sesuai standar biosafety dan efisiensi sistem.
โ Mengurangi risiko kebocoran udara dan kontaminasi silang.
3.1. Komponen Utama Sistem Exhaust Air Duct
1. Ducting
Fungsi: menyalurkan udara buangan dari ruang laboratorium menuju exhaust fan atau HEPA housing dengan aman dan efisien.
โ Material: BJLS
โ Ketebalan: 0,6 โ 0,8 mm tergantung dengan ukuran ducting
- Ukuran ducting 0 โ 450 mm: ketebalan 0,5 mm
- Ukuran ducting 451 โ 750 mm: ketebalan 0,6 mm
2. Flexible Connector
Fungsi: menghubungkan antara exhaust fan dengan ducting agar meredam getaran mekanis serta mengurangi kebisingan.
โ Material: kain kanvas tahan panas warna hijau
โ Ketebalan: 1 mm
3. Air Diffuser / Exhaust Grille
Fungsi: menjadi terminal outlet udara buangan dari ruang laboratorium menuju ducting.
โ Material: SS 304
โ Dimensi:
- ukuran 400 x 400 mm
- ukuran 600 x 600 mm
- ukuran 1000 x 1000 mm
โ Ketebalan: 1 mm
โ Airflow: angle 45ยฐ
4. Volume Control Damper (VCD)
Fungsi: mengatur debit aliran udara pada masing-masing jalur duct agar keseimbangan sistem tercapai.
โ Material: Galvanized Iron (GI) sheet
โ Casing: ketebalan blade & blade shaft: 1,2 mm
โ Flange: ketebalan steel equal angles
5. Non-Return Damper (NRD)
Fungsi: mencegah aliran balik (backflow) udara ketika fan tidak beroperasi.
โ Material: Galvanized Iron (GI) sheet
โ Ketebalan blade & blade shaft: 1,2 mm
โ Blade: 0,6 mm aluminium
โ Flange: ketebalan steel equal angles
6. Sepatu Duct (Shoe Duct)
Fungsi: menghubungkan duct utama (main duct) dengan branch duct atau diffuser/grille menggunakan desain transisi halus untuk meminimalkan pressure drop.
โ Material: BJLS
โ Ketebalan: 0,6 โ 0,8 mm tergantung dengan ukuran ducting
- Ukuran ducting 0 โ 450 mm: ketebalan 0,5 mm
- Ukuran ducting 451 โ 750 mm: ketebalan 0,6 mm
7. Spigot
Fungsi: menjadi titik koneksi antara branch duct dan komponen terminal (diffuser/grille).
โ Material: Galvanized Iron (GI) sheet
โ Ketebalan material: 0,4 mm
โ Pemasangan: menggunakan collar connection dengan sealant untuk memastikan sambungan kedap udara.
3.2. Urutan dan Tata Letak Komponen Exhaust Air System
1. Exhaust Grille โ Menarik udara dari ruang laboratorium.
2. Spigot & Sepatu Duct โ Mengalirkan udara dari grille ke duct utama.
3. Volume Control Damper (VCD) โ Mengatur debit aliran udara setiap cabang.
4. Non-Return Damper (NRD) โ Mencegah aliran balik udara saat sistem berhenti.
5. Flexible Connector โ Menghubungkan duct dengan fan, mengurangi getaran.
6. Ducting utama โ Mengalirkan udara menuju HEPA filter housing atau exhaust fan outlet.
Urutan ini mengikuti prinsip sistem ventilasi laboratorium ABSL-2 Enhanced dan BSL-2 sesuai rekomendasi WHO Laboratory Biosafety Manual (4th Ed.) dan ASHRAE 62.1 untuk sistem tekanan negatif.
3.3. Instrumentasi dan Pengujian Sistem
Agar sistem bekerja optimal, dilakukan pengujian dan pemantauan berikut:
โ Manometer / Magnehelic Gauge: memantau tekanan diferensial antara ruang dan duct.
โ Airflow Balancing Test: untuk memastikan aliran udara sesuai desain (CFM).
โ Duct Leakage Test: memastikan sambungan ducting kedap udara.
โ Smoke Test : untuk verifikasi arah aliran udara dan fungsi exhaust.
4. Material Support
4.1 Fungsi Material Support dalam Pekerjaan Ducting HVAC
Material support merupakan bagian pendukung yang tidak kalah pentingnya juga dalam proses instalasi sistem tata udara (HVAC), khususnya di area laboratorium ABSL-2 Enhanced dan BSL-2, untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan berjalan aman, efisien, dan sesuai standar keselamatan kerja. Fungsinya meliputi:
โ Menyediakan sarana kerja yang aman bagi teknisi selama instalasi ducting dan equipment HVAC.
โ Memfasilitasi mobilisasi dan penanganan material berat atau besar menuju area kerja.
โ Menjaga area kerja tetap bersih, rapi, dan bebas dari potensi kontaminasi.
โ Mendukung kelancaran pekerjaan dengan koordinasi antar-disiplin di lapangan.
4.1. Jenis Material Support yang Digunakan
โ Perancah (Scaffolding)
Fungsi: menyediakan akses kerja yang stabil dan aman pada area tinggi (instalasi ducting, pipa, diffuser).
โ Tangga Kerja (Step Ladder / Extension Ladder)
Fungsi: untuk pekerjaan ringan seperti pemasangan flexible duct, diffuser, damper, dan pekerjaan ceiling-level.
โ Mobilisasi & Handling Material ke Site
Fungsi: untuk memberikan perlindungan pada material selama proses pengiriman, untuk mobilisasi ducting dari workshop ke site
โ Cleaning Area Fungsi:
โ Membersihkan area kerja setiap akhir hari kerja dari debu, potongan insulasi, dan sisa material.
โ Menjaga agar tidak ada kontaminan (debu, serbuk logam, oli, dll.) yang masuk ke area sensitif laboratorium.
โ Mengumpulkan dan memindahkan limbah ringan (non-B3) ke tempat pembuangan yang disediakan.
4.2. Keselamatan dan Pengawasan
โ Semua personel wajib menggunakan Personal Protective Equipment (PPE) lengkap (helm, sarung tangan, sepatu safety, safety belt untuk kerja di ketinggian).
โ Pemeriksaan harian (daily checklist) dilakukan untuk scaffolding, tangga, dan alat angkat sebelum digunakan.
โ Pengawasan lapangan dilakukan oleh site supervisor atau safety officer untuk memastikan kepatuhan terhadap HSE plan.
10.5 PERSYARATAN INSTALASI DUCTING
1. Ketentuan Umum Instalasi
1.1 Pekerjaan instalasi ducting meliputi penerimaan di lokasi, penyimpanan, pengangkutan, pengangkatan, penempatan, perakitan, penyambungan, pemasangan penyangga, penyegelan, pemasangan akses panel, penetrasi dinding/plafon, firestopping, pemasangan insulasi, pemasangan perangkat kontrol (CAV, VAV, ATD, damper, sensor), integrasi dengan AHU, modul BIBO/HEPA, dan jalur exhaust sampai ke terminasi atap, termasuk penandaan (tagging) dan pembersihan akhir.
1.2 Seluruh pekerjaan wajib mempertahankan air-tightness dan integritas negative pressure cascade antar-zona; tidak diperkenankan kebocoran yang dapat menimbulkan aliran balik (backflow) dari area kotor ke bersih.
1.3 Pekerjaan harus terkoordinasi lintas disiplin (arsitektur, struktur, MEP, BMS, fire protection) untuk menghindari konflik ruang, interferensi penyangga, dan memastikan akses servis di seluruh titik kritis (sebelum/sesudah coil, filter, damper, flow station, CAV/VAV/ATD, HEPA/BIBO).
1.4 Kontraktor wajib menyediakan metode pelaksanaan (metode kerja) rinci, shop drawing koordinasi, builderโs work drawing (BWD) untuk seluruh bukaan/penembusan, serta JSA/SMKK terkait keselamatan kerja sebelum memulai instalasi.
2. Persiapan & Penanganan Material
2.1 Penyimpanan duct, fitting, damper, dan aksesoris harus di area bersih, kering, terlindung cuaca; permukaan end-cap setiap potongan duct wajib tertutup sampai saat pemasangan untuk mencegah masuknya debu/partikel.
2.2 Pengangkatan dan pengangkutan tidak boleh menimbulkan penyok, deformasi flange, kerusakan lapisan pelindung (BJLS/stainless), atau membuka seal pabrik.
2.3 Sebelum pemasangan, lakukan inspeksi QC penerimaan (dimensi, ketebalan, kondisi flange, gasket, panel akses, liner/insulasi internal bila ada). Komponen yang rusak/ cacat wajib ditolak dan diganti.
3. Penempatan, Rute & Clearance
3.1 Rute duct harus mengikuti shop drawing terkoordinasi (BIM/koordinat grid) dengan clearance minimum untuk servis:
โ Sisi atas duct ke slab/balok: โฅ 50 mm atau sesuai shop.
โ Sisi samping duct ke utilitas lain: โฅ 25 mm (min), prioritas ruang servis di sisi panel akses.
โ Depan panel akses: โฅ 600 mm (AHU, housing filter, damper besar) dan โฅ 1000 mm di sisi depan modul BIBO (ruang bag change).
3.2 Pada area laboratorium, flexible duct tidak diperkenankan untuk koneksi permanen, kecuali short flexible connector (โค 150 mm) pada sisi masuk/keluar AHU untuk peredam getar, bukan pada jalur exhaust risiko tinggi
3.3 Hindari rute yang menciptakan low point berpotensi menampung kondensat/aerosol; bila tak terhindarkan, sediakan drain point dengan trap dan clean-out bersegel
4. Metode Kerja
4.1 Duct Bracketing
4.1.1. Metode Kerja โ Menggunakan Scissor Lift
โ Ketika area kerja luas dan tidak terhalang, scissor lift dapat digunakan untuk memasang bracket ducting.
โ Seorang banks-man akan membimbing operator scissor lift ke lokasi yang diperlukan untuk pemasangan ini.
โ Semua peralatan yang dibutuhkan, Pengikat Hilti (Hilti Fastener), batang GI (GI rod) dan angle-bar dikumpulkan dan diletakkan di scissor lift. Semua barang ini ditempatkan dengan benar dan rapi di platform scissor lift untuk mencegah tersandung.
โ Pekerja yang bekerja di scissor lift akan mengenakan sabuk pengaman.
โ Saat memasuki platform scissor lift, tali pengaman dari harness harus dikaitkan pada pagar scissor lift.
โ Setelah semua pekerjaan ini selesai, operator scissor lift akan mengangkat mesin ke ketinggian yang diperlukan untuk menandai posisi pemasangan bracket.
โ Menggunakan pita ukur retractable, pekerja ducting akan mengukur, menentukan lokasi, dan menandai posisi pengeboran pada lantai.
โช
โ Setelah marking selesai, pekerja akan mengenakan masker wajah sebelum pekerjaan pengeboran dimulai.
โ Menggunakan bor listrik bertenaga baterai, pekerja akan mengebor di beberapa posisi yang telah ditandai.
โ Ketika pekerja telah mencapai kedalaman yang dibutuhkan, ia akan menarik bor dan meletakkannya di platform.
โ Pertama, pekerja kemudian akan memasukkan pengikat Hilti ke dalam lubang. Setelah itu, pekerja akan memasukkan alat pemasangan manual dan memukul alat tersebut dengan palu.
โ Tindakan ini dilakukan untuk memperluas pengikat.
โ Sebuah batang GI, dengan washer dan mur yang dimasukkan, kemudian dipasang ke pengikat dan dikencangkan dengan kunci pas.
โ Setelah itu, washer dan mur dikencangkan di atas pelat.
โ Pemasangan pengikat dan batang GI ini diulang untuk area lain yang ditandai.
โ Ketika posisi dengan pemasangan sepasang batang GI selesai, pekerja akan memasukkan batang sudut GI prefabrikasi ke dalam sepasang batang tersebut.
โ Pekerja akan turun dari scissor lift setelah selesai memasang bracket ducting.
4.1.2 Metode Kerja โ Menggunakan 1 Unit Scissor Lift
โ Ketika area kerja kecil dan terbatas oleh layanan lain, satu (1) unit scissor lift akan digunakan untuk memasang ducting.
โ Ducting tidak boleh melebihi beban kerja aman (Safe Working Load) dari scissor lift yang digunakan.
โ Dimensi ducting: L3400 ร Wd 1300 ร H 500 ร 75kg.
โ Pekerja (memakai sarung tangan tahan potong) akan mengumpulkan saluran yang dibutuhkan dari area penyimpanan sementara dan menyusun saluran secara berbaris lurus di lantai dekat tempat saluran akan dipasang.
โ Sebelum pekerja mulai menghubungkan saluran, kedua ujung plastik harus dilepas dan disimpan di kantong sampah.
โ Setelah kedua ujung saluran terhubung, pekerja harus melepas sarung tangannya untuk mengencangkan baut dan mur.
โ Setelah baut dan mur dikencangkan, pekerja akan kembali memakai sarung tangan dan memasukkan klip pada duct flange.
โช
โ Setelah semua saluran yang diperlukan terhubung, petugas pengatur akan memandu scissor lift ke area yang diperlukan untuk pemasangan ducting.
โ Area kerja harus diberi barricade dengan tanda untuk pemasangan ini.
โช
โ Setelah semua ducting dan scissor lift yang dibutuhkan siap, pekerja akan mengangkat ducting ke atas scissor lift yang diparkir.
โ Supervisor harus memastikan bahwa berat saluran yang akan diangkat ke scissor lift dapat diatasi oleh pekerja.
โช
โ Ketika ducting ditempatkan dengan benar di atas scissor lift, ducting tersebut kemudian akan diamankan dengan tali untuk mencegahnya jatuh saat scissor lift dinaikkan.
โช
โ Setelah ducting sepenuhnya terpasang dengan aman, kedua scissor lift akan dikordinasikan untuk dinaikkan dengan sangat lambat ke ketinggian yang diperlukan, berjalan di antara batang stud (stud rod) yang terpasang.
โ Banks-man harus berdiri minimal 2 meter dari scissor lift untuk mengamati pekerjaan ini.
โช
โ Setelah mencapai tingkat yang diperlukan, kedua operator scissor lift akan mengamankan scissor lift dengan menekan tombol 'STOP' pada scissor lift.
โ Selanjutnya, pekerja akan memasang besi sudut (angle-bar) di bawah ducting dan mengamankannya pada batang GI (GI rod) menggunakan washer dan mur.
โ Pekerja di scissor lift akan dengan hati-hati melepas tali yang mengamankan ducting.
โ Setelah ducting diamankan dan ditempatkan dengan benar pada braket besi sudut (angle-bar bracket), pekerja akan mulai menghubungkan ducting dengan ducting lain yang sudah dipasang sebelumnya.
โ Sekali lagi, pekerja akan melepas sarung tangan mereka untuk mengencangkan baut dan mur. Setelah baut dan mur dikencangkan, sarung tangan akan dipasang kembali ke tangan pekerja.
โ Ketika semua baut dan mur telah dikencangkan sepenuhnya, kedua scissor lift akan menurunkan mesin secara perlahan ke ground level.
โ Setelah mencapai ground level, platform scissor lift kemudian akan dipindahkan ke lokasi lain dengan panduan seorang banks-man untuk melanjutkan pemasangan duct lainnya.
4.1.3 Metode Kerja โ Menggunakan Mobile/Tower Scaffold
โ Ketika area kerja terbatas dan terhalang oleh layanan lain, scissor lift pada mobile/tower scaffold akan digunakan untuk memasang bracket ducting.
โ Semua alat yang dibutuhkan, pengikat Hilti (Hilti Fastener), batang GI (GI rod), dan besi sudut (angle-bar) dikumpulkan dan ditempatkan di platform perancah (scaffold). Semua barang ini ditempatkan dengan rapi dan tertata di platform perancah (scaffold) untuk mencegah tersandung.
โ Pekerja yang bekerja di perancah (scaffold) akan memakai sabuk pengaman.
โ Saat memasuki platform perancah (scaffold), tali pengaman sabuk pengaman harus dikaitkan pada pagar perancah (scaffold).
โ Setelah semua persiapan ini selesai, pekerja dapat melanjutkan pekerjaan pemasangan braket di perancah (scaffold).
โ Menggunakan pita ukur yang dapat ditarik kembali, pekerja ducting akan mengukur, menentukan lokasi, dan menandai posisi untuk pengeboran pada pelat (slab).
โช
โ Setelah pekerjaan marking selesai, pekerja akan menggunakan masker wajah sebelum memulai pekerjaan pengeboran.
โ Menggunakan bor listrik bertenaga baterai, pekerja akan mengebor pada beberapa posisi yang sudah ditandai.
โ Ketika pekerja telah mencapai kedalaman yang diperlukan, dia akan menarik kembali bor dan meletakkannya di atas platform.
โ Pertama, pekerja akan memasukkan pengikat Hilti (Hilti Fastener) ke dalam lubang. Setelah itu, pekerja akan memasukkan alat pengatur manual dan memukul alat tersebut dengan palu.
โ Tindakan ini bertujuan untuk memperluas pengikat.
โ Sebuah batang GI, dengan washer dan mur yang dimasukkan, kemudian diputar ke dalam pengikat dan dikencangkan dengan kunci inggris.
โ Setelah itu, washer dan mur dikencangkan ke pelat (slab).
โ Pemasangan pengikat dan batang GI ini diulang pada area yang telah ditandai lainnya.
โ Ketika posisi pemasangan sepasang batang GI selesai, pekerja akan memasukkan batang sudut GI (angle-bar GI) prefabrikasi ke dalam pasangan batang tersebut.
โ Pekerja akan turun dari perancah setelah ia menyelesaikan pemasangan bracket ducting.
4.1.4 Metode Kerja โ menggunakan Tangga Platform
โ Pekerja yang diijinkan kerja di Ketinggian harus tersedia di lokasi.
โ Pastikan tangga platform ditempatkan di permukaan yang rata serta periksa kondisi lantai.
โ Patuhi daftar periksa tangga bulanan dan sistem buddy setiap saat.
โ Jangan membawa material saat naik/turun dari tangga.
โ Supervisor memeriksa secara fisik semua tangga sebelum memulai pekerjaan.
โ Sediakan penghalang atau rambu yang tepat di sekitar area kerja.
โ Kenakan sabuk pengaman dan lakukan ikatan 100% setiap saat saat bekerja di atas 2m.
โ Selalu menjaga kebersihan dan ketertiban di platform.
โ Pekerja harus mengenakan lengan panjang, helm dengan tali dagu, sabuk pengaman, sarung tangan tahan potong, kacamata pelindung (Z87+), penyumbat telinga, dan sepatu keselamatan.
โ Semua alat harus diamankan dengan tali pengaman yang tepat untuk mencegah benda jatuh.
โ Supervisor harus berada di lokasi sepanjang waktu selama operasi berlangsung.
โ Selalu mematuhi aturan 3 titik saat naik/turun tangga.
โ Selalu menjaga kebersihan dan ketertiban di platform
4.1.5 Metode Kerja โ Instalasi HVAC Menggunakan Mesin Pengangkat Manual dengan Scissor Lift/Tower Scissor/Tangga
โ Ketika area kerja terbatas dan terhalang oleh layanan lain, scaffolding mobile
/ tower harus digunakan untuk memasang ducting.
โ Pekerja (menggunakan sarung tangan) akan mengambil ducting yang diperlukan dari area penyimpanan sementara dan menyusunnya dalam garis lurus di lantai dekat tempat saluran akan dipasang.
โ Sebelum pekerja mulai menyambungkan saluran, kedua ujung plastik harus dilepas dan dimasukkan ke dalam kantong sampah.
โ Setelah kedua ujung saluran tersambung, pekerja harus melepas kedua sarung tangannya untuk mengencangkan baut dan mur.
โ Setelah baut dan mur dikencangkan, pekerja akan kembali memakai sarung tangan dan memasang klip pada duct flange.
โ
โ Setelah itu, pekerja akan menempatkan ducting ke garpu Lift Manual.
โ Ducting akan dikencangkan dengan tali pada garpu Lift Manual. Hal ini dilakukan untuk mencegah saluran jatuh dari Lift Super ketika sedang diangkat.
โ
โ Dengan memutar Pengangkat Manual, saluran akan diangkat perlahan.
โ Setelah saluran mencapai ketinggian yang diperlukan, Pengangkat Manual didorong perlahan menuju perancah.
โ Kedua pekerja di perancah kemudian akan menempatkan saluran secara perlahan di atas braket batang sudut (angle-bar bracket).
โ
โ Pertama, pekerja akan melepaskan tali yang mengikat ducting dan kemudian melanjutkan memindahkan ducting ke posisi untuk ditempatkan di braket besi sudut (angle-bar bracket).
โ Pekerja yang menangani Manual Lift akan perlahan menarik kembali garpu dari Super Lift dan dengan hati-hati menggulung kabel serta menurunkan garpu mesin.
โ Patuhi beban kerja aman (Safe Working Load) dari Manual Lift.
โ Jangan berdiri di bawah beban yang digantung saat menggunakan mesin Manual Lift.
โ Setelah ducting diamankan dan ditempatkan dengan benar pada braket besi sudut (angle-bar bracket), pekerja akan mulai menyambungkan ducting tersebut ke ducting lain yang sudah dipasang sebelumnya.
โ Ketika semua baut dan mur sudah dikencangkan sepenuhnya, pekerja akan turun dari scaffolding.
Pemasangan Ducting di Atap
โ Angkat ducting pendek ke atas atap secara manual untuk pemasangan, bawa 1 ducting pada satu waktu. Pasang dan bawa ducting berikutnya.
โ Letakkan gasket pada permukaan duct flange, aplikasikan sealant yang disetujui pada gasket sebelum menghubungkan 2 ducting dengan baut dan mur.
โ Oleskan sealant pada sambungan flange antara 2 ducting.
โ Setelah sealant kering, berikan pelapisan dengan isolasi yang disetujui pada sambungan.
โ Kawat pelindung burung harus dipasang terlebih dahulu pada gooseneck duct sebelum pemasangan.
5. Pekerjaan Uji Tekan Ducting
โ Bagian ducting yang akan diuji kebocorannya harus ditutup rapat. Saluran utama (main duct) harus dilengkapi dengan sambungan berflensa (flanged joints) agar pelat penutup dapat dipasang.
โ Scissor lift / Scaffolding akan digunakan untuk mengakses semua lokasi yang tinggi.
โ Sambungan harus, jika memungkinkan, diperiksa dengan pemeriksaan visual eksternal.
โ Waktu yang cukup harus diberikan antara pemasangan dan pengujian kebocoran agar perekat dapat mengering.
โ Langkah-langkah Pengujian:
- Lengkapi Part 1 dari lembar Uji
- Bagian saluran udara (ducting) yang akan diuji (sistem)
- Nomor gambar
- Klasifikasi tekanan (kelas A B C)
- Tekanan statis uji (Pa)
- Faktor kebocoran (liter/detik/mยฒ)
- Luas permukaan saluran (ducting) yang diuji (mยฒ)
- Kebocoran maksimum yang diizinkan (liter/detik)
- Hubungkan alat uji ke bagian saluran udara yang akan diuji
- Atur alat uji hingga diperoleh perbedaan tekanan statis
- Pertahankan pengujian selama lima belas menit dan periksa bahwa laju kebocoran tidak lebih besar dari pembacaan sebelumnya
- Catat rincian pada Part 2 lembar Uji dan lengkapi, termasuk saksi pengujian
- Tekanan statis saluran (Pa)
- Pabrikan dan tipe alat pengukur aliran.
- Rentang pengukuran alat pengukur aliran (Liter/detik)
- Pembacaan alat pengukur saat ini (Pa)
- Interpretasi kebocoran aliran udara alat (Liter/detik)
- Durasi pengujian (standar 15 menit)
- Hasil (lulus atau gagal)
6. Pemasangan Grille dan Komponen
6.1 Metode Kerja โ Pemasangan Grille Menggunakan ScissorLift
โ Ketika area kerja luas dan tidak terhalang, scissor lift dapat digunakan untuk memasang grille.
โ Seorang pengarah (banks-man) akan membimbing operator scissor lift ke lokasi yang diperlukan untuk pemasangan ini.
โ Pekerja kemudian harus menempatkan grille yang diperlukan dan bor tangan listrik ke dalam scissor lift.
โ Pekerja perlu memastikan panjang kabel ekstensi cukup untuk penggunaan bor tangan listrik.
โ Pekerja harus memastikan bahwa kabel ekstensi digantung dengan baik dan tidak menghalangi orang lain.
โ Saat memasuki platform scissor lift, tali pengaman (lanyard) harus dikaitkan pada pagar scissor lift.
โ Setelah semua pekerjaan ini selesai, operator scissor lift akan menaikkan mesin ke ketinggian yang dibutuhkan untuk pemasangan grille.
โ Ketika mesin mencapai ketinggian yang diinginkan, operator akan menahan scissor lift dengan menekan tombol 'STOP' pada scissor lift.
โ Pekerja kemudian akan memasukkan grille ke dalam kerah yang telah dipasang sebelumnya.
โ Setelah grille terpasang dalam collar, menggunakan bor tangan listrik, pekerja akan memutar sekrup self-tapping ke dalam collar.
โ Penetrasi sekrup ini akan mampu menahan dan mengamankan grille dalam collar.
โ Ketika grille yang diinginkan telah terpasang, operator kemudian akan menurunkan scissor lift.
โ Dengan bantuan seorang pengarah (banks-man), scissor lift akan dipindahkan ke posisi lain untuk pemasangan grille berikutnya.
6.2 Metode Kerja โ Pemasangan Grille Menggunakan Mobile/Tower Scaffold
โ Ketika area kerja tidak dapat diakses oleh scissor lift dan terhalang oleh mesin atau benda lainnya, scaffolding mobile/tower harus dipilih untuk digunakan dalam pengecatan ducting.
โ Pekerja kemudian meletakkan grille yang diperlukan dan bor listrik tangan ke platform scaffolding.
โ Pekerja perlu memastikan panjang kabel ekstensi cukup untuk penggunaan bor listrik tangan.
โ Pekerja harus memastikan kabel ekstensi digantung dengan benar dan tidak menghalangi orang lain.
โ Saat memasuki platform scaffolding, tali pengaman dari harness keselamatan harus dikaitkan pada rel.
โ Pekerja kemudian memasukkan grille ke dalam collar yang sebelumnya terpasang.
โ Setelah grille dipasang ke collar, menggunakan bor listrik tangan, pekerja mengebor sekrup self-tapping ke dalam collar. Penetrasi sekrup ini akan mampu menahan dan mengamankan grille dalam collar.
โ Setelah grille yang diperlukan terpasang, operator kemudian akan menuruni platform scaffolding.
7. Isolasi Saluran Udara (Duct Insulation)
โ Pertama, gunakan pisau lipat dan penggaris untuk memotong gulungan K-Flex menjadi ukuran isolasi yang lebih kecil (bentuk persegi panjang) sesuai permukaan saluran udara (ducting).
โ Tempatkan bahan isolasi pada saluran udara (ducting) dan tekan untuk menempelkan perekat ke permukaan Saluran (ducting).
โ Tutupi persambungan isolasi dengan pita aluminium / seng untuk memberikan hasil permukaan yang rapi dan bersih.
10.6 KOMPONEN PENDUKUNG SISTEM DUCTING
1. Ketentuan Umum
1.1 Komponen pendukung sistem ducting meliputi namun tidak terbatas pada: Constant Airflow Volume Terminal (terminal aliran udara konstan), Variable Airflow Volume Terminal (terminal aliran udara variabel), Damper Kedap Udara, Damper Balancing Manual, BIBO Housing HEPA ber-bioseal, silencer/attenuator higienik, test port & pressure tap, akses panel inspeksi, flexible connector, flange & gasket, roof stack & weatherproofing, struktur penyangga serta perlengkapan integrasi BMS
1.2 Seluruh komponen wajib mendukung fungsi pengendalian aliran udara antar ruang, mempertahankan perbedaan tekanan antar zona, menjamin tidak adanya aliran balik dari area berisiko lebih tinggi menuju area berisiko lebih rendah, serta kompatibel terhadap disinfektan, non-shedding, air-tight, korosi-resistan, dan cocok untuk fasilitas biokontainmen tinggi.
1.3 Kesesuaian komponen harus setara dengan kelas manufaktur internasional yang digunakan untuk fasilitas high containment (laboratorium patogen, fasilitas ABSL/BSL, atau industri farmasi), termasuk setara dengan kelas produk TROX, Madel, Halton, Gilberts UK untuk terminal & damper; serta setara kelas AAF, Camfil, Parker/Donaldson untuk BIBO housing HEPA. Penyebutan merek adalah referensi kesetaraan, bukan penetapan tunggal.
2. Persyaratan Teknis โ Constant Airflow Volume Terminal
2.1 Fungsi & Prinsip Kerja
โ Constant Airflow Volume Terminal (selanjutnya disebut Terminal Aliran Konstan) adalah peralatan kendali udara yang dirancang untuk mempertahankan laju aliran udara konstan pada nilai setpoint yang telah ditetapkan, independen terhadap fluktuasi tekanan statis dalam ducting yang terjadi akibat pembukaan/penutupan terminal lain dalam sistem, perubahan kondisi operasi AHU, atau reaksi sistem kontrol lain.
โ Terminal Aliran Konstan ini berfungsi sebagai elemen pengendali primer untuk menjamin nilai ACH ruang, pola aliran, serta gradien tekanan antar zona biosafety tetap stabil sesuai desain tanpa dipengaruhi dinamika mekanik di hulu sistem.
2.2 Persyaratan Kinerja Minimum
โ Akurasi aliran udara minimal โค ยฑ5% dari nilai setpoint pada rentang tekanan operasi 50โ1000 Pa.
โ Terminal harus mampu mempertahankan stabilitas jangka panjang terhadap kontaminasi ringan dan getaran duct tanpa drift >ยฑ3%.
โ Terminal wajib memiliki karakteristik fail-safe โ pada kehilangan catu atau sinyal kontrol, posisi udara tetap pada keadaan aman untuk biosafety (default mode
ditetapkan pada dokumen pelaksanaan: umumnya fail-close untuk suplai pada ruang risiko tinggi dan fail-open untuk exhaust area negatif).
โ Terminal harus mampu bekerja kontinyu 24/7 untuk fasilitas high-containment tanpa penurunan fungsi dalam periode minimum 24 bulan sebelum kalibrasi rutin wajib.
2.3 Persyaratan Material & Konstruksi
โ Seluruh konstruksi internal harus non-shedding, smooth surface, chemical-resistant, kompatibel terhadap paparan disinfektan berulang dan kelembapan tinggi.
โ Bagian rumah (housing), damper blade, dan mekanisme internal harus berbahan logam bebas korosi (mis. anti-karat grade industri atau stainless steel untuk jalur exhaust risiko tinggi).
โ Mekanisme pengaturan harus tertutup (enclosed mechanism) untuk mencegah deposit kontaminan dan memungkinkan pembersihan sistem saluran tanpa membuka unit
โ Unit harus berupa produk fabrikasi pabrik, bukan buatan lapangan.
2.4 Persyaratan Kontrol & Integrasi BMS
A. Terminal Aliran Konstan wajib dilengkapi aktuator & modul kontrol native MODBUS (RTU atau TCP) sehingga dapat diintegrasikan tanpa converter tambahan.
B. Seluruh status (flow rate actual, status valve, alarm fault) dapat dimonitor pada BMS dan dapat diubah setpoint-nya dari BMS apabila desain mengharuskan remote setpoint.
C. Response time koreksi aliran maksimum 3 detik untuk perubahan beban sistem yang signifikan.
D. Kalibrasi pabrik harus terdokumentasi dan dapat diverifikasi ulang melalui test port atau digital reading.
2.5 Persyaratan Instalasi
A. Terminal dipasang pada setiap cabang duct menuju ruang sebelum diffuser, agar pengendalian dilakukan pada boundary antar ruang.
B. Pemasangan harus mempertahankan akses inspeksi dan jarak bebas servis minimal 300 mm untuk untuk pengujian dan inspeksi berkala.
C. Semua sambungan ke housing terminal harus menggunakan sealing air-tight bertingkat (sealant + gasket) untuk mencegah bypass flow.
D. Tidak diperkenankan pemasangan terminal di area dengan risiko kondensasi permanen tanpa langkah anti-kondensasi.
2.6 Persyaratan Pengujian & Komisioning
A. Pengujian dilakukan di kondisi steady-state & dynamic change, membuktikan bahwa unit mempertahankan debit konstan saat tekanan sistem sengaja diubah.
B. Pengujian dilakukan bersama sistem BMS untuk pembuktian integrasi sinyal MODBUS, termasuk alarm loss-communication, status, dan perubahan setpoint
C. Terminal dinyatakan diterima hanya jika pada saat uji sistem gradien tekanan antar ruang tetap sesuai nilai desain tanpa overshoot yang melewati batas waktu standar.
2.7 Persyaratan Kompatibilitas Biosafety
A. Desain terminal harus mendukung prinsip tidak adanya aliran balik ke area risiko lebih rendah melalui stabilitas debit suplai-exhaust sebagai bagian dari pengaturan tekanan zona.
B. Terminal yang dipasang pada area dengan potensi media infeksius wajib memenuhi tingkat kebersihan permukaan untuk cleanability sesuai praktik laboratorium bertekanan negatif.
3. Persyaratan Teknis โ Variable Airflow Volume Terminal
3.1 Fungsi Kendali dan Peran dalam Sistem Biosafety
โ Variable Airflow Volume Terminal (selanjutnya disebut Terminal Aliran Variabel) adalah elemen kontrol aliran udara yang dirancang untuk memodulasi debit udara secara dinamis berdasarkan sinyal kontrol yang berasal dari sensor ruang atau mode operasi biosafety, agar nilai tekanan diferensial antar ruang tetap konsisten pada zona negatif maupun buffer interlock.
โ Terminal ini berfungsi sebagai aktuator kontrol utama dalam menjaga kestabilan tekanan ruang inducible (BSL/ABSL) terhadap perubahan beban termal, perubahan rasio exhaust/supply, dan perubahan status pintu atau sistem lain.
โ Pada laboratorium high containment, Variable Terminal menjadi pengendali aktif untuk mencegah kegagalan relasi tekanan dan mencegah aliran balik udara kontaminan.
3.2 Persyaratan Kinerja Minimum
โ Rentang modulasi minimal 1:10 dari debit maksimum nominal.
โ Presisi kontrol minimal โค ยฑ5% dari setpoint pada kondisi transien maupun steady-state.
โ Response time modulating maksimum 3 detik untuk perubahan step command signifikan (โฅ25% perubahan).
โ Overshoot tidak boleh melebihi ยฑ3% dari setpoint saat terjadi switching mode (mis. open door scenario, degassing, emergency purge, proteksi).
โ Sistem harus mampu bekerja 24/7 dalam lingkungan berdisinfektan dan elevated humidity tanpa degradasi fungsi selama minimal 24 bulan.
3.3 Material dan Konstruksi
โ Housing, blade, dan internal mekanisme harus berbahan anti-korosi, non-shedding, kompatibel terhadap disinfektan kimia repetitif (quats, hypochlorite, peracetic acid).
โ Mekanisme modulating harus dalam kapsul tertutup untuk menghindari akumulasi kontaminan pada mekanik terbuka.
โ Seluruh unit harus merupakan fabrikasi pabrik dengan sertifikasi mutu, bukan rakitan lapangan.
โ Permukaan internal harus smooth-lining, tanpa cavity/void yang berpotensi menyimpan kontaminan.
3.4 Persyaratan Pengendalian & Interface BMS
โ Terminal wajib memiliki aktuator elektronik dengan modul kontrol native MODBUS (RTU atau TCP) tanpa converter eksternal.
โ Data wajib yang dapat dibaca BMS secara real-time:
โ Debit aktual (flow feedback)
โ Posisi valve (persentase bukaan)
โ Alarm fault/communication loss
โ Status mode & limit stroke
โ Perubahan setpoint debit dapat dilakukan dari BMS. Terminal harus divalidasi mampu menerima remote command tanpa delay yang berdampak pada deviasi tekanan ruang.
โ Terminal harus kompatibel dikendalikan berbasis differential pressure control logic sesuai matriks tekanan ruang (kotor โ paling kotor).
3.5 Logika Fail-Safe untuk Biosafety
โ Mode fail-safe ditetapkan sesuai risiko:
โ Untuk suplai ruang bertekanan negatif โ fail-close
โ Untuk exhaust ruang bertekanan negatif โ fail-open
โ Saat kehilangan daya/kontrol, posisi damper harus berpindah ke kondisi aman biosafety secara pasif (spring-return / fail-positioned).
3.6 Persyaratan Instalasi
โ Pemasangan berada pada cabang duct menuju tiap ruang, sebelum perangkat terminal (diffuser/grille).
โ Harus tersedia ruang servis untuk inspeksi dan akses port verifikasi.
โ Koneksi ke duct harus airtight (gasket & sealant higienik), mencegah bypass flow.
โ Tidak diperkenankan pemasangan pada area yang mengakibatkan vibrasi tinggi tanpa isolator mekanis.
3.7 Persyaratan Pengujian & Commissioning
โ Pengujian mencakup modulasi dinamis, kestabilan pada variasi tekanan, respon BMS-command, serta uji kompatibilitas skenario biosafety (mis. pintu pada anteroom sengaja dibuka โ tekanan ruang tidak runaway).
โ Terminal dianggap lolos bilamana relasi tekanan antar ruang tetap dalam batas desain pada kondisi perubahan sistem yang disimulasikan.
โ Pengujian harus terdokumentasi sebagai syarat Factory Acceptance Test (FAT) dan Site Acceptance Test (SAT).
3.8 Persyaratan Kesetaraan Produk
โ Produk minimal setara kelas manufaktur internasional untuk fasilitas biosafety (contoh kelas TROX, Madel, Halton, Gilberts UK sebagai referensi kesetaraan โ bukan penetapan merek tunggal).
โ Produk harus memiliki referensi penggunaan pada high-containment facility (BSL/ABSL/Pharma/GMP).
4. Persyaratan Teknis โ Damper Kedap Udara (Air Tight Damper)
4.1 Fungsi & Peran dalam Biosafety
โ Damper Kedap Udara merupakan perangkat isolasi pada sistem ducting yang berfungsi untuk menutup aliran udara secara absolut pada cabang distribusi udara menuju setiap ruang, guna mencegah aliran silang (cross-contamination) dalam kondisi normal, abnormal, maupun emergency shutdown
โ Dalam fasilitas high containment, Damper Kedap Udara merupakan lapisan isolasi biosafety yang wajib dapat dikendalikan secara terpusat melalui BMS untuk memastikan ruang dengan kontaminasi biologis dapat diisolasi secara cepat tanpa intervensi manual.
4.2 Persyaratan Kinerja Minimum
โ Damper wajib memiliki rating bubble-tight / zero-leakage sesuai standar aplikasi isolasi biokontainmen (nilai kebocoran = 0 pada tekanan desain).
โ Kemampuan sealing diuji minimum pada tekanan diferensial 500โ1000 Pa tanpa terjadi kebocoran udara terukur.
โ Response time aktuasi open/close harus cepat dan tidak menghasilkan shock yang dapat mempengaruhi gradien tekanan global.
โ Harus dapat beroperasi kontinyu 24/7 dengan frekuensi switching tanpa degradasi fungsi sumbat/seal.
4.3 Material & Konstruksi
โ Housing, blade, shaft, dan sealing element harus dari material anti-korosi, non-shedding, dan tahan disinfektan.
โ Semua permukaan internal harus mudah dibersihkan, tidak memiliki rongga mati (dead pocket) yang dapat menahan kontaminan.
โ Mekanisme harus fully enclosed, tidak boleh ada mekanik terbuka di area aliran udara.
โ Semua gasket/hot-seal harus berbahan tahan kimia untuk lingkungan disinfektan laboratorium.
4.4 Ketentuan Lokasi & Penempatan
โ Damper Kedap Udara ditempatkan pada setiap cabang duct menuju setiap ruang, sebelum terminal udara (CAV/VAV/diffuser).
โ Penempatan dipastikan memiliki akses inspeksi & servis dari corridor atau ceiling access panel yang terverifikasi aman.
โ Tidak diperkenankan pemasangan pada area yang tidak dapat diakses setelah finishing arsitektur.
4.5 Sistem Penggerak & Integrasi BMS
โ Damper harus dilengkapi aktuator elektrik dengan modul kontrol native MODBUS (RTU/TCP) โ mandatory, bukan opsional
โ Semua status (open/close/transition/fault) dapat dimonitor dan dikendalikan oleh BMS.
โ Harus memiliki fungsi fail-safe:
โ Untuk suplai zona negatif โ fail-close
โ Untuk exhaust zona negatif โ fail-open
โ Perubahan perintah melalui BMS tidak boleh menyebabkan instabilitas tekanan ruang melebihi tolerance.
4.6 Pengujian & Komisionin
โ Damper diuji pada kondisi tekanan maksimum desain untuk verifikasi zero-leakage.
โ Uji fungsi remote via BMS dilakukan bersamaan dengan uji gradien tekanan antar ruang; kegagalan damper terbaca sebagai alarm.
โ Acceptance diterbitkan hanya jika integrasi mekanik (air-tight) dan integrasi digital (MODBUS) dinyatakan lulus SAT.
4.7 Kesetaraan Produk & Syarat Pabrikan
โ Produk harus setara dengan kelas pabrikan internasional untuk fasilitas high containment (referensi kelas TROX, Madel, Halton, Gilberts UK โ sebagai kesetaraan, bukan ketetapan merek tunggal).
โ Harus merupakan unit fabrikasi pabrikan bersertifikat; tidak diperkenankan unit assembled lapangan.
4.8 Hubungan dengan Damper Manual
โ Damper Manual tetap dipasang pada titik diffuser suplai maupun exhaust hanya untuk balancing awal.
โ Setelah commissioning, damper manual dikunci (lock and seal) dan tidak termasuk sistem kontrol operasional, agar logika isolasi tetap melalui BMS.
5. Integrasi & Commissioning Lintas-Komponen (Cav โ Vav โ Atd โ Bibo)
5.1 Integrasi Fungsional Sistem
โ Seluruh Constant Airflow Volume Terminal, Variable Airflow Volume Terminal, dan Damper Kedap Udara harus bekerja sebagai satu kesatuan kendali dalam mempertahankan nilai perbedaan tekanan antar ruang sesuai matriks risiko (arah alir: bersih โ kotor โ paling kotor), serta mencegah terjadinya aliran balik.
โ BIBO Housing HEPA merupakan barrier akhir pada exhaust high-risk dan wajib bekerja tanpa mengganggu dinamika CAV-VAV-ATD saat mode purge/ emergency.
5.2 Integrasi Digital (BMS / MODBUS)
โ Seluruh CAV, VAV, dan Damper Kedap Udara wajib menggunakan kontrol native MODBUS, dan seluruh parameter minimum berikut harus dapat diterima/dibaca BMS:
โ nilai aliran aktual (L/s atau CMH)
โ posisi aktuator (0โ100%)
โ alarm fault / loss communication
โ status fail-safe
โ Pengaturan setpoint VAV dari BMS tidak boleh menyebabkan instabilitas tekanan ruang di atas toleransi desain.
5.3 Commissioning & Verifikasi Tekanan Antar Ruang
โ Commissioning dilakukan dalam dua kondisi uji:
โ steady-state (pintu tertutup, sistem stabil)
โ dynamic disturbance (simulasi pembukaan pintu, switching mode, fluktuasi beban AHU)
โ Sistem dinyatakan lulus apabila pada seluruh skenario, relasi tekanan antar ruang tidak deviasi dari nilai desain melampaui batas toleransi dan tidak terjadi reverse flow.
5.4 Interlock & Proteksi Biosafety
โ Hilangnya suplai daya, gangguan BMS, atau kegagalan aktuator tidak boleh menyebabkan hilangnya status isolasi biosafety; mode fail-safe wajib bekerja otomatis tanpa tindakan manual.
โ Sistem tidak dapat diputus operasi (shutdown) tanpa menjamin aliran udara ruang risiko tinggi tetap terisolasi melalui ATD dan BIBO.
6. Komponen Pendukung Lain Sistem Ducting
โ Harus tipe hygienic duct attenuator, permukaan internal non-shed, tahan disinfektan, tidak menyerap kelembapan.
โ Tidak diperkenankan menggunakan bahan poros/ber-serat terbuka pada alur udara laboratorium high containment.
6.1 Access Door / Inspection Panel
โ Panel inspeksi wajib berada pada setiap segmen di mana CAV, VAV, Damper, BIBO, atau sensor dipasang.
โ Panel harus kedap udara dan dapat dibuka tanpa melepas duct.
6.2 Test Port & Instrumentasi
โ Setiap cabang menuju ruang wajib memiliki test-port untuk verifikasi aliran dan tekanan
โ Port harus kompatibel untuk metode pitot atau ultrasonic tester tanpa membongkar duct.
6.3 Flange, Gasket & Sealing
โ Semua sambungan harus menggunakan gasket higienik non-permeable dan sealant yang tahan disinfektan.
โ Instalasi wajib air-tight tested sesuai persyaratan laboratorium tekanan negatif.
6.4 Flexible Connector
โ Digunakan pada titik sambungan ke perangkat bergetar (AHU/Fan), harus flame-retardant, non-porous, bioclean-grade.
6.5 Penyangga & Isolasi Getar
โ Hanger dan support harus mencegah defleksi yang dapat mengubah kinerja terminal.
โ Harus dilengkapi isolator getar untuk mencegah noise-vibration transfer.
6.6 Pembuangan Atap / Roof Discharge
โ Exhaust akhir harus 100% ke atas atap, tidak boleh keluar ke samping faรงade.
โ Arah hembusan ke atas (up-blast) dan clear-distance sesuai biosafety practice, mencegah re-entrainment.
7. Metode Pelaksanaan & Instalasi
7.1 Ketentuan Umum Pelaksanaan
โ Pekerjaan instalasi terminal udara, damper, BIBO housing, dan seluruh komponen pendukung ducting wajib dilaksanakan oleh personel berpengalaman pada fasilitas tekanan negatif atau fasilitas biosafety.
โ Seluruh metode kerja harus mengikuti shop drawing final yang telah disetujui, termasuk koordinasi lintas disiplin (arsitektur, struktur, MEP, BMS, fire safety).
7.2 Pelaksanaan Instalasi CAV, VAV & Damper Kedap Udara
โ Pemasangan dilakukan pada cabang duct menuju setiap ruang sebelum titik terminal (diffuser/grille).
โ Metode penyambungan ke duct harus menggunakan flange + gasket + sealant higienik hingga mencapai air-tight joint.
โ Unit dipasang dengan orientasi yang menjamin:
โ flow-sensing akurat sesuai arah panah pabrikan
โ akses servis tidak terhalang konstruksi
โ Selanjutnya dilakukan pra-balancing mekanis untuk memastikan aliran dasar sebelum aktivasi sistem kontrol.
7.3 Instalasi Damper Manual untuk Balancing
โ Damper manual dipasang pada setiap diffuser untuk suplai dan exhaust sebagai alat setting awal.
โ Setelah proses balancing selesai, damper manual harus dikunci (fixed locked) dan tidak digunakan sebagai alat kontrol operasional harian.
7.4 Akses Servis & Inspeksi
โ Setiap komponen aktif (CAV/VAV/ATD/BIBO/sensor) harus memiliki panel inspeksi yang dapat dibuka tanpa pembongkaran duct atau ceiling permanen.
โ Clearance ruang servis minimal 300 mm di sekeliling sisi inspeksi.
โ Akses servis wajib direncanakan pada tahap awal, bukan ditambahkan setelah finishing internal.
7.5 Kedap Udara (Air-Tightness Construction)
โ Seluruh sambungan duct & peralatan harus diuji kebocoran sesuai kriteria laboratorium tekanan negatif.
โ Penetrasi dinding/partisi wajib disegel dengan material higienik non-porous yang tidak menyusut/retak akibat disinfektan.
โ Dilarang menggunakan pelapis berbasis busa terbuka (open-cell).
7.6 Integrasi dengan BMS & Penarikan Kabel Kontrol
โ Kabel kontrol MODBUS untuk CAV, VAV, Damper Kedap Udara dan sensor harus dipasang dalam conduit terpisah dari power untuk menghindari interferensi.
โ Penandaan kabel dan terminal kontrol menggunakan label permanen yang tahan disinfektan dan solvent.
โ Tidak diperkenankan melakukan perubahan wiring logic tanpa revisi dan persetujuan engineering.
7.7 Larangan & Kewajiban Khusus
โ Tidak diperbolehkan fabrikasi lapangan untuk unit CAV/VAV/ATD/BIBO โ seluruh unit harus produk pabrikan.
โ Tidak diperkenankan mengoperasikan sistem sebelum commissioning resmi.
โ Setiap deviasi instalasi wajib memiliki persetujuan tertulis (non-verbal).
10.6 PERSYARATAN TEKANAN DAN KEBOCORAN UDARA
1. Prinsip Dasar (Mandatory Containment Philosophy)
1) Seluruh sistem ducting yang terhubung ke ruang laboratorium BSL-2 dan ABSL-2E dikategorikan sebagai sistem dengan implikasi biosafety, sehingga persyaratan tekanan dan kebocoran bukan sekadar aspek HVAC mekanikal, tetapi termasuk kendali terpadu kontainmen biologi.
3) Setiap kebocoran udara (duct leakage, flange leak, bypass, micro-gap) berpotensi:
โ menghilangkan diferensial tekanan antar ruang (loss of negative pressure barrier)
โ menimbulkan reverse-flow dari ruang kontaminasi ke ruang lebih bersih
โ menciptakan jalur bypass melewati HEPA/BIBO
4) Maka, persyaratan kedap & tekanan pada ducting bersifat non-negotiable dalam acceptance biosafety.
2. Persyaratan Tekanan Operasi Sistem Ducting
1) Sistem ducting supply & exhaust terutama pada zona negatif harus didesain dan diuji terhadap tekanan operasi minimum ยฑ500 Pa, baik dalam kondisi normal maupun saat terjadi gangguan (emergency differential).
2) Ketahanan struktural duct harus mencegah
โ deformasi panel
โ defleksi yang mempengaruhi volume
โ retak mikro pada seal,
โ pada tekanan positif maupun negatif.
3) Tegangan operasi pada uji tidak hanya dilakukan pada rating nominal, tetapi pada pressure worst-case scenario (mis. switching mode, purge mode, shutdown partial).
3. Persyaratan Kelas Kebocoran Udara (Air-Tightness Class)
1) Untuk seluruh ducting yang melayani BSL-2 & ABSL-2E wajib memenuhi kelas kebocoran minimum L1 atau Class 3 SMACNA untuk seluruh lini saluran kritis (terutama exhaust & anteroom supply ke ruang negatif).
2) Untuk jalur setelah BIBO HEPA, status ducting tetap dianggap jalur biohazard-rated sampai ke discharge, sehingga persyaratan air-tightness tetap berlaku hingga terminasi atap.
3) Bypass leakage di housing filter harus memenuhi kelas F9 (Eurovent) untuk mencegah aliran di luar media filtrasi.
4) Zero-bypass requirement berlaku di
โ BIBO HEPA housing
โ Air Tight Damper (ATD)
โ flange critical joint setelah HEPA/BIBO.
4. Persyaratan Sambungan, Seal dan Penetrasi
1) Semua sambungan duct harus:
โ menggunakan gasket higienis non-porous (chlorine & peracetic resistant),
โ disegel dengan sealant non-shedding kelas laboratorium,
โ tidak boleh ada micro gap atau capillary leak path.
โ Penetrasi duct melalui dinding, slab, ceiling teknis harus disegel dengan air-tight penetration seal, bukan sekadar waterproofing atau firestop.
2) Dilarang:
โ tapping tambahan pada duct setelah diuji,
โ drilling lapangan tanpa re-seal test,
โ penggunaan duct liner berbasis fiber terbuka (open cell).
5. Pengujian Kebocoran & Tekanan (Leak & Pressure Test Requirement)
1) Uji kebocoran dilakukan 100% coverage, bukan sampling.
2) Pengujian dilaksanakan pada dua tahapan :
โ Pre-commissioning leak test (sebelum tertutup plafon/akses ditutup)
โ Post-integration leak test (setelah CAV/VAV/ATD/BIBO/Fan terpasang)
3) Parameter yang diperiksa:
โ stabilitas tekanan ยฑ500 Pa,
โ laju kebocoran terhadap standar L1/SMACNA 3,
โ sealing interface (flange, access port, damper section, penetrasi).
4) Kebocoran yang terdeteksi wajib diperbaiki (repair), bukan dikompensasi melalui balancing atau kontrol terminal.
6. Integrasi Dengan Persyaratan Tekanan Antar Ruang
1) Integritas ducting adalah prasyarat untuk menjaga diferensial tekanan antar ruang (ฮP), khususnya pada cascade: koridor โ anteroom โ ruang BSL-2 โ zona paling terkontaminasi (ABSL-2E)
2) Kebocoran pada ducting akan menyebabkan
โ ฮP ruang tidak stabil (pressure drift),
โ kompensasi palsu pada terminal (CAV/VAV) โ hunting pada sistem,
โ kegagalan fungsi ATD sebagai isolator biosafety.
3) Acceptance ducting dianggap gagal bila saat IST:
โ ฮP antar ruang melampaui toleransi,
โ terjadi reverse flow,
โ recovery time (TTR) melampaui batas desain.
10.7 PENGUJIAN, PEMBERSIHAN, DAN COMMISSIONING
1. Tujuan & Ruang Lingkup
1) Tujuan: memastikan seluruh jaringan ducting (supply & exhaust), terminal (CAV, VAV), Damper Kedap Udara, BIBO HEPA (exhaust high-risk), aksesori (silencer higienik, flexible connector, flange/gasket), penetrasi, serta integrasi BMS:
โ Kedap udara (air-tight) dan tahan tekanan sesuai desain,
โ Bersih, bebas kontaminan dan debris sebelum operasi,
โ Berfungsi stabil pada kondisi steady-state dan gangguan dinamis (dynamic disturbance),
โ Tidak terjadi reverse-flow dan relasi tekanan antar ruang terjaga.
2) Ruang Lingkup: pembersihan & proteksi selama konstruksi, pembersihan pra-uji, uji kebocoran & tekanan, balancing awal, integrasi kontrol (MODBUS โ BMS), commissioning (single-system & IST terintegrasi), dokumentasi & acceptance.
2. Persyaratan Pembersihan (Cleaning) & Proteksi Kebersihan
2.1 Proteksi selama konstruksi
โ Setiap ujung duct (coil, spigot, branch) harus ditutup (end-cap/plug plastik ber-tali) saat penyimpanan, pengangkutan, pengangkatan, pemasangan
โ Dilarang menaruh alat/material di dalam duct; dilarang pemotongan/gerinda yang menimbulkan serpihan di atas mulut duct terbuka.
โ Akses panel dipasang terakhir setelah pembersihan internal.
2.2 Pembersihan pabrik & pra-site
โ Komponen pabrikan (CAV, VAV, Damper Kedap Udara, BIBO) dikirim dalam kondisi bersih (bebas oli/grease berlebih
โ Sebelum pemasangan, lakukan visual check & pembersihan ringkas (lap lint-free
+ HEPA vacuum) pada bagian internal yang terekspos.
2.3 Pembersihan setelah instalasi (pra-uji)
โ Setelah seluruh joint ditutup dan end-cap dilepas area-per-area, lakukan HEPA vacuum internal (no household vacuum) + lap basah (detergen ringan netral pH 6โ8)
โ Dilarang memakai liner serat terbuka atau media abrasif yang shedding.
โ Pada jalur exhaust high-risk (termasuk segmen setelah BIBO yang tetap dianggap biohazard-rated sampai atap), gunakan HEPA vacuum + disinfeksi permukaan (agen kompatibel SS304/galvanisโmis. quats/peraceticโsesuai SDS).
โ Silencer higienik hanya tipe non-shed; jika tipe cartridge dilepas saat pembersihan, pasang kembali dengan gasket baru.
2.4 Kriteria kebersihan (pra-uji)
โ Bebas debris (serpihan logam, baut, kabel, debu), permukaan halus tanpa residu minyak.
โ Uji โwhite-wipe checkโ: 3 sapuan kain lint-free pada area representatif tanpa bekas kotor mencolok.
โ Borescope (bila diminta Pengawas) untuk segmen tertutup/berliku.
2.5 Pembersihan pasca-uji & pre-Handover
โ Setelah leak test/balancing/commissioning, lakukan final wipe-down di titik servis (akses panel, spigot terminal, sekitar damper).
โ Label kebersihan & tanggal pembersihan ditempel pada panel akses utama.
3. Pengujian Kebocoran & Tekanan (Leak & Pressure Test)
3.1 Cakupan: 100% jaringan duct kritis, bukan sampling, meliputi joint, flange, branch, flexible connector, penetrasi, housing peralatan (ATD/BIBO).
3.2 Kelas kebocoran
โ Jalur BSL-2 & ABSL-2E: minimal L1 (setara SMACNA Class 3 ketat) untuk seluruh duct di kaskade kontainmen
โ Bypass filter pada housing BIBO HEPA: zero-bypass (kelas housing sesuai spesifikasi filter/housing).
โ Setelah BIBO menuju atap tetap air-tight (jalur biohazard-rated sampai keluar bangunan).
3.3 Tekanan uji
โ Uji pada ยฑ tekanan desain (acuan ยฑ1.000 Pa) atau sesuai gambar/ perhitungan; sertakan margin gangguan (mode purge/ emergency)
โ Catat stabilitas tekanan (time-hold) dan laju kebocoran terhadap kelas yang dipersyaratkan.
3.4 Perbaikan & re-uji
โ Kebocoran wajib diperbaiki pada sumbernya (gasket/ sealant/ re-rigging) dan diuji ulang hingga lolos.
4. Balancing Awal & Konfigurasi Terminal
โ Damper manual di setiap diffuser hanya untuk balancing awal (pra-kontrol). Setelah setel, dikunci & disegel (bukan alat kontrol operasional).
โ CAV dijalankan pada setpoint desain (debit konstan).
โ VAV diuji range modulasi dan fail-safe (sesuai filosofi zona: suplai ruang negatif โ fail-close, exhaust โ fail-open).
โ Damper Kedap Udara (ATD) diverifikasi bubble-tight pada cabang ruang (open/close via BMS).
5. Integrasi Kontrol & BMS (MODBUS)
โ Seluruh CAV/VAV/ATD memiliki kontrol native MODBUS (RTU/TCP) terhubung ke BMS (tanpa converter eksternal)
โ Point mapping minimum: setpoint, actual flow, posisi aktuator (%), status open/close, alarm fault, comm-loss.
โ Trend-log: 1โ5 detik (uji dinamis), 15โ60 detik (steady-state).
โ Alarm: ฮP low/ high antar ruang, fan trip, door status (jika ada), BIBO ฮP tinggi/rendahโseluruhnya aktif & diuji.
6. Commissioning โ Steady-State
โ Pra-syarat: pembersihan finish; leak test lulus; balancing awal selesai; point BMS aktif
โ Debit & ACH: ukur pada terminal/diffuser atau gunakan actual flow tervalidasi dari CAV/VAV; toleransi ยฑ5% dari setpoint desain.
โ ฮP antar ruang: stabil pada band desain (tanpa drift > ยฑ2 Pa) selama โฅ 15 menit per zona.
โ Alarm/interlock: tidak ada nuisance alarm; semua node healthy.
โ Dokumentasi: trend steady-state (ฮP, flow, posisi) diserahkan per ruang kunci.
7. Commissioning โ Dynamic Disturbance (IST Terintegrasi)
7.1 Tujuan: membuktikan sistem tahan gangguan & pulih cepat tanpa reverse-flow.
7.2 Skenario minimum (masing-masing diuji โฅ 3 kali):
โ Buka pintu anteroom (koridorโanteroom & anteroomโlab),
โ Trip fan (supply/exhaust),
โ Switching mode (normalโpurgeโnormal; standbyโnormal)
โ Perubahan beban (occupancy/heat load),
โ Loss/restore MODBUS (node terpilih),
โ Isolasi lokal via perintah close ATD pada satu cabang.
7.3 Kriteria lulus (kecuali disepakati lain di desain):
โ MD (Max Deviation ฮP) โค 5 Pa (non-kritis) / โค 8 Pa (ruang paling kotor/volume besar),
โ TTR (Time-to-Recover) ke band ฮP desain โค 30โ60 detik sesuai zona,
โ No Reverse-Flow, dibuktikan smoke test & tren ฮP,
โ Alarm & event tercatat di BMS (time-stamped).
7.4 BIBO HEPA (exhaust): ฮP filter tidak menyebabkan back-pressure yang mengganggu stabilitas ฮP ruang; housing zero-leak; bila dijadwalkan, in-situ leak test (PAO/DOP) lulus.
8. Pembersihan Pasca-Commissioning (Final Cleaning)
โ Setelah seluruh uji, lakukan final HEPA vacuum + lint-free wipe di titik servis/akses.
โ Bersihkan area kerja (plenum/ceiling teknis), buang debris/kemasan; kembalikan label & signage.
โ Serah SOP pembersihan & desinfeksi berkala (daftar bahan kimia kompatibel, frekuensi, metode aman untuk SS304/galvanis/powder-coat).
9. Dokumentasi & Berita Acara
9.1 Diserahkan :
โ Checklist pembersihan (pra & final), foto bukti proteksi/penutupan ujung duct,
โ Form uji leak & pressure, hasil perbaikan & re-test,
โ Laporan steady-state & dynamic disturbance (grafik tren ฮP, flow, posisi damper; log alarm/event BMS),
โ As-built ducting (rute, panel akses, titik test-port),
SOP pembersihan & daftar suku cadang kritis (gasket, filter cadangan, seal kit ATD/BIBO).
9.2 Punch-list: seluruh temuan diperbaiki hingga close-out; re-test terbatas pada item terkait.
10. Kriteria Acceptance (Serah Terima)
Sistem ducting dinilai lulus apabila:
โ Kedap & tekanan memenuhi kelas & rating uji;
โ Bersih (white-wipe pass, bebas debris, non-shed);
โ Steady-state: debit/ACH & ฮP memenuhi kriteria;
โ Dynamic: semua skenario IST lulus MD/TTR & no reverse-flow;
โ BMS/MODBUS: seluruh titik terbaca & terkendali, alarm berfungsi;
โ Dokumentasi lengkap & punch-list closed.
BAB XI
SPESIFIKASI TEKNIS SISTEM PENDINGIN REFRIGERAN VARIABEL NON-BSL
11.1 LINGKUP PEKERJAAN
Yang termasuk didalam lingkup pekerjaan ini:
1. Pekerjaan instalasi ini meliputi seluruh pekerjaan, pengadaan dan pemasangan Instalasi Tata Udara (Air Conditioning) dan Ventilasi Mekanis (Mechanical Ventilation) secara lengkap termasuk semua perlengkapan dan sarana penunjangnya, sehingga diperoleh suatu instalasi yang lengkap dan baik serta diuji dengan seksama dan siap untuk dipergunakan.
2. Sistem Pendingin Refrigeran Variabel Non-BSL ini adalah untuk mendinginkan zona Supporting Laboratory, Public Area & Gedung Insectarium (dapat dilihat pada Gambar Layout Zona dalam RKS ini).
3. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Unit AC jenis Direct Expantion VRF / VRV air cooled type, memakai compressor Full Inverter dengan tipe Hermetically Sealed Scroll type, Mesin Kompresor bekerja secara Variable menyesuaikan putaran motor dan konsumsi daya listrik dengan kebutuhan beban pendinginan yang berubah - rubah dengan menggunakan teknologi inverter dan Variable Refrigerant Flow. Dimana Sistem AC tersebut terdiri dari satu sistem outdoor unit dengan sejumlah indoor unit , dimana setiap indoor unit mempunyai kemampuan untuk mendinginkan ruangan secara independen sesuai dengan temperatur yang diharapkan.
4. Outdoor dan indoor harus mempunyai fleksibilitas design dan kemampuan koneksi total jumlah indoor sampai ke 64 unit indoor dengan kapasitas Outdoor mencapai 96HP dalam satu sistem.
5. Bisa tersambung kepada 1 refrigeration sirkuit dan dikontrol secara independen menggunakan Electronic Expantion Valve (EEV) pada setiap Indoor unit. Condensing unit harus dilengkapi dengan inverter dan mempunyai kemampuan untuk merubah putaran motor compressor sesuai dengan beban pendinginan.
6. Outdoor unit harus bisa terkoneksi dengan berbagai model indoor sebagai berikut :
โ Ceiling Mounted Cassette Type
โ Ceiling Duct Type
โ AHU DX
7. System yang ditawarkan harus bisa melakukan Automatic Test Operation System, Untuk melakukan pengecekan sistem secara otomatis yang meliputi pengecekan : wiring check, piping check, stop valve check, sehingga sistem berjalan dengan baik dan
berfungsi sesuai kondisi yang dikehendaki dalam perancangan system, dengan rincian pekerjaan sebagai berikut:
โ Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Unit AC jenis VRF Sistem model Cassete Type, Wall Type dan Duct Type, beserta seluruh peralatan bantunya.
โ Pekerjaan Pemipaan Refrigeran dari Indoor Unit ke Condensing Unit / Outdoor Unit.
โ Pekerjaan pemipaan Kondensat dari Indoor Unit sampai ke saluran drainase yang disediakan oleh Plumbing.
โ Pekerjaan Ducting sesuai dengan kebutuhan setiap ruangan.
โ Pekerjaan Exhaust Fan beserta peralatan bantunya secara lengkap.
โ Instalasi Daya,
Pekerjaan ini meliputi seluruh instalasi yang digunakan untuk menghubungkan panel daya dengan outlet daya dan peralatan listrik, seperti Exhaust Fan, motor-motor listrik pada peralatan Sistem VAC sesuai dengan gambar Perencanaan dan Buku Spesifikasi Teknis.
โ Pekerjaan balancing, testing dan commisioning terhadap seluruh sistem sehingga dapat bekerja dengan baik sesuai dengan fungsinya, termasuk penyediaan peralatan uji/ukur dan segala keperluan lainnya secara lengkap.
โ Pembuatan buku manual operasi dan jadwal perawatan rutin maupun berkala sampai dengan overhaul, operation log-sheet, spare-part number list untuk setiap peralatan / unit mesin yang dipasang dan segala keperluan operasi lainnya untuk seluruh peralatan dalam sistem ini.
โ Pekerjaan training khusus dari pihak pabrikan ( Principal ) serta pelatihan on site project utuk pengoperasian system dan cara/proses pemeliharaan beserta trouble shooting dan perbaikan.
โ Pekerjaan pemeliharaan dan penggantian kerusakan yang terjadi selama masa garansi.
8. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Unit AC jenis Multi Split VRF Sistem model Duct Type, Cassete Type dan AHU DX, beserta seluruh peralatan bantunya.
9. Unit AC Outdoor VRF/VRV yang digunakan harus pabrikan dari negara asalnya.
11.2 KONDISI DAN OPERASI SISTEM
1. Peralatan-peralatan yang digunakan pada sistem AC Multi Split Sistem dengan jenis Duct type, Cassete Type, terdiri dari:
A. INDOOR unit
Indoor unit haruslah dari jenis dan kapasitas yang sesuai dengan yang ada didalam BQ sesuai dengan design condition. Terdiri dari komponen dasar : Fan, Evaporator koil dan Electronic Expansion Valve. Harus bisa mengontrol aliran refrigerant kedalam unit indoor sesuai dengan beban pendinginan yang dibutuhkan oleh ruangan. Tegangan operasi Indoor unit adalah 220 โ 240 volt AC , 1 phase dan 50 Hz. Motor Fan haruslah menggunakan type BLDC, Fan haruslah turbo fan dan sirocco fan untuk unit Duct Type. Indoor type ducted haruslah mempunyai external static pressure yang sesuai dengan RKS. Koil evaporator haruslah type DX yang terbuat dari icopper tubes yang dipasangkan ke alumunium fin secara mekanis. Fasilitas Auto swing untuk tipe wall, cassette dan under ceiling haruslah standard dari pabrik. Pipa PVC 25 mm ( 1โ ) yang terinsulasi dengan minimal ketebalan 9mm haruslah dipasangkan sebagai pipa drain dari setiap indoor unit menuju ke saluran pembuangan air drain.
B. Outdoor unit
System ini harus bisa terkoneksi dengan pipa refrigerant yang mempunyai kemampuan panjang instalasi 190 m, dengan total panjang pipa 1000m dan kemampuan jarak Vertikal antara Outdoor dengan indoor pada posisi Outdoor diatas ataupun di bawah dengan panjang 90m tanpa oil trap. Sistem Outdoor harus memiliki fitur Dual Sensing Control sebagai input kerja Kompresor baik dari beban sensibel dan juga beban laten. Memiliki 4 sisi Heat Exchanger yang sudah dibekali dengan bahan anti korosi Ocean Black Fin untuk pencegahan terhadap kemungkinan korosi. Baik indoor maupun outdoor harus dirakit dan ditest di pabrik. Outdoor unit harus terisi R410A dari pabrik. Casing outdoor haruslah wheatherproof terbuat dari baja anti karat dilapisi dengan Baked Enamel.
Ketentuan condensing unit :
โ Outdoor unit harus menggunakan Hermetically Sealed Scroll Compressor Full BLDC Inverter Compressor disetiap Compressor, mempunyai system Automatic Back Up Function yang memungkinkan Unit tetap bisa beroperasi jika 1 compressor rusak.
โ Outdoor dengan ukuran 8 HP memiliki 1 kompressor Inverter SCROLL
โ Indoor yang terkoneksi ke outdoor mempunyai kapasitas dari 0.5 HP ( 1.6 KW ) sampai 10 HP ( 28.0 KW )
โ Noise level outdoor tidak boleh melebihi 65 DB(A) pada saat operasi normal, terukur 1 meter secara horizontal dan 1.5 meter diatas pondasi, Outdoor harusnya model modular dan bisa dipasang secara berderet di setiap sisinya.
โ COP Min 4.1
C. Compressor Karakteristik kompressor
a. Compressor haruslah type BLDC Inverter Hermetically Sealed Scroll Compressor dengan effisiensi tinggi dan dilengkapi dengan inverter control yang berfungsi untuk merubah kecepatan putaran yang menyesuaikan dengan cooling load yang dibutuhkan. Magnet Neodymium harus dipakai di rotor compressor untuk menambah torsi Compressor. Kemampuan untuk efisiensi kerja dan efisiensi konsumsi listrik Inverter kompressor dengan range frequency limit minimum kecepatan putaran motor kompressor 10 Hz dan maksimum kecepatan putaran 165 Hz.
b. Memiliki sertifikat pengujian terhadap tingkat Total Harmonic Distortion ( THD ) dengan ketentuan:
โ THD Limit tidak boleh melebihi 37%
โ Dilengkapi dengan Noise Filter system
Pada konfigurasi system dengan outdoor lebih dari 1 unit, secara otomatis compressor inverter dengan jam operasi terendah yang akan start lebih dulu pada setiap kali operasi, System ini haruslah dipasang dipabrik.
D. Heat Exchanger
Heat exchanger harus terbuat dari tube tembaga yang terpasang secara mekanis dengan bentuk 4 sisi untuk memperluas pembuangan panas menuju udara bebas dan sudah dibekali dengan bahan anti korosi Ocean Black Fin sebagai pencegahan terhadap kemungkinan korosi.
E. Wide Louver Fin
alumunium untuk meningkatkan performance kondensing unit yang dilapisi lapisan anti korosi dari pabrikan dan sudah dilakukan pengujian dan bersertifikat untuk ketahanan terhadap korosi.
F. Refrigerant Circuit
Terdiri atas Liquid dan Gas shut off valve dan Sub Cooling Circuit adalah Untuk memastikan liquid refrigerant tidak menguap saat menuju indoor unit dan berfungsi meningkatkan performance pendinginan dan komponen lain untuk keperluan safety secara keseluruhan baik Outdoor maupun Indoor unit.
G. Fan Motor
Motor Outdoor unit harus memiliki multispeed operation dengan inverter DC, dengan kemampuan maximum static pressure = Max ( 8 mmAq ).Condensing unit harus
mempunyai kemampuan untuk beroperasi dengan noise lebih rendah pada saat malam hari baik secara otomatis maupun dengan manual setting.
H. Safety Devices
Outdoor unit haruslah mempunyai peralatan safety sebagai berikut : high pressure switch, control circuit fuses, thermal protectors for compressor dan fan motors, over current protection for the inverter and anti-recycling timers.
Oil recovery cycle akan secara otomatis beroperasi setelah 1 jam sejak startup dan seterusnya setiap 6 jam operasi.
Setelah pekerjaan pemipaan dilakukan, sebelum disambungkan ke outdoor unit, Sebelum pembungkusan pipa dengan insulasi dan sebelum VRF system dinyalakan, Pekerjaan pemipaan harus di test tekanan dengan memakai dry nitrogen dan dicek ulang untuk mendeteksi kebocoran yang mungkin terjadi.
Jumlah tambahan refrigerant (HFC R410A) harus dihitung berdasarkan standard dari pabrik dan ditimbang dengan mempertimbangkan panjang pipa actual yang terpasang dengan merefer ke installation manual dari pabrik.
Pengisian refrigerant ini harus dilakukan dengan peralatan yang sesuai dan dibawah pengawasan dari perwakilan pabrik.
Jumlah tambahan dari refrigerant ini harus disupply oleh kontraktor pemasang dan diawasi oleh perwakilan dari pabrik Pressure test harus dilakukan oleh kontraktor pemasang dan diawasi oleh perwakilan pabrik Proses vacuum system pemipaan harusdilakukan oleh kontraktor pemasang dan diawasi oleh perwakilan pabrik.
2. Operasi sistem AC, dalam pengoperasiannya, pengatur temperatur ruangan dilakukan dengan thermostat yang dapat diatur secara individual maupun menggunakan system pengendali operasi AC secara terpusat dari pusat kontrol.
Klasifikasi system control
Sebuah Screen Touch operated atau PC system centralized controller dengan merk yang sama dengan unit AC haruslah mempunyai fungsi sebagai berikut :
โ System control dapat meng cover operasional mulai dari 16 unit indoor sampai 256 unit indoor dan kombinasi dapat di koneksi sampai total 8.192 total indoor unit.
โ Dapat dikoneksikan dengan BMS (Building Management System).
โ Monitoring & Trouble shooting operasional dari system AC.
โ Start/Stop serta locking operasional untuk semua indoor unit.
โ Peak kontrol power operation.
โ Kontrol setting: temperature, operation mode, fan speed dan locking dari seluruhi indoor unit.
โ 1 tahun schedule dari operational system.
โ Bisa menggunakan fire alarm signal untuk mematikan seluruh AC
3. Kondisi desain
โ Suhu ruangan : 24หC ( ยฑ2หC )
โ Suhu udara luar : 35หC
โ Kelembaban nisbi : 60 + 10 % RH
11.3 PEMIPAAN REFRIGERANT & DRAINASE
A. Persyaratan Pemipaan Refrigerant
a. Pipa refrigerant haruslah de-oxidized phosphorous seamless copper pipe with High pressure ressistance Type ASTM B280 REV A Standard Specification for Seamless Copper Tube for Air Conditioning and Refrigeration Field Service sesuai dengan standard JIS H300 - C1220T, dengan ketebalan diameter pipa sesuai dengan standard rekomendasi dari pabrik.
Baik bagian suction maupun gas haruslah diinsulasi dengan insulasi yang sesuai dengan rekomendasi ketebalan insulasi dari pabrik menyesuaikan dengan tingkat kelembaban udara pada lokasi unit terpasang sehingga tidak menimbulkan terjadi kondensasi.
Seluruh koneksi shut off valve di dalam outdoor unit haruslah di brazed untuk mencegahkebocoran refrigerant. Peralatan kerja untuk instalasi refrigerasi system haruslah dipakai.
Dry Nitrogen harus dialirkan kedalam system pemipaan selama dilakukan brazing sehingga tidak terbentuk karbon didalam pipa yang nantinya dapat menimbulkan kotoran yang dapat menyebabkab buntu system dan dapat merusak compressor.
Insulasi pipa refrigerant yang dipakai adalah type EPDM ( Ethylene Propylene Dyene Monomer ) Closed Cell Elastromeric Class โ 1 โ , ASZTM E84 dengan fire rated Class โOโ dengan ketebalan minimal 19 - 25 mm untuk Suction lines dan 10mm untuk Liquid lines( Menyesuaikan dengan ukuran diameter pipa refrigerant )
b. Apabila terdapat ketidak sesuaian antara Gambar Perencanaan dengan peraturan/Rekomendasi dari Manufacturer, maka Kontraktor harus melaporkan kepada Direksi untuk mendapatkan penyelesaian.
B. Persyaratan Pemasangan Pipa Refrigerant
1. Sambungan,
โ Harus dengan Branzed Joints with Sweat Fitting.
โ Harus menggunakan Forged / Extruded Copper Fitting sesuai dengan standard ASA-B.16.181963.
โ Harus dengan proses Hard Solder.
โ Filter Material dengan 'Silver Base Alloy' Melting for 1000 0F.
โ Sambungan ke peralatan di sesuaikan dengan outlet dari peralatan tersebut.
โ Proses soldering/brazing harus dilakukan dengan mengalirkan gas Dry Nitrogen pada bagian dalam pipa, untuk menghindari penumpukan jelaga dan kerak pada bagian permukaan dalam pipa sambungan / fitting / elbow.
2. Finishing isolasi pipa refrigerant baru boleh dilakukan setelah melaluit test tekan dengan menggunakan Dry Nitrogen.
Untuk proses test kebocoran harus melalui beberapa tahap/ step di bawah;
โ Step 1 Test Tekan pada pipa instalasi terpasang, pada tekanan 500 Psi (minimal 1x24 jam)
โ Step 2 Test Tekan pada pipa instalasi terpasang yang terkoneksi dengan indoor unit, pada tekanan 250 Psi (minimal 1x 24 jam).
3. Pipa harus benar-benar lurus dan diikat dengan klem kedudukan pipa dengan jarak maksimal antar dudukan suport adalah 1.5 m
C. Persyaratan Pemasangan Isolasi Pipa Refrigerant
a. Isolasi haruslah dari jenis EPDM dan mempunyai ketebalan isolasi sesuai persyaratan standard dari pihak pabrikan
b. Isolasi harus dipasang dengan cara memasukkan pipa ke lubang yang telah tersedia tanpa merobek isolasi tersebut.
c. Apabila terjadi robekan pada isolasi, maka harus dirapatkan kembali dengan menggunakan lem karet seperti Fox atau sejenisnya.
d. Finishing padac pekerjaan sambungan thermal insulation adalah setelah disambung dan dirapatkan dengan lem maka titik sambungan di berikan thermal insulation tape ( aerotape dengan ketebalan 0.5mm mengelilingi titik penyambungan ).
e. Bila robekan lebih panjang dari 40 cm, maka isolasi tersebut harus diganti.
f. Setelah isolasi terpasang, untuk pemipaan yang terkena sinar matahari langsung, harus dibungkus dengan Aluminium Foil dan di beri jacketing untuk mencegah isolasi rusak karena terpapar air hujan dan panas matahari.
g. Sisi-sisi Aluminium foil tersebut harus direkat dengan Foil Tape sehingga benar-benar rapat.
h. Pada bagian-bagian yang akan diklem atau ditumpu harus dilindungi dengan pelat BjLS 100 yang dilekuk sesuai dengan bentuk isolasi.
D. Persyaratan Pemasangan Pipa Drainase
a. Pipa drainase menggunakan standards PVC 10Kg/cm2
b. Harus dipasang dengan kemiringan minimum 1%
c. Pipa harus diisolasi dengan lapisan isolasi / thermal insulation dengan ketebalan minimum adalah 9mm
d. Sambungan pipa PVC harus direkatkan dengan lem PVC wavin atau sejenisnya
e. Ukuran pipa minimum untuk type Wall mounted adalah minimum 5/8 inch dari indoor unit dan instalasi dengan pipa main kondensat dengan diameter yang lebih besar sampai ke pembuangan akhir.
f. Pipa harus benar-benar lurus dan diikat dengan klem kedudukan pipa dengan jarak maksimal antar dudukan atrau support adalah 1.2 m
E. Persyaratan Pemasangan Outdoor Unit
a. Pemasangan Outdoor unit harus menyesuaikan dengan standard pemasangan dari pihak pabrikan
b. Pemasangan outdoor harus menggunakan support dari concrete dengan ketinggian min 10 cm dan diberikan bantalan H beam dengan ketinggian 10 cm serta fininshing menggunakan rubber mounting sheet ( Rubber Pad ) antara support concrete dengan H Beam dengan ketebalan minimum 2 cm dan di pasang dengan baut angkur minimum M 10.
11.3 PERSYARATAN PEMASANGAN DAN PENGUJIAN
A. Ketentuan Umum,
a. Pada saat peralatan/unit mesin yang dipesan oleh Kontraktor tiba ditapak,segera harus dilakukan pembongkaran peti pembungkus atau container dengan disaksikan secara bersama oleh wakil Pemberi Tugas, Petugas dari perusahaan jasa pengiriman (carrier /transporter agencies) dan dilakukan pemeriksaan visual terhadap kondisi peralatan.
b. Kontraktor bertugas membuat dan mengisi check-list untuk pemerik-saan dan diserahkan kepada Wakil Pemberi Tugas.
c. Apabila dalam pemeriksaan visual diatas ditemukan kerusakan fisik terhadap peralatan, maka segala penggantian/perbaikan dan lain-lainnya diatur oleh Wakil Pemberi Tugas.
d. Khusus untuk kerusakan pada lapisan cat, Kontraktor harus melakukan perbaikan dengan melakukan cat ulang dengan kualitas pengecatan yang paling tidak harus sama, dimana sebelumnya harus dilakukan pembersihan yang sempurna (dengan sikat kawat, degreasing liquid dan sebagainya).
e. Segala sesuatu yang timbul sebagai akibat dari uraian diatas menjadi tanggungan dan atas beban biaya Kontraktor yang bersangkutan.
f. Pemasangan Unit Mesin,
Penyambungan instalasi kabel daya, kabel kontrol dan pemipaan harus disesuaikan dengan persyaratan pabrik, bila terjadi ketidak sesuaian dengan Dokumen Kontrak, sehingga dapat mengakibatkan terganggunya operasi, pemborong harus mengajukan gambar kerja (shop drawing) untuk disetujui oleh Pemberi Tugas.
B. Persyaratan Pengujian Ketentuan Umum,
โ Pengujian harus disaksikan oleh Perencana serta wakil Pemberi Tugas.
โ Pengujian operasi sistem baru boleh dilaksanakan setelah sistem bekerja dengan baik selama 3 x 24 jam.
โ Selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sebelum dilakukan, Kontraktor harus mengajukan prosedur pengujian kepada Pemberi Tugas.
โ Start-up Unit Mesin Air Conditioning hanya boleh dilakukan oleh Ahli dari Perwakilan merk tersebut di Indonesia.
C. Penyetelan Dan Pengujian Operasi Sistem Kontrol
โ Setelah sistem dioperasikan, dengan disaksikan Pemberi Tugas, Kontraktor harus memeriksa seluruh wiring hook-up dari seluruh peralatan kontrol dan melakukan dummy test untuk memeriksa gerakan-gerakan, response dan kehalusan kerja sistem tersebut.
โ Hal-hal yang harus diset dan dilakukan pengaturan (set and adjustment) adalah set point dan throttling range dari setiap peralatan sehingga tidak terjadi kegagalan operasi/kerja akibat perbedaan throttling range antara setiap peralatan.
D. Pengujian Operasi Sistem
โ Pengujian ini dilakukan setelah seluruh peralatan atau sistem diuji dan dibersihkan, dan telah menjalani 'trial-run' selama 3x24 jam.
โ Pengujian ini dimaksudkan untuk sekaligus menguji kemampuan sistem dengan dioperasikan secara terus menerus selama 3x24 jam.
โ Pada saat pengujian ini Kontraktor harus melakukan bersama Pemberi Tugas dan atas petunjuk Pemberi Tugas, hal-hal berikut :
โ Mengamati seluruh sistem pemipaan.
โ Mengamati seluruh sistem saluran udara.
โ Mengamati kerja sistem kontrol.
โ Mengamati kerja peralatan Indoor dan Outdoor Unit dalam sistem Air Conditioning.
โ Memperbaiki segala hal yang masih belum beroperasi dengan semestinya dan bila terdapat getaran atau noise yang berlebihan.
E. Laporan Pengujian
โ Menggunakan formulir-formulir yang dicantumkan dalam buku 'SMACNA, Testing and Balancing of Air Conditioning System' dan/atau buku 'NEBB', National Engineering Balancing Bureau.
โ Segala kebutuhan untuk hal tersebut diatas menjadi tanggung jawab Kontraktor yang bersangkutan baik dalam segi pengadaan buku asli, hasil fotokopi formulir dan pengisiannya sehingga merupakan hasil pengujian yang baik.
F. Pemberian Tanda-Tanda Penyetelan (Marking)
Setelah seluruh sistem bekerja dengan baik, lancar dan sesuai dengan fungsinya Kontraktor harus memberi tanda-tanda pada system outdoor, panel electrical untuk setiap unit ac terpasang yang telah disetujui Pemberi Tugas.
G. Equipment Maintenance & Warranty
Supplier harus memberikan garansi 12 bulan atas unit ( tidak termasuk consumable materials seperti : Refrigerant, Oil, air filter, fuses ) dan tenaga kerja dari tanggal startup serta 3 kali garansi visit harus dilakukan selama masa garansi untuk memeriksa kondisi unit ( tidak termasuk pekerjaan pembersihan ). Laporan tertulis
harus diberikan kepada pemilik paling lambat 1 minggu setelah setiap visit dilakukan Kontraktor pemasang harus memberikan garansi pemasangan selama 12 bulan terhitung dari tanggal hand over.
H. Call Center
Supplier AC haruslah memiliki sebuah call center yang beroperasi selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu dan 365 hari setahun untuk mensupport pelayanan purna jual dan memberikan jaminan sepenuhnya kepada kontraktor pemasang.
188690
Can't find what you're looking for?
Get subtitles in any language from opensubtitles.com, and translate them here.